Connect With Us

Tipuan Lama Masih Eksis, Warga Pinang Nyaris Main Hakim Sendiri

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 1 Maret 2018 | 21:00

Tersangka berinisial TA, 42, pelaku penipuan dan penggelapan di Jalan Baru Pinang Kunciran, Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Rabu (28/2/2018) (@TangerangNews / Achmad Irfan)

TANGERANGNEWS.com-Modus lawas digunakan seorang pria berinisial TA dengan usia 42 tahun.  

Modus TA tak lain  menuduh korbannya bernama Abdul. Korban dituding telah melakukan penganiayaan terhadap rekan TA. 

Insiden tersebut berawal saat TA bersama rekannya dengan menggunakan sepeda motor bertemu dengan Abdul di Jalan Baru Pinang Kunciran, Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Rabu 28 Februari 2018 sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolsek Cipondoh Kompol Bayu Suseno mengatakan, pada saat itulah TA dan rekannya beraksi untuk menipu Abdul.

BACA JUGA:

"Tersangka menuduh korban sebagai salah satu pelaku yang telah memukul adiknya," ujar Bayu, Kamis (1/3/2018).

Selanjutnya, Abdul yang merupakan warga Kalideres Jakarta Barat ini tak mengerti dengan perlakuan para pelaku.

Secara paksa, TA pun memeriksa ransel yang dibawa Abdul dan mengambil uang sebesar Rp 4.800.000 tanpa sepengetahuannya. Sedangkan rekan TA, hanya menunggu di motor saja.

"Tas korban berisi  uang  diambil diam-diam seolah-olah untuk diamankan dan nantinya akan dikembalikan ke tempatnya," ucap Bayu.

Namun, setelah para pelaku hendak meninggalkannya, Abdul pun memeriksa ranselnya dan melihat bahwa uang miliknya telah digasak TA.

"Melihat hal demikian korban langsung menangkap tersangka sedangkan tersangka yang lain berhasil melarikan diri," kata Bayu.

Ketika tertangkap, TA pun langsung dikerumuni warga setempat yang telah siap menghakiminya. Selanjutnya TA digelandang ke Kantor Kelurahan Pinang.

"Kerugian korban Rp4.800.000. Pelaku kini terancam Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP dengan kurungan empat tahun penjara," papar Bayu.(DBI/RGI)

BANTEN
Warga Kota Tangerang dan Tangsel Dievakuasi dari Iran

Warga Kota Tangerang dan Tangsel Dievakuasi dari Iran

Rabu, 11 Maret 2026 | 23:48

Pemerintah Indonesia mengevakuasi 32 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Teheran, Iran secara bertahap sebagai langkah perlindungan terhadap warga negara di tengah meningkatnya ketegangan di kawasan tersebut.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

TANGSEL
BPOM dan DPR RI Sidak Pasar di Tangsel, Temukan Kerupuk dan Zat Cina Mengandung Pewarna Tekstil

BPOM dan DPR RI Sidak Pasar di Tangsel, Temukan Kerupuk dan Zat Cina Mengandung Pewarna Tekstil

Rabu, 11 Maret 2026 | 22:00

Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di Pasar Modern BSD, Serpong, pada Rabu 11 Maret 2026, tim gabungan dari Komisi IX DPR RI, BPOM, dan Pemkot Tangsel menemukan sejumlah bahan pangan berbahaya yang masih beredar bebas.

KAB. TANGERANG
Pasar Murah Kabupaten Tangerang Sediakan 4.000 Paket Sembako, Harga Mulai Rp50.726

Pasar Murah Kabupaten Tangerang Sediakan 4.000 Paket Sembako, Harga Mulai Rp50.726

Kamis, 12 Maret 2026 | 13:25

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengadakan pasar murah guna menjaga stabilitas harga pangan jelang hari raya Idul Fitri 1447 Hijriah / 2026 Masehi di Gedung Serba Guna Tigaraksa, pada Kamis 12 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill