Connect With Us

Pedagang Beras di Pasar Tangerang Belum Ikuti HET

Nurul Azhar | Selasa, 5 September 2017 | 19:00

Pedagang beras di Pasar Anyar, Kota Tangerang sedang merapikan beras dagangannya, Selasa (5/9/2017). (@TangerangNews2017 / Nurul Ashar)

TANGERANGNEWS.com-Walaupun pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras sejak seminggu lalu, namun sejumlah pedagang beras di Kota Tangerang belum mengikuti ketentuan tersebut. Kenaikan harga beras menyebabkan pedagang kesulitan menentukan harga.

Koh Uun, Pedagang Beras di Pasar Lama, Selasa (5/9/2017), mengatakan, sejak beberapa hari ini harga beras khususnya kualitas medium mengalami kenaikan cukup tinggi, Rp 300 – Rp500 per kilogram. Kenaikan ini mau tak mau harus diimbanginya agar tak nombok.

“Kalo saya di sini mengikuti kenaikan harga yang ada saja mas, sebab ketersediaan beras sedang susah sekarang. Sehingga harganya naik, ya kita ikut naik,” katanya.

BACA JUGA : Polisi Bongkar Pengoplos Beras di Tangerang

Kondisi tak jauh berbeda juga dialami Aji, pemilik agen beras di Pasar Tanah Tinggi. Menurutnya harga beras untuk kualitas medium sudah mengalami kenaikan, semula Rp9.300 per kilogram menjadi Rp 9.750 per kilogram akibat adanya gagal panen. Sementara untuk harga beras kualitas premium kenaikannya masih wajar, semula Rp10.800 menjadi Rp11.000.

“Kita berharap kebijakan pemerintah terhadap HET dapat diikuti dengan banyaknya pasokan beras. Sehingga kenaikan harga tak sampai melebihi HET yang ditetapkan,” ujarnya.

Diinformasikan, pada Jumat (1/8/2017), Pemerintah Melalui Peraturan Menteri Perdangan (Permendag) No 57/2017 menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk komoditi beras di seluruh Indonesia.

BACA JUGA : Sering Bentrok, Pedagang Pasar Tanah Tinggi Minta Polisi Tingkatkan Keamanan

Dalam regulasi tersebut harga beras diatur sesuai dengan jenis-jenisnya dan wilayah. Untuk beras jenis medium HET di wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan Rp 9.450 per kilogram. Sedangkan beras jenis premium HET-nya ditetapkan pada harga Rp 12.800 per kilogram.(RAZ)

NASIONAL
Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

BISNIS
Hadir di Cirendeu Tangsel, ARAH Coffee Perkuat Peran Sebagai Ruang Komunitas

Hadir di Cirendeu Tangsel, ARAH Coffee Perkuat Peran Sebagai Ruang Komunitas

Senin, 28 Juli 2025 | 10:59

ARAH Coffee, brand kopi lokal yang dikenal dengan komitmennya dalam membangun ruang bagi komunitas, resmi membuka gerai terbarunya di Cirendeu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu 20 Juli 2025.

WISATA
Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Minggu, 20 Juli 2025 | 14:58

Ini beberapa tempat nongkrong di Tangerang bikin menarik untuk dibahas. Nongkrong atau hangout jadi salah satu kebiasaan yang dilakukan oleh generasi muda saat ini dan untuk menghabisakn waktu bersama orang-orang terdekat lho!

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill