Connect With Us

Pelanggaran Pilkada Kota Tangerang versi Panwaslu, Dewan Terlibat Kampanye

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 4 Juli 2018 | 21:00

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim, saat diwawancarai awak media usai menggelar pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di kantor KPU Kota Tangerang, Rabu (4/7/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Panwaslu Kota Tangerang memberikan catatan atas perhelatan Pilkada Kota Tangerang 2018. Diantara catatan pelanggaran itu terlibatny anggota DPRD dalam kampanye.

Hal itu disampaikan Ketua Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim usai menggelar pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di kantor KPU Kota Tangerang, Rabu (4/7/2018).

Saat pleno berlangsung, sebagai pengawas, Agus aktif menguji validasi saat Panitia Pemilihan tingkat Kecamatan (PPK) menyampaikan hasil perolehan suara. Ia kerap kerap bersuara lantang.

"Kami berkewajiban memberikan masukan kepada KPU agar tingkat validasi, kebenaran dalam rangka hasil itu betul-betul bisa disaksikan dan bisa diselaraskan dengan data kita," tuturnya.

Selama Pilkada berlangsung, pihaknya pun  mencatat berbagai macam jenis pelanggaran. Menurutnta, kesalahan administrasi dinilainya lebih dominan.

"Yang kita dapati itu hal yang sifatnya teknis. Pada akhirnya KPU sudah menselaraskan yang sudah kita temukan di lapangan dan sudah disahkan," katanya.

Lanjutnya, temuan pelanggaran sudah terjadi sejak awal Pilkada berlangsung yaitu pelanggaran pada petugas PPDB saat pencoklitan memakai kaos partai politik dan adanya anggota DPRD Kota Tangerang yang tidak sedang cuti turut mengikuti kampanye pasangan calon.

"Ada anggota dewan diduga terlibat dalam konteks kampanye itu sudah kita proses dan ada yang terbukti dan tidak terbukti," jelasnya.

Agus bertutur, hanya dua pelanggaran itu yang dicatatnya. Selebihnya adalah pelanggaran atribut atau spanduk,  sementara pelanggaran yang bersifat pidana, Panwaslu tidak menemukannya.

"Pelanggaran hanya temuan saja dan sifatnya tidak terlalu menonjol," imbuhnya.

Ia menilai, Pilkada Kota Tangerang yang hanya diikuti pasangan calon tunggal Arief - Sachrudin ini minim pelanggaran. Pihaknya mengklaim telah melakukan pencegahan dini melalui himbauan kepada partai politik, pasangan calon, ASN, serta tokoh masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran.

"Kita lakukan pencegahan sebelum ada penindakan," tukasnya.(MRI/RGI)

HIBURAN
Mau Jadi Content Creator? Simak 7 Cara Cepat dan Gratis Tambah Followers di TikTok

Mau Jadi Content Creator? Simak 7 Cara Cepat dan Gratis Tambah Followers di TikTok

Kamis, 12 Desember 2024 | 14:41

TikTok telah menjadi platform media sosial yang digemari untuk berbagi kreativitas, membangun personal brand, hingga menghasilkan pendapatan.

TEKNO
Inilah Kelebihan Mobil Wuling yang Jarang Diketahui banyak Orang

Inilah Kelebihan Mobil Wuling yang Jarang Diketahui banyak Orang

Kamis, 12 Desember 2024 | 22:05

Mobil Wuling telah menjadi salah satu pilihan populer di pasar otomotif Indonesia. Dengan berbagai keunggulan yang dimiliki, mobil ini mampu menarik perhatian masyarakat luas.

KAB. TANGERANG
Kebakaran Hebat Pabrik Kimia di Cikupa Tangerang, 6 Jam Baru Padam

Kebakaran Hebat Pabrik Kimia di Cikupa Tangerang, 6 Jam Baru Padam

Kamis, 12 Desember 2024 | 14:28

Sebuah pabrik kimia PT Global Persada Selaras yang berada di Jalan Perdamaian, Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, ludes terbakar.

BISNIS
Biar Enggak Rugi, Tips Belanja Cerdas saat Harbolnas 12.12

Biar Enggak Rugi, Tips Belanja Cerdas saat Harbolnas 12.12

Kamis, 12 Desember 2024 | 11:17

Harbolnas 12.12 selalu menjadi momen yang ditunggu-tunggu bagi para pencinta belanja online. Diskon besar-besaran dan berbagai penawaran menarik sering kali membuat siapa pun tergoda.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill