Peluang Argentina Back to Back Juarai Piala Dunia 2026
Rabu, 15 Juli 2026 | 12:55
Persaingan menuju gelar Piala Dunia 2026 hanya menyisakan empat negara, yakni Timnas Argentina, Timnas Inggris, Timnas Prancis, dan Timnas Spanyol.
TANGERANGNEWS.com - Polres Metro Tangerang Kota merilis kasus kriminal disepanjang tahun 2017.
Terdapat sejumlah kasus yang sangat menarik perhatian publik. Diantaranya pembunuhan dengan pencurian motor yang menewaskan Italia Chandra Kirana. Serta pembunuhan terhadap bos Bakmi Vera Yusmita Sumarna yang dilakukan oleh selingkuhannya, Jonny Setiawan di Cipondoh.
BACA JUGA:
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombespol Harry Kurniawan mengatakan, pada tahun 2017 ada sebanyak 742 kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukumnya.
"Terkait kriminalitas ada beberapa kasus yang menonjol," ujar Harry di Mapolres Metro Tangerang Kota, Sabtu (30/12/2017).
Kasus pelaku pembunuhan dengan pencurian motor yang menelan korban Italia Chandra Kirana pada 12 Juni 2017 lalu. Selain itu juga kasus pembunuham bos bakmi.
"Yang pertama yaitu kasus pembunuhan dengan pencurian bermotor Italia Candra Kirana. Kasus ini sudah P21," kata Harry.
Kemudian, kasus bentrokan antar sopir angkutan umum dengan ojek online yang mengakibatkan seorang korban koma. Dan akhirnya tewas, itu merupakan kasus yang sangat mencuri perhatian publik.
"Yang kedua kasus sopir angkot tabrak ojek online. Kasus ini sudah P21," ungkap Harry.
Sementara itu, kasus kriminal lain yang menyita publik adalah kasus bandit pencurian kendaraan bermotor yang tewas ditindak tegas akibat melawan.
"Kita sudah melakukan tindakan tegas kepada pelaku curanmor. Ada enam orang pelaku yang ditindak tegas. Termasuk satu pelaku kasus narkoba," papar Harry.(DBI/RGI)
Persaingan menuju gelar Piala Dunia 2026 hanya menyisakan empat negara, yakni Timnas Argentina, Timnas Inggris, Timnas Prancis, dan Timnas Spanyol.
TODAY TAGPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan siap melacak sumber aliran dana harta kekayaan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Deden Umardani meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat sistem pendampingan hukum dan psikologis untuk korban kekerasan seksual.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews