Connect With Us

Dikritik Warganet Soal Motto Religius Tangsel, Airin Tak Gentar

Dena Perdana | Minggu, 24 September 2017 | 13:31

CC Karaoke (@TangerangNews 2017 / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Berbagai peristiwa naas akibat adanya tempat hiburan di wilayah Serpong, BSD, Kota Tangsel telah berulang berkali-kali. Terakhir, seorang pemandu karaoke atau LC yang bekerja di Karaoke CC bernama Etik alias Echi pada Kamis (21/9/2017) tewas. Sejumlah pengguna sosial media atau warganet pun lantas mencemooh Motto Pemkot Tangsel yang mengusungnya Cerdas, Modern dan Religius.

“Inikah CIMORE yang diusung walikota Tangsel periode kedua. Cerdas, Modern dan Religius. Modern pmb online saja tak becus. Religius tapi prostitusi makin marak, cerdasnya dimana??????,” tulis Ato Sunarto di Facebook.

Belum lagi Iman Romli Rosidin. Dalam komentarnya di fanpage TangerangNews.com dia meminta kepada Wali Kota Tangsel untuk menghapus Motto Religius. “Hapus aje mendingan motto itu, semua dah tau klo Tangsel surge prostitusi, daripada gini terus, pada tutp mate aje luh,” tulisnya. BACA JUGA : Pemandu Lagu di Karaoke CC BSD Tewas setelah Diboking Anggota Polri

Sementara itu, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany pada beberapa kesempatan  mengakui peredaran miras dan prostitusi pasti akan selalu ada di Tangsel.  “Pasti itu (peredaran miras) akan selalu ada. Satu sisi ada supply dan demand. Jadi masyarakat sendiri nyari," ujar Airin.

Airin mengatakan, jika masyarakat Tangsel sesuai motto Tangsel yakni cerdas, modern dan religius serta tidak mau melanggar larangan agama masing-masing, maka Serpong dan wilayah lain akan aman dari peristiwa yang meresahkan masyarakat.

Meski begitu, Airin mengaku tak akan mundur menindak tegas peredaran miras. Pemkot Tangsel tak akan pernah lelah untuk melakukan operasi dan razia untuk memastikan kota itu terbebas dari minuman beralkohol.

"Kami idak boleh menyerah untuk terus melakukan penindakan hukum atas perda yang ada," lanjutnya.

Pemkot Tangsel melalui Perda Nomor 4/2014 tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Pendaftaran Usaha Perindustrian dan Perdagangan khususnya pasal 122 menegaskan, bahwa Pemkot Tangsel tidak menerbitkan izin usaha Industri, izin impor, izin edar dan SIUP bagi pelaku usaha minuman beralkohol serta melarang setiap orang atau badan memproduksi, mengedarkan serta memperdagangkan minuman beralkohol. BACA JUGA : Polres Tangsel Bantah Echi Diboking Polisi

Meski marak tempat hiburan malam seperti resto, kafe, karoke dan hotel di kota pemekaran Kabupaten Tangerang itu, Airin memastikan tak akan melegalkan miras di wilayah tersebut.

"Masyarakat Tangsel tidak mau legalisasi miras. Permintaan memang ada, untuk yang di hotel. Karena ada persyaratan katanya hotel bintang 3,4,5. Tapi ini sedang kita kaji," lanjutnya.(DBI)

KAB. TANGERANG
Bikin Macet, Puluhan Lapak Pedagang di Pasar Cisoka Akhirnya Diratakan dengan Alat Berat

Bikin Macet, Puluhan Lapak Pedagang di Pasar Cisoka Akhirnya Diratakan dengan Alat Berat

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:42

Sebanyak 81 bangunan lapak dan kios yang berada di kawasan Eks Tempat Penampungan Pasar Sementara (TPPS) Pasar Cisoka, Jalan Raya Megu, Kecamatan Cisoka, Kabupaten akhirnya dibongkar setelah sempat mendapat penolakan, Sabtu 20 Sabtu 2026.

NASIONAL
Bos PLN Buka Suara Soal Pemadaman Listrik, Percepat Pemulihan Pembangkit dan Pasokan Batu Bara

Bos PLN Buka Suara Soal Pemadaman Listrik, Percepat Pemulihan Pembangkit dan Pasokan Batu Bara

Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:00

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyebut akan melakukan percepatan pemulihan sistem kelistrikan, khususnya di Pulau Jawa, menyusul gangguan operasional yang terjadi pada sejumlah pembangkit listrik.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Bakal Gunakan AI untuk Layanan Pengaduan 24 Jam hingga Pemetaan Penyakit

Pemkot Tangsel Bakal Gunakan AI untuk Layanan Pengaduan 24 Jam hingga Pemetaan Penyakit

Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mulai mengarahkan aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya untuk memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill