AI Helita Tangsel Respon Keluhan Warga Hanya dalam 49 Milidetik, Sudah Terima 4 Ribu Pesan
Kamis, 14 Mei 2026 | 10:06
Helita, asisten digital berbasis Artificial Intelligence (AI) milik Pemkot Tangsel, langsung menjadi primadona baru sejak dirilis.
TANGERANGNEWS.com-Pasca dua kali terjadinya kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Hakim dan Panitera di Pengadilan Negeri Tangerang. Publik mendesak agar dibentuknya Pengadilan Negeri (PN) baru di wilayah Kabupaten Tangerang dan Kota Tangsel.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang, Suhendar mengatakan terjadinya kasus OTT yang di PN Tangerang disebabkan banyaknya perkara yang ditangani oleh PN Tangerang yang mengadili perkara dari tiga wilayah hukum meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangsel, sehingga menyebabkan banyaknya kepentingan-kepentingan pihak tertentu dalam pengurusan perkara.
"Sekarang Polresnya sudah ada tiga, Kejaksaan tiga, harusnya Pengadilan Negeri di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangsel berdiri sendiri, hal ini bertujuan agar mudah diawasi publik serta meminimalisir penumpukan perkara yang melahirkan banyak kepentingan," ujar Suhendar.
Ditambahkan Suhendar, sehubungan PN Tangerang yang membawahi 3 wilayah hukum maka dalam rangka pemerataan kesempatan memperoleh keadilan dan peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat penting kiranya pembentukan PN Kabupaten Tangerang dan Tangsel dilakukan, agar masyarakat dapat melakukan penyelesaian perkara dengan sederhana, cepat dan berbiaya ringan.
"Secara administratif telah memenuhi syarat, yaitu telah ada Kejari dan Polres. Selanjutnya tinggal adanya usulan dari Ketua Pengadilan Tinggi mengusulkan pembentukan Pengadilan Negeri serta adanya dukungan Pemda ke MA," terang Suhendar.
Sebelumnya, Ketua Komisi Yudisial Aidul Fatriciada Azhari menyambangi Kantor PN Tangerang, di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang, Selasa (13/3/2018). Pada kesempatan ini, ia mengatakan PN Tangerang menjadi target KPK karena banyaknya kasus yang harus diurusi, yakni harus mengadili sebanyak 5.000 perkara disetiap tahunnya.
"Ada info memang di (PN) Tangerang salah satu target. Yang kita tahu perkara di sini ada 5000. dengan perkara banyak kemungkinan bisa terjadi," ungkapnya.(RAZ/RGI)
TODAY TAGHelita, asisten digital berbasis Artificial Intelligence (AI) milik Pemkot Tangsel, langsung menjadi primadona baru sejak dirilis.
Suasana hunian bergaya resort dengan pemandangan danau luas kini tak hanya bisa ditemukan di Bali. Konsep serupa mulai hadir di Tangerang lewat peluncuran klaster premium Matera Lakeside di kawasan Gading Serpong.
Kementerian Agama RI akan melakukan pemantauan hilal awal Zulhijah 1447 Hijriah di 88 titik yang tersebar di seluruh Indonesia pada 17 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews