Connect With Us

Pasca OTT, Publik Desak Pembentukan PN Baru di Tangerang

Yudi Adiyatna | Selasa, 13 Maret 2018 | 17:00

Dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang, Suhendar. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pasca dua kali terjadinya kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Hakim dan Panitera di Pengadilan Negeri Tangerang. Publik mendesak agar dibentuknya Pengadilan Negeri (PN) baru di wilayah Kabupaten Tangerang dan Kota Tangsel.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang, Suhendar mengatakan terjadinya kasus OTT yang di PN Tangerang disebabkan banyaknya perkara yang ditangani oleh PN Tangerang yang mengadili perkara dari tiga wilayah hukum meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangsel, sehingga menyebabkan banyaknya kepentingan-kepentingan pihak tertentu dalam pengurusan perkara.

"Sekarang Polresnya sudah ada tiga, Kejaksaan tiga, harusnya Pengadilan Negeri di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangsel berdiri sendiri, hal ini bertujuan agar mudah diawasi publik serta meminimalisir penumpukan perkara yang melahirkan banyak kepentingan," ujar Suhendar.

Ditambahkan Suhendar, sehubungan PN Tangerang yang membawahi 3 wilayah hukum maka dalam rangka pemerataan kesempatan memperoleh keadilan dan peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat penting kiranya pembentukan PN Kabupaten Tangerang dan Tangsel dilakukan, agar masyarakat dapat melakukan penyelesaian perkara dengan sederhana, cepat dan berbiaya ringan.

"Secara administratif telah memenuhi syarat, yaitu telah ada Kejari dan Polres. Selanjutnya tinggal adanya usulan dari Ketua Pengadilan Tinggi mengusulkan pembentukan Pengadilan Negeri serta adanya dukungan Pemda ke MA," terang Suhendar.

Sebelumnya, Ketua Komisi Yudisial Aidul Fatriciada Azhari menyambangi Kantor PN Tangerang, di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang, Selasa (13/3/2018). Pada kesempatan ini, ia mengatakan PN Tangerang menjadi target KPK karena banyaknya kasus yang harus diurusi, yakni harus mengadili sebanyak 5.000 perkara disetiap tahunnya.

"Ada info memang di (PN) Tangerang salah satu target. Yang kita tahu perkara di sini ada 5000. dengan perkara banyak kemungkinan bisa terjadi," ungkapnya.(RAZ/RGI)

PROPERTI
Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 00:23

Sinar Mas Land kembali menorehkan prestasi gemilang di industri properti nasional dengan menyabet empat penghargaan bergengsi sekaligus dalam ajang Golden Property Awards (GPA) People's Choice 2026

TANGSEL
329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Rampung Diperbaiki, Pondok Aren Dapat Jatah Terbanyak

329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Rampung Diperbaiki, Pondok Aren Dapat Jatah Terbanyak

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:35

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyelesaikan perbaikan 329 unit Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) sepanjang 2026.

KAB. TANGERANG
Beredar Spanduk Penolakan Safari Politik Jokowi di Tangerang

Beredar Spanduk Penolakan Safari Politik Jokowi di Tangerang

Selasa, 25 Agustus 2026 | 18:41

Sejumlah titik di Kabupaten Tangerang mulai terpasang spanduk penolakan kedatangan mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill