Connect With Us

Pasca OTT, Publik Desak Pembentukan PN Baru di Tangerang

Yudi Adiyatna | Selasa, 13 Maret 2018 | 17:00

Dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang, Suhendar. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pasca dua kali terjadinya kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Hakim dan Panitera di Pengadilan Negeri Tangerang. Publik mendesak agar dibentuknya Pengadilan Negeri (PN) baru di wilayah Kabupaten Tangerang dan Kota Tangsel.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang, Suhendar mengatakan terjadinya kasus OTT yang di PN Tangerang disebabkan banyaknya perkara yang ditangani oleh PN Tangerang yang mengadili perkara dari tiga wilayah hukum meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangsel, sehingga menyebabkan banyaknya kepentingan-kepentingan pihak tertentu dalam pengurusan perkara.

"Sekarang Polresnya sudah ada tiga, Kejaksaan tiga, harusnya Pengadilan Negeri di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangsel berdiri sendiri, hal ini bertujuan agar mudah diawasi publik serta meminimalisir penumpukan perkara yang melahirkan banyak kepentingan," ujar Suhendar.

Ditambahkan Suhendar, sehubungan PN Tangerang yang membawahi 3 wilayah hukum maka dalam rangka pemerataan kesempatan memperoleh keadilan dan peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat penting kiranya pembentukan PN Kabupaten Tangerang dan Tangsel dilakukan, agar masyarakat dapat melakukan penyelesaian perkara dengan sederhana, cepat dan berbiaya ringan.

"Secara administratif telah memenuhi syarat, yaitu telah ada Kejari dan Polres. Selanjutnya tinggal adanya usulan dari Ketua Pengadilan Tinggi mengusulkan pembentukan Pengadilan Negeri serta adanya dukungan Pemda ke MA," terang Suhendar.

Sebelumnya, Ketua Komisi Yudisial Aidul Fatriciada Azhari menyambangi Kantor PN Tangerang, di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang, Selasa (13/3/2018). Pada kesempatan ini, ia mengatakan PN Tangerang menjadi target KPK karena banyaknya kasus yang harus diurusi, yakni harus mengadili sebanyak 5.000 perkara disetiap tahunnya.

"Ada info memang di (PN) Tangerang salah satu target. Yang kita tahu perkara di sini ada 5000. dengan perkara banyak kemungkinan bisa terjadi," ungkapnya.(RAZ/RGI)

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

BANDARA
AirNav Indonesia Perkuat Kualitas Layanan Navigasi dengan Australia Lewat Program ITSAP

AirNav Indonesia Perkuat Kualitas Layanan Navigasi dengan Australia Lewat Program ITSAP

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:31

AirNav Indonesia dan Airservices Australia (ASA) resmi menutup rangkaian program Indonesia Transport Safety Assistance Package (ITSAP) di Kantor Pusat AirNav Indonesia, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill