Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan
Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Sepasang pria dan wanita berinisial TBN, 31 dan KN, 27, ditangkap pihak kepolisian lantaran menjalani bisnis esek-esek, yakni layanan seks "threesome" kepada pria hidung belang.
Mereka menawarkan jasanya itu melalui jejaring sosial atau online. Begitu ada yang mengajak kencan melalui chatting di WhatsApp, TBN langsung menawarkan tarif. Besarnya pun tak tanggung-tanggung. Dia mematok harga Rp5 juta untuk sekali kencan.
BACA JUGA:
"Setelah sepakat harga dengan konsumen, kami langsung ajak ke Hotel Narita Cipondoh. Biasanya foreplay dulu," kata TBN saat jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang, Jumat (27/4/2018).
TBN, pria yang berasal Jakarta Barat ini menjadi otak dalam prostitusi online tersebut. Dia mengajak KN yang merupakan wanita single parent asal Ciputat Tangerang Selatan.
"Saya buat grup sendiri di WhatsApp untuk menawarkan threesome seks. Nama grupnya FK. Nah di grup ini saya pasang foto KN," kata TBN.
TBN dan KN telah menjalani bisnis haram tersebut sejak satu tahun terakhir. Keduanya tak menjawab ketika ditanya sudah berapa kali berkencan dengan pria hidung belang. Namun mereka mengaku nekat melakukan hal ini dengan alasan himpitan kekonomi.
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Sudah sepekan sejak penemuan mayat dalam drum plastik di Sungai Cisadane, kawasan di Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, pihak kepolisian hingga kini masih belum berhasil mengidentifikasi korban.
Setiap kali pemilihan umum usai, ketegangan politik seringkali membekas, membelah masyarakat dan elite ke dalam kubu-kubu yang sulit disatukan.
Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyatakan kesiapannya dalam menyambut perpindahan sejumlah rute penerbangan dari Bandara Halim Perdanakusuma, mulai tanggal 1 Agustus 2025.