Connect With Us

Pasca OTT, Publik Desak Pembentukan PN Baru di Tangerang

Yudi Adiyatna | Selasa, 13 Maret 2018 | 17:00

Dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang, Suhendar. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pasca dua kali terjadinya kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Hakim dan Panitera di Pengadilan Negeri Tangerang. Publik mendesak agar dibentuknya Pengadilan Negeri (PN) baru di wilayah Kabupaten Tangerang dan Kota Tangsel.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang, Suhendar mengatakan terjadinya kasus OTT yang di PN Tangerang disebabkan banyaknya perkara yang ditangani oleh PN Tangerang yang mengadili perkara dari tiga wilayah hukum meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangsel, sehingga menyebabkan banyaknya kepentingan-kepentingan pihak tertentu dalam pengurusan perkara.

"Sekarang Polresnya sudah ada tiga, Kejaksaan tiga, harusnya Pengadilan Negeri di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangsel berdiri sendiri, hal ini bertujuan agar mudah diawasi publik serta meminimalisir penumpukan perkara yang melahirkan banyak kepentingan," ujar Suhendar.

Ditambahkan Suhendar, sehubungan PN Tangerang yang membawahi 3 wilayah hukum maka dalam rangka pemerataan kesempatan memperoleh keadilan dan peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat penting kiranya pembentukan PN Kabupaten Tangerang dan Tangsel dilakukan, agar masyarakat dapat melakukan penyelesaian perkara dengan sederhana, cepat dan berbiaya ringan.

"Secara administratif telah memenuhi syarat, yaitu telah ada Kejari dan Polres. Selanjutnya tinggal adanya usulan dari Ketua Pengadilan Tinggi mengusulkan pembentukan Pengadilan Negeri serta adanya dukungan Pemda ke MA," terang Suhendar.

Sebelumnya, Ketua Komisi Yudisial Aidul Fatriciada Azhari menyambangi Kantor PN Tangerang, di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang, Selasa (13/3/2018). Pada kesempatan ini, ia mengatakan PN Tangerang menjadi target KPK karena banyaknya kasus yang harus diurusi, yakni harus mengadili sebanyak 5.000 perkara disetiap tahunnya.

"Ada info memang di (PN) Tangerang salah satu target. Yang kita tahu perkara di sini ada 5000. dengan perkara banyak kemungkinan bisa terjadi," ungkapnya.(RAZ/RGI)

BANTEN
Polda Banten Bongkar Sindikat Rokok Ilegal, 44.500 Bungkus Disita

Polda Banten Bongkar Sindikat Rokok Ilegal, 44.500 Bungkus Disita

Kamis, 9 Juli 2026 | 17:02

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten mengungkap kasus peredaran rokok tanpa pita cukai di wilayah Kabupaten Serang.

BANDARA
Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:52

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.

KAB. TANGERANG
Hari ke-10 Kebakaran TPA Jatiwaringin, Area Terbakar Sisa 5 Persen

Hari ke-10 Kebakaran TPA Jatiwaringin, Area Terbakar Sisa 5 Persen

Kamis, 9 Juli 2026 | 15:34

Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, hingga Kamis 9 Juli 2026 masih belum padam.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill