Connect With Us

Dikritik Warganet Soal Motto Religius Tangsel, Airin Tak Gentar

Dena Perdana | Minggu, 24 September 2017 | 13:31

CC Karaoke (@TangerangNews 2017 / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Berbagai peristiwa naas akibat adanya tempat hiburan di wilayah Serpong, BSD, Kota Tangsel telah berulang berkali-kali. Terakhir, seorang pemandu karaoke atau LC yang bekerja di Karaoke CC bernama Etik alias Echi pada Kamis (21/9/2017) tewas. Sejumlah pengguna sosial media atau warganet pun lantas mencemooh Motto Pemkot Tangsel yang mengusungnya Cerdas, Modern dan Religius.

“Inikah CIMORE yang diusung walikota Tangsel periode kedua. Cerdas, Modern dan Religius. Modern pmb online saja tak becus. Religius tapi prostitusi makin marak, cerdasnya dimana??????,” tulis Ato Sunarto di Facebook.

Belum lagi Iman Romli Rosidin. Dalam komentarnya di fanpage TangerangNews.com dia meminta kepada Wali Kota Tangsel untuk menghapus Motto Religius. “Hapus aje mendingan motto itu, semua dah tau klo Tangsel surge prostitusi, daripada gini terus, pada tutp mate aje luh,” tulisnya. BACA JUGA : Pemandu Lagu di Karaoke CC BSD Tewas setelah Diboking Anggota Polri

Sementara itu, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany pada beberapa kesempatan  mengakui peredaran miras dan prostitusi pasti akan selalu ada di Tangsel.  “Pasti itu (peredaran miras) akan selalu ada. Satu sisi ada supply dan demand. Jadi masyarakat sendiri nyari," ujar Airin.

Airin mengatakan, jika masyarakat Tangsel sesuai motto Tangsel yakni cerdas, modern dan religius serta tidak mau melanggar larangan agama masing-masing, maka Serpong dan wilayah lain akan aman dari peristiwa yang meresahkan masyarakat.

Meski begitu, Airin mengaku tak akan mundur menindak tegas peredaran miras. Pemkot Tangsel tak akan pernah lelah untuk melakukan operasi dan razia untuk memastikan kota itu terbebas dari minuman beralkohol.

"Kami idak boleh menyerah untuk terus melakukan penindakan hukum atas perda yang ada," lanjutnya.

Pemkot Tangsel melalui Perda Nomor 4/2014 tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Pendaftaran Usaha Perindustrian dan Perdagangan khususnya pasal 122 menegaskan, bahwa Pemkot Tangsel tidak menerbitkan izin usaha Industri, izin impor, izin edar dan SIUP bagi pelaku usaha minuman beralkohol serta melarang setiap orang atau badan memproduksi, mengedarkan serta memperdagangkan minuman beralkohol. BACA JUGA : Polres Tangsel Bantah Echi Diboking Polisi

Meski marak tempat hiburan malam seperti resto, kafe, karoke dan hotel di kota pemekaran Kabupaten Tangerang itu, Airin memastikan tak akan melegalkan miras di wilayah tersebut.

"Masyarakat Tangsel tidak mau legalisasi miras. Permintaan memang ada, untuk yang di hotel. Karena ada persyaratan katanya hotel bintang 3,4,5. Tapi ini sedang kita kaji," lanjutnya.(DBI)

BANTEN
Debt Collector Bacok Anggota Brimob Polda Banten saat Tarik Paksa Kendaraan, 2 Diringkus 11 Diburu

Debt Collector Bacok Anggota Brimob Polda Banten saat Tarik Paksa Kendaraan, 2 Diringkus 11 Diburu

Rabu, 3 Juni 2026 | 21:12

Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam perampasan kendaraan disertai penganiayaan terhadap dua personel Satuan Brimob Polda Banten.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

WISATA
Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:58

Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill