Connect With Us

Pinangsia Tak Dibuka, SPSI Ancam Demo Pemkot Besar-besaran

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 25 Maret 2010 | 21:41

Ilustrasi para PSK yang terjaring razia (tangerangnews / dens)

TANGERANGNEWS.com-Belum adanya titik terang pembukaan kembali lokasi hiburan di Ruko Pinansia, Karawaci, Kota Tangerang menjadikan perseteruan antara Pemerintah Kota dengan SPSI.

Pihak SPSI dimana karyawan pinansia bernaung mengancam akan mengeluarkan massa yang lebih besar dari aksi demonstrasi sebelumnya. Hal ini dikatakan oleh Sekretaris DPD SPSI Provinsi Banten Kusna Ariyadi Putra, Kamis (25/3).
 
“DPD SPSI Provinsi Banten akan kembali meggelar demonstrasi untuk mendesak dibuka kembalinya Pinansia agar 250 anggota SPSI yang menggangur dapat memiliki penghasilan kembali,” ujar Kusna.
 
Kusna juga mengaku sangat kecewa kepada kinerja DPRD soal permintaan rekomendasi yang tidak ada hasilnnya. “Fungsi DPRD sangat mengecewakan,” tegasnya.
 
Dengan demikian, ungkap Kusna, pihaknya akan menurunkan 1000 orang pada tanggal 28 Maret, dan akan lebih besar lebih dari 5000 diatas tanggal 5 April saat seluruh SPSI Banten akan melakukan persiapan Mayday I Mei mendatang.

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak membuka atau pun memberi ijin terhadap tempat hiburan malam Pinangsia. Bahkan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangerang tidak akan memberikan izin terhadap tempat hiburan malam tersebut.
 
"Kami tidak akan berikan ijin, karena memang tidak diperuntukkan untuk dijadikan sebagai tempat hiburan," ujar Alwani, Sekretaris BP2T Pemkot Tangerang.
 
Sedangkan Wali Kota Tangerang H Wahidin Halim yang ditemui usai melakukan evaluasi bersama jajarannya di ruang Akhlaqul Karimah, Pemkot Tangerang menyatakan tetap bersikukuh menutup tempat usaha hiburan Pinangsia tersebut, Waupun upaya demo oleh SPSI dilakukan. "Saya tidak takut untuk di demo. Yang jelas tempat tersebut tidak akan kita buka apalagi diberi ijin," pungkasnya. (RAZ)
TANGSEL
Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Senin, 12 Januari 2026 | 21:37

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan bahwa rencana kerja sama soal sampah dengan pihak ketiga bukan pembuangan, melainkan skema pengolahan sampah modern yang berfokus pada pengurangan residu.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill