Connect With Us

Tipuan Lama Masih Eksis, Warga Pinang Nyaris Main Hakim Sendiri

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 1 Maret 2018 | 21:00

Tersangka berinisial TA, 42, pelaku penipuan dan penggelapan di Jalan Baru Pinang Kunciran, Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Rabu (28/2/2018) (@TangerangNews / Achmad Irfan)

TANGERANGNEWS.com-Modus lawas digunakan seorang pria berinisial TA dengan usia 42 tahun.  

Modus TA tak lain  menuduh korbannya bernama Abdul. Korban dituding telah melakukan penganiayaan terhadap rekan TA. 

Insiden tersebut berawal saat TA bersama rekannya dengan menggunakan sepeda motor bertemu dengan Abdul di Jalan Baru Pinang Kunciran, Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Rabu 28 Februari 2018 sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolsek Cipondoh Kompol Bayu Suseno mengatakan, pada saat itulah TA dan rekannya beraksi untuk menipu Abdul.

BACA JUGA:

"Tersangka menuduh korban sebagai salah satu pelaku yang telah memukul adiknya," ujar Bayu, Kamis (1/3/2018).

Selanjutnya, Abdul yang merupakan warga Kalideres Jakarta Barat ini tak mengerti dengan perlakuan para pelaku.

Secara paksa, TA pun memeriksa ransel yang dibawa Abdul dan mengambil uang sebesar Rp 4.800.000 tanpa sepengetahuannya. Sedangkan rekan TA, hanya menunggu di motor saja.

"Tas korban berisi  uang  diambil diam-diam seolah-olah untuk diamankan dan nantinya akan dikembalikan ke tempatnya," ucap Bayu.

Namun, setelah para pelaku hendak meninggalkannya, Abdul pun memeriksa ranselnya dan melihat bahwa uang miliknya telah digasak TA.

"Melihat hal demikian korban langsung menangkap tersangka sedangkan tersangka yang lain berhasil melarikan diri," kata Bayu.

Ketika tertangkap, TA pun langsung dikerumuni warga setempat yang telah siap menghakiminya. Selanjutnya TA digelandang ke Kantor Kelurahan Pinang.

"Kerugian korban Rp4.800.000. Pelaku kini terancam Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP dengan kurungan empat tahun penjara," papar Bayu.(DBI/RGI)

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

PROPERTI
Pasar Modern Paramount Petals Hadirkan Pengalaman Belanja yang Nyaman

Pasar Modern Paramount Petals Hadirkan Pengalaman Belanja yang Nyaman

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55

Paramount Petals menghadirkan pengalaman baru dalam berbelanja yang lebih praktis, nyaman, dan menyenangkan.

BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

OPINI
Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Jumat, 27 Maret 2026 | 23:54

Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill