Connect With Us

Ini Jumlah Laporan Sumbangan Dana Kampanye Pemilu di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 8 Januari 2019 | 19:40

Komisioner KPU Kota Tangerang Akhmad Gozali menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK). (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-KPU Kota Tangerang telah menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) peserta Pemilu 2019 baik dari partai politik serta capres dan cawapres.

Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra memaparkan jumlah LPSDK yang telah diterimanya dalam tingkat kota/kabupaten ini.

Menurutnya, total sumbangan untuk pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebesar Rp7,2 juta.

KPU Kota Tangerang menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) peserta Pemilu 2019.

Sedangkan untuk pasangan capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno hanya sebesar Rp1 juta.

Sementara penerimaan LPSDK dari partai politik, PKB berjumlah Rp334 juta, Gerindra Rp367 juta, PDIP Rp1 miliar, dan Golkar Rp949 juta.

Sedangkan partai politik lainnya yaitu Nasdem Rp292 juta, Garuda Rp8 juta, Berkarya Rp191 juta, PKS Rp257 juta, Perindo Rp411 ribu, PPP Rp714 juta, serta PSI Rp127 juta.

"Sementara PAN Rp279 juta, Hanura Rp733 juta, Demokrat Rp399 juta, PBB Rp65 juta hingga PKPI Rp 0," ujar Syailendra, Selasa (8/1/2019).

Terkait dana kampanye ini, kata Syailendra, tahapan selanjutnya adalah para peserta Pemilu 2018 wajib menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

Berdasarkan PKPU 24 Tahun 2018 TTG Laporan Dana Kampanye, LPPDK peserta pemilu meski menyerahkan paling lambat 15 hari setelah hari pencoblosan.

"Seluruh tahapan mulai dari LADK, LPSDK, dan LPPDK mesti disampaikan. Hanya memang LPSDK tidak ada sanksinya hanya dilihat dari sudut pandang kepatuhan," ucapnya.

Ia menambahkan, jika para peserta Pemilu 2019 tidak menyerahkan LPPDK dalam waktu yang telah ditentukan, akan dikenakan sanksi.

"Dan memang ada sanksinya jika ada caleg yang tidak menyerahkan dan tentunya laporan yang mereka sampaikan akan di audit dari kantor Akuntan Publik," paparnya.(RAZ/HRU)

TANGSEL
KEK ETKI Banten Resmi Beroperasi di BSD, Beri Kemudahan Bea Masuk dan Pajak untuk Tarik Investor Global

KEK ETKI Banten Resmi Beroperasi di BSD, Beri Kemudahan Bea Masuk dan Pajak untuk Tarik Investor Global

Rabu, 10 Desember 2025 | 19:58

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (ETKI) Banten, yang juga dikenal sebagai D-HUB SEZ di BSD City, hari ini mencapai tonggak penting dengan peresmian resmi Kawasan Pabean

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem saat Berwisata di Pantai

Pemkab Tangerang Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem saat Berwisata di Pantai

Sabtu, 13 Desember 2025 | 19:22

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mewaspadai potensi bencana pada sejumlah tempat wisata dan rekreasi alam yang ada di wilayahnya menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

OPINI
Pengaruh Era Digital Terhadap Mental Gen Z

Pengaruh Era Digital Terhadap Mental Gen Z

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:26

Di era digital seperti sekarang ini, penggunaan gadget tidak hanya sekadar memenuhi kebutuhan sosial dan komunikasi. Semua aktivitas kita sehari-hari seakan memang sengaja diarahkan untuk mengoptimalkan penggunaan gadget.

SPORT
Shin Tae-yong Sedih Lihat Kondisi Timnas Indonesia Usai Gagal ke Piala Dunia 2026

Shin Tae-yong Sedih Lihat Kondisi Timnas Indonesia Usai Gagal ke Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:31

Shin Tae-yong mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi timnas Indonesia yang sedang berada dalam periode kurang baik setelah gagal melaju ke putaran final Piala Dunia 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill