Connect With Us

Dikritik Warganet Soal Motto Religius Tangsel, Airin Tak Gentar

Dena Perdana | Minggu, 24 September 2017 | 13:31

CC Karaoke (@TangerangNews 2017 / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Berbagai peristiwa naas akibat adanya tempat hiburan di wilayah Serpong, BSD, Kota Tangsel telah berulang berkali-kali. Terakhir, seorang pemandu karaoke atau LC yang bekerja di Karaoke CC bernama Etik alias Echi pada Kamis (21/9/2017) tewas. Sejumlah pengguna sosial media atau warganet pun lantas mencemooh Motto Pemkot Tangsel yang mengusungnya Cerdas, Modern dan Religius.

“Inikah CIMORE yang diusung walikota Tangsel periode kedua. Cerdas, Modern dan Religius. Modern pmb online saja tak becus. Religius tapi prostitusi makin marak, cerdasnya dimana??????,” tulis Ato Sunarto di Facebook.

Belum lagi Iman Romli Rosidin. Dalam komentarnya di fanpage TangerangNews.com dia meminta kepada Wali Kota Tangsel untuk menghapus Motto Religius. “Hapus aje mendingan motto itu, semua dah tau klo Tangsel surge prostitusi, daripada gini terus, pada tutp mate aje luh,” tulisnya. BACA JUGA : Pemandu Lagu di Karaoke CC BSD Tewas setelah Diboking Anggota Polri

Sementara itu, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany pada beberapa kesempatan  mengakui peredaran miras dan prostitusi pasti akan selalu ada di Tangsel.  “Pasti itu (peredaran miras) akan selalu ada. Satu sisi ada supply dan demand. Jadi masyarakat sendiri nyari," ujar Airin.

Airin mengatakan, jika masyarakat Tangsel sesuai motto Tangsel yakni cerdas, modern dan religius serta tidak mau melanggar larangan agama masing-masing, maka Serpong dan wilayah lain akan aman dari peristiwa yang meresahkan masyarakat.

Meski begitu, Airin mengaku tak akan mundur menindak tegas peredaran miras. Pemkot Tangsel tak akan pernah lelah untuk melakukan operasi dan razia untuk memastikan kota itu terbebas dari minuman beralkohol.

"Kami idak boleh menyerah untuk terus melakukan penindakan hukum atas perda yang ada," lanjutnya.

Pemkot Tangsel melalui Perda Nomor 4/2014 tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Pendaftaran Usaha Perindustrian dan Perdagangan khususnya pasal 122 menegaskan, bahwa Pemkot Tangsel tidak menerbitkan izin usaha Industri, izin impor, izin edar dan SIUP bagi pelaku usaha minuman beralkohol serta melarang setiap orang atau badan memproduksi, mengedarkan serta memperdagangkan minuman beralkohol. BACA JUGA : Polres Tangsel Bantah Echi Diboking Polisi

Meski marak tempat hiburan malam seperti resto, kafe, karoke dan hotel di kota pemekaran Kabupaten Tangerang itu, Airin memastikan tak akan melegalkan miras di wilayah tersebut.

"Masyarakat Tangsel tidak mau legalisasi miras. Permintaan memang ada, untuk yang di hotel. Karena ada persyaratan katanya hotel bintang 3,4,5. Tapi ini sedang kita kaji," lanjutnya.(DBI)

NASIONAL
Pertamina Bagi-bagi Tabung Gas LPG Kosong Gratis, Begini Caranya

Pertamina Bagi-bagi Tabung Gas LPG Kosong Gratis, Begini Caranya

Senin, 2 Maret 2026 | 14:51

Menyambut Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, Pertamina Patra Niaga menghadirkan berbagai promo Bright Gas dan LPG gratis yang berlaku pada 20 Februari hingga 31 Maret 2026.

MANCANEGARA
Muhammadiyah Kecam Aksi Israel dan Amerika Serang Iran hingga Tewaskan Khamenei

Muhammadiyah Kecam Aksi Israel dan Amerika Serang Iran hingga Tewaskan Khamenei

Senin, 2 Maret 2026 | 22:45

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengeluarkan surat pernyataan resmi terkait konflik di Timur Tengah menyusul serangan Amerika Serikat dan Israel ke Republik Islam Iran yang dilaporkan menewaskan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatullah Ali Khamenei.

BANTEN
Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Minggu, 1 Maret 2026 | 21:03

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten berhasil membongkar praktik gelap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

TANGSEL
Cegah Tawuran saat Ramadan, Polres Tangsel Ajak Remaja Lomba Balap Lari

Cegah Tawuran saat Ramadan, Polres Tangsel Ajak Remaja Lomba Balap Lari

Senin, 2 Maret 2026 | 22:03

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar kegiatan Night Run (lomba lari malam) di lapangan parkir Stadion Indomilk Arena, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Minggu 1 Maret 2026, malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill