Connect With Us

Fakta-fakta Menarik Layanan Tangerang Siaga 112

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 18 April 2018 | 16:00

Kota Tangerang luncurkan telepon layanan darurat 112 yang menghubungkan masyarakat dengan nomor-nomor penting di wilayah tersebut. (@TangerangNews.com 2016 / Rangga A Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informasi terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakatnya. Inovasi tersebut berupa layanan kedaruratan yang diberi nama 'Tangerang Siaga'. Manfaatnya pun teramat banyak bagi masyarakat.

"Tangerang Siaga ini dihadirkan untuk mempermudah masyarakat melaporkan bencana alam maupun kejahatan yang terjadi disekitar mereka," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Tabrani.

Di mana jika masyarakat khususnya warga Kota Tangerang sedang mengalami kondisi yang sangat genting, bisa melaporkannya ke Call Center Tangerang Siaga. Cara melaporkannya mudah, cukup menghubungi Call Center melalui telepon rumah ataupun telepon genggam dengan menekan 112.

"Menghubunginya tak dikenakan biaya atau gratis tanpa dipungut pulsa," ucap Tabrani.

Kegawatdaruratan yang dialami seperti kecelakaan, kriminalitas, kerusuhan, banjir, kebakaran dan bencana alam lainnya serta bantuan medis berupa ambulans akan ditangani oleh instansi terkait setelah menghubungi call center 112.

Tak hanya itu, ada banyak fakta-fakta yang mesti masyarakat tahu tentang Tangerang Siaga. Berikut diantaranya:

BANTEN
Terinfeksi Gulma Berbahaya, 27 Ton Gandum Impor Australia Dimusnahkan Karantina Banten

Terinfeksi Gulma Berbahaya, 27 Ton Gandum Impor Australia Dimusnahkan Karantina Banten

Rabu, 22 April 2026 | 23:15

Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten) memusnahkan gulma Asphodelus Fistulosus yang ditemukan pada 27.000 ton komoditas biji gandum impor dari Australia.

NASIONAL
UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

Rabu, 22 April 2026 | 19:15

Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Senin, 20 April 2026 | 14:42

Pelaksanaan UTBK 2026 yang akan berlansung pada Selasa 21 April 2026, untuk sesi siang tidak berlangsung dengan waktu yang sama di seluruh titik ujian. 

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill