Polisi Sita 1.065 Butir Obat Keras Siap Edar dari Penghuni Kontrakan di Jatiuwung
Jumat, 28 November 2025 | 13:44
Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine mengatakan, pihaknya meminta Pemkot Tangerang untuk memberikan uang konpensasi kepada mereka yang terkena penertiban. “Sebenarnya bisa kok diberikan konpesasi. Saya saat ini sedang mengirimkan surat kepada Mentri Dalam Negeri agar Pemkot Tangerang diberikan petunjuk untuk megeluarkan anggaran itu,” katanya. (DRA)
Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.
TODAY TAGPemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memulai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui penerapan Jam Belajar Masyarakat (JBM).
Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews