Connect With Us

Genk Motor di Batu Ceper Ini Sabet Korbannya Pakai Celurit

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 2 Maret 2018 | 22:00

Polrestro Tangerang berhasil mengamankan sekelompok genk motor beserta barang bukti celurit yang digunakan untuk melukai korban di Kawasan Batu Ceper Kota Tangerang, Jumat (2/3/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan)

TANGERANGNEWS.com - Jajaran Polrestro Tangerang meringkus sekelompok genk motor yang kerapkali berulah di Kawasan Batu Ceper Kota Tangerang, Jumat (2/3/2018). Genk motor bernama Enjoy Cipondoh ini melukai korbannya dengan senjata tajam jenis celurit.

Wakapolrestro Tangerang AKBP Harley Silalahi mengatakan, ada lima pelaku yang berhasil diringkus jajarannya. Diantaranya MBA,19, AFPT 18, GE 18, MAS 19, dan RA 21. Mereka ditangkap setelah mengorok korbannya bernama Didit 26.

"Pada saat pelaksanaan tanggal 25 Februari 2018 sekitar pukul 05.00 WIB, petugas berhasil amankan 5 orang pelaku kekerasan bersama terhadap orang. Korbannya disini yaitu saudara Didit mengalami luka punggungnya dibacok oleh geng motor ini," ujarnya, Jumat (2/3/2018).

BACA JUGA:

Menurut Harley, genk motor tersebut sudah berulah sejak satu tahun lalu. Sasaran aksi kekerasan mereka adalah melukai korbannya yang sedang asyik nongkrong di kawasan Batu Ceper dengan senjata tajam.

"Mereka sudah sangat meresahkan warga sekitar karena aksi kekerasannya yang dilakukan secara bersama-sama," ucapnya.

Harley menuturkan, jumlah genk motor tersebut diperkirakan lebih dari 10 orang. Namun yang terindikasi melukai korbannya dengan senjata tajam ada 5 orang.

"Mereka ini gabungan dari Cipondoh, Ciledug, Rajeg, Pasar Kemis, Batu Ceper. Dan ini masih dalam pendalaman penyidik," tuturnya.

Dari kelima pelaku yang sudah diamankan, polisi berhasil menyita dua buah celurit, satu buah gagang sapu, dan satu buah potongan gagang sapu.

"Akibat perbuatannya kita memproses 5 Tersangka ini dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara diatas 5 tahun," papar Harley.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
Tidak Perlu ke Samsat, Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Kantor Kecamatan dan Kelurahan Tangerang

Tidak Perlu ke Samsat, Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Kantor Kecamatan dan Kelurahan Tangerang

Sabtu, 4 Juli 2026 | 17:18

Warga Kabupaten Tangerang yang ingin menunaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor (PKB), kini tidak peru repot-repot ke kantor cabang.

BANDARA
AirNav Indonesia Perkuat Kualitas Layanan Navigasi dengan Australia Lewat Program ITSAP

AirNav Indonesia Perkuat Kualitas Layanan Navigasi dengan Australia Lewat Program ITSAP

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:31

AirNav Indonesia dan Airservices Australia (ASA) resmi menutup rangkaian program Indonesia Transport Safety Assistance Package (ITSAP) di Kantor Pusat AirNav Indonesia, Kota Tangerang.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

BISNIS
Tokopedia Dikabarkan Bakal PHK Besar-besaran 90 Persen Karyawan

Tokopedia Dikabarkan Bakal PHK Besar-besaran 90 Persen Karyawan

Kamis, 2 Juli 2026 | 12:04

Platform e-commerce Tokopedia dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill