Connect With Us

Buntut OTT Sukamiskin, Lapas Tangerang Disidak

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 23 Juli 2018 | 13:00

Direktur Pembinaan Pemasyarakatan, Kementrian Hukum dan HAM Junaedi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Pemuda dan Lapas IIB Khusus Anak dan Wanita di Tangerang Minggu (23/7/2018) malam. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Pemuda dan Lapas IIB Khusus Anak dan Wanita di Tangerang. 

Sidak ini dilakukan pasca dari ditangkapnya Kepala Lapas Sukamiskin Bandung oleh KPK karena dugaan menerima suap pemberian fasilitas khusus bagi narapidana.

Direktur Pembinaan Pemasyarakatan, Kementrian Hukum dan HAM Junaedi mengatakan, sidak di Lapas tersebut dilakukan guna memeriksa sejumlah barang atau fasilitas kamar narapidana.

“Tujuan sidak ini untuk memastikan terkait fasilitas kamar para narapidana. Apakah ada kemewahan di luar standar yang sudah diatur dalam regulasi Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Junaedi di Lapas Pemuda Tangerang, Minggu (23/7/2018) malam.

Sementara itu, Kalapas Pemuda Tangerang Marlik mengatakan, di Lapasnya tidak terdapat fasilitas-fasilitas mewah dalam tahanan yang dilakukan sampel penggeledahan. Hanya menemukan adanya Kipas angin dalam ruang tahanan yang menurutnya itu masih dalam kategori kewajaran.

"Fasilitas standar saja, kalau untuk kipas angin wajib lah itu kasian. Kita saja tadi rapat kegerahan. Apalagi mereka di dalam yang over (kapasitas). Isinya biasa cuma 9 orang ini 15 orang, kan panas jadinya," papar Marlik.

Selain itu dirinya pun memastikan di Lapas Pemuda Tangerang akan menindak tegas petugas lapas yang kedapatan memberi fasilitas keluar masuk bagi tahanan tertentu. 

"Tahanan keluar masuk akan dikasih tindakan disiplin terhadap petugasnya. Perintah pimpinan apabila ada yang tidak melakukan SOP akan dijatuhkan sanksi disiplin,"tegasnya.(RAZ/RGI)

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Jumat, 26 April 2024 | 10:48

Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.

BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill