Connect With Us

Pelanggaran Pilkada Kota Tangerang versi Panwaslu, Dewan Terlibat Kampanye

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 4 Juli 2018 | 21:00

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim, saat diwawancarai awak media usai menggelar pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di kantor KPU Kota Tangerang, Rabu (4/7/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Panwaslu Kota Tangerang memberikan catatan atas perhelatan Pilkada Kota Tangerang 2018. Diantara catatan pelanggaran itu terlibatny anggota DPRD dalam kampanye.

Hal itu disampaikan Ketua Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim usai menggelar pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di kantor KPU Kota Tangerang, Rabu (4/7/2018).

Saat pleno berlangsung, sebagai pengawas, Agus aktif menguji validasi saat Panitia Pemilihan tingkat Kecamatan (PPK) menyampaikan hasil perolehan suara. Ia kerap kerap bersuara lantang.

"Kami berkewajiban memberikan masukan kepada KPU agar tingkat validasi, kebenaran dalam rangka hasil itu betul-betul bisa disaksikan dan bisa diselaraskan dengan data kita," tuturnya.

Selama Pilkada berlangsung, pihaknya pun  mencatat berbagai macam jenis pelanggaran. Menurutnta, kesalahan administrasi dinilainya lebih dominan.

"Yang kita dapati itu hal yang sifatnya teknis. Pada akhirnya KPU sudah menselaraskan yang sudah kita temukan di lapangan dan sudah disahkan," katanya.

Lanjutnya, temuan pelanggaran sudah terjadi sejak awal Pilkada berlangsung yaitu pelanggaran pada petugas PPDB saat pencoklitan memakai kaos partai politik dan adanya anggota DPRD Kota Tangerang yang tidak sedang cuti turut mengikuti kampanye pasangan calon.

"Ada anggota dewan diduga terlibat dalam konteks kampanye itu sudah kita proses dan ada yang terbukti dan tidak terbukti," jelasnya.

Agus bertutur, hanya dua pelanggaran itu yang dicatatnya. Selebihnya adalah pelanggaran atribut atau spanduk,  sementara pelanggaran yang bersifat pidana, Panwaslu tidak menemukannya.

"Pelanggaran hanya temuan saja dan sifatnya tidak terlalu menonjol," imbuhnya.

Ia menilai, Pilkada Kota Tangerang yang hanya diikuti pasangan calon tunggal Arief - Sachrudin ini minim pelanggaran. Pihaknya mengklaim telah melakukan pencegahan dini melalui himbauan kepada partai politik, pasangan calon, ASN, serta tokoh masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran.

"Kita lakukan pencegahan sebelum ada penindakan," tukasnya.(MRI/RGI)

KOTA TANGERANG
Uluran Tangan dari Warga Kota Tangerang, Tiga Masjid Rusak Diterjang Banjir Aceh Direnovasi

Uluran Tangan dari Warga Kota Tangerang, Tiga Masjid Rusak Diterjang Banjir Aceh Direnovasi

Kamis, 7 Mei 2026 | 22:01

Upaya pemulihan pascabanjir di sejumlah wilayah Aceh turut mendapat dukungan dari masyarakat Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Petakan 28 Perlintasan KRL Green Line, 11 Titik Tanpa Palang Pintu

Pemkab Tangerang Petakan 28 Perlintasan KRL Green Line, 11 Titik Tanpa Palang Pintu

Kamis, 7 Mei 2026 | 21:44

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan pemetaan pada 28 titik perlintasan Kereta Rel Listrik (KRL) di jalur green line rute Tanah Abang-Rangkasbitung.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill