Connect With Us

Tipuan Lama Masih Eksis, Warga Pinang Nyaris Main Hakim Sendiri

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 1 Maret 2018 | 21:00

Tersangka berinisial TA, 42, pelaku penipuan dan penggelapan di Jalan Baru Pinang Kunciran, Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Rabu (28/2/2018) (@TangerangNews / Achmad Irfan)

TANGERANGNEWS.com-Modus lawas digunakan seorang pria berinisial TA dengan usia 42 tahun.  

Modus TA tak lain  menuduh korbannya bernama Abdul. Korban dituding telah melakukan penganiayaan terhadap rekan TA. 

Insiden tersebut berawal saat TA bersama rekannya dengan menggunakan sepeda motor bertemu dengan Abdul di Jalan Baru Pinang Kunciran, Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Rabu 28 Februari 2018 sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolsek Cipondoh Kompol Bayu Suseno mengatakan, pada saat itulah TA dan rekannya beraksi untuk menipu Abdul.

BACA JUGA:

"Tersangka menuduh korban sebagai salah satu pelaku yang telah memukul adiknya," ujar Bayu, Kamis (1/3/2018).

Selanjutnya, Abdul yang merupakan warga Kalideres Jakarta Barat ini tak mengerti dengan perlakuan para pelaku.

Secara paksa, TA pun memeriksa ransel yang dibawa Abdul dan mengambil uang sebesar Rp 4.800.000 tanpa sepengetahuannya. Sedangkan rekan TA, hanya menunggu di motor saja.

"Tas korban berisi  uang  diambil diam-diam seolah-olah untuk diamankan dan nantinya akan dikembalikan ke tempatnya," ucap Bayu.

Namun, setelah para pelaku hendak meninggalkannya, Abdul pun memeriksa ranselnya dan melihat bahwa uang miliknya telah digasak TA.

"Melihat hal demikian korban langsung menangkap tersangka sedangkan tersangka yang lain berhasil melarikan diri," kata Bayu.

Ketika tertangkap, TA pun langsung dikerumuni warga setempat yang telah siap menghakiminya. Selanjutnya TA digelandang ke Kantor Kelurahan Pinang.

"Kerugian korban Rp4.800.000. Pelaku kini terancam Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP dengan kurungan empat tahun penjara," papar Bayu.(DBI/RGI)

KAB. TANGERANG
Bakar Sampah Picu 6 Jam Kebakaran Gudang Paralon di Legok, Pekerja Jebol Tembok Selamatkan Diri

Bakar Sampah Picu 6 Jam Kebakaran Gudang Paralon di Legok, Pekerja Jebol Tembok Selamatkan Diri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:42

Kebakaran hebat melanda gudang paralon (PVC) milik PT Mitra Bangun Abadi (PIPA ONE PLUS) di Jalan Angsana Lestari II, Desa Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore 13 Oktober 2026.

TANGSEL
Pastikan Terjadi Ledakan Hebat di Pasar Cimanggis Ciputat, Polisi Cek TKP

Pastikan Terjadi Ledakan Hebat di Pasar Cimanggis Ciputat, Polisi Cek TKP

Rabu, 14 Oktober 2026 | 19:40

Insiden ledakan besar mengguncang kompleks ruko Pasar Cimanggis, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Rabu 14 Oktober 2026, sekitar pukul 18.30 WIB.

KOTA TANGERANG
Pengedar Etomidate Diringkus Polisi saat Mau Transaksi di Pinggir Jalan Karang Tengah, 30 Cartridge Disita

Pengedar Etomidate Diringkus Polisi saat Mau Transaksi di Pinggir Jalan Karang Tengah, 30 Cartridge Disita

Rabu, 14 Oktober 2026 | 18:03

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan dugaan peredaran puluhan cartridge berisi zat obat bius keras berjenis etomidate.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill