Connect With Us

Genk Motor di Batu Ceper Ini Sabet Korbannya Pakai Celurit

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 2 Maret 2018 | 22:00

Polrestro Tangerang berhasil mengamankan sekelompok genk motor beserta barang bukti celurit yang digunakan untuk melukai korban di Kawasan Batu Ceper Kota Tangerang, Jumat (2/3/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan)

TANGERANGNEWS.com - Jajaran Polrestro Tangerang meringkus sekelompok genk motor yang kerapkali berulah di Kawasan Batu Ceper Kota Tangerang, Jumat (2/3/2018). Genk motor bernama Enjoy Cipondoh ini melukai korbannya dengan senjata tajam jenis celurit.

Wakapolrestro Tangerang AKBP Harley Silalahi mengatakan, ada lima pelaku yang berhasil diringkus jajarannya. Diantaranya MBA,19, AFPT 18, GE 18, MAS 19, dan RA 21. Mereka ditangkap setelah mengorok korbannya bernama Didit 26.

"Pada saat pelaksanaan tanggal 25 Februari 2018 sekitar pukul 05.00 WIB, petugas berhasil amankan 5 orang pelaku kekerasan bersama terhadap orang. Korbannya disini yaitu saudara Didit mengalami luka punggungnya dibacok oleh geng motor ini," ujarnya, Jumat (2/3/2018).

BACA JUGA:

Menurut Harley, genk motor tersebut sudah berulah sejak satu tahun lalu. Sasaran aksi kekerasan mereka adalah melukai korbannya yang sedang asyik nongkrong di kawasan Batu Ceper dengan senjata tajam.

"Mereka sudah sangat meresahkan warga sekitar karena aksi kekerasannya yang dilakukan secara bersama-sama," ucapnya.

Harley menuturkan, jumlah genk motor tersebut diperkirakan lebih dari 10 orang. Namun yang terindikasi melukai korbannya dengan senjata tajam ada 5 orang.

"Mereka ini gabungan dari Cipondoh, Ciledug, Rajeg, Pasar Kemis, Batu Ceper. Dan ini masih dalam pendalaman penyidik," tuturnya.

Dari kelima pelaku yang sudah diamankan, polisi berhasil menyita dua buah celurit, satu buah gagang sapu, dan satu buah potongan gagang sapu.

"Akibat perbuatannya kita memproses 5 Tersangka ini dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara diatas 5 tahun," papar Harley.(RAZ/RGI)

NASIONAL
Dinilai Hambat Penyerapan Tenaga Kerja, Syarat Batas Usia dalam Info Loker Bakal Dihapus 

Dinilai Hambat Penyerapan Tenaga Kerja, Syarat Batas Usia dalam Info Loker Bakal Dihapus 

Jumat, 9 Mei 2025 | 14:33

Pemerintah tengah membuka wacana terkait reformasi dalam sistem perekrutan tenaga kerja di Indonesia. Salah satunya adalah rencana penghapusan batas usia sebagai syarat dalam lowongan kerja.

TANGSEL
Siap Beri Pendampingan, Wakil Wali Kota Tangsel Minta Korban Pelecehan Seksual Berani Speak Up

Siap Beri Pendampingan, Wakil Wali Kota Tangsel Minta Korban Pelecehan Seksual Berani Speak Up

Jumat, 9 Mei 2025 | 21:58

Pelecehan seksual yang terjadi di SMK Waskito, Ciputat, menambah daftar kasus pelecehan terhadap anak di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

PROPERTI
Apa Perbedaan Regency dan Residence pada Nama Perumahan? Ini Penjelasannya 

Apa Perbedaan Regency dan Residence pada Nama Perumahan? Ini Penjelasannya 

Rabu, 7 Mei 2025 | 14:58

Di Indonesia, nama-nama kompleks perumahan seperti “regency” dan “residence” kerap digunakan pengembang. Meski terdengar serupa, kedua istilah ini ternyata memiliki perbedaan

KOTA TANGERANG
Layanan Offline Dukcapil Kota Tangerang Tutup pada 10-13 Mei

Layanan Offline Dukcapil Kota Tangerang Tutup pada 10-13 Mei

Jumat, 9 Mei 2025 | 20:49

Dalam rangka meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang akan melakukan proses pemeliharaan sistem (maintenance) secara menyeluruh.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill