Connect With Us

Mengintip Sarasehan Pemuda Zaman Now di Kota Layak Pemuda Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 24 April 2018 | 20:00

Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tangerang M Yusuf saat diwawancarai awak media. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pemuda dan Olahraga menggelar sarasehan kepemudaan di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, Selasa (24/4/2018).

Tentunya, kegiatan bertajuk 'Peran Anak Muda Zaman Now di Kota Layak Pemuda' ini dihadiri oleh ratusan pemuda yang tergabung dalam sejumlah organisasi kepemudaan di Kota Tangerang.  Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tangerang M Yusuf yang turut hadir dalam acara tersebut mengatakan, bahwa pemuda milenial harus dibekali dengan kejujuran karena karakter itu akan menentukan sikap sebuah bangsa.

 

Lantas untuk menggapai itu semua, menurut Yusuf, meski ditentukan oleh tiga indikator yaitu pengetahuan, sikap kerja dan kompetensi.  "Kompetensi berhubungan dengan kerja yang berkualitas, nah kerjanya ini harus dia miliki secara universal. Diantaranya kejujuran, kedisiplinan dan sikap yang berkaitan dengan kemauan untuk melakukan sesuatu yang positif atau tidak," ujar dia.

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tangerang Dedy Suhada.  Dedy mengharapkan pemuda di kota layak pemuda ini, Kota Tangerang, bisa menjadi insan yang berguna bagi diri pemuda, keluarga, lingkungan dan pemerintah setempat.

"Mudah-mudahan mereka bisa memanfaatkannya, mengaplikasikannya, dan mengimplementasikannya di kehidupan mereka," tuturnya.  Selain itu, kata Dedy, pihaknya saat ini sedang fokus dalam pembinaan kewirausahaan bagi para pemuda di Kota Tangerang.

 

"Saat ini kita fokus road show di 13 kecamatan, dimana 1 kecamatan jumlah pesertanya 258. Kalau dikalikan 13 kecamatan berarti 3.354 pemuda yang dilatih dalam kewirausahaan," tukasnya.(RAZ/RGI)

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

NASIONAL
Bukan Aplikasi, Polisi Kirim Surat Tilang ETLE Lewat 5 Nomor Ini

Bukan Aplikasi, Polisi Kirim Surat Tilang ETLE Lewat 5 Nomor Ini

Jumat, 3 Mei 2024 | 16:14

Konfirmasi surat tilang elektronik (ETLE) akan dikirimkan oleh polisi melalui nomor khusus. Hal ini respons atas maraknya penipuan menggunakan aplikasi berformat file APK.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill