Connect With Us

Ini Jumlah Laporan Sumbangan Dana Kampanye Pemilu di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 8 Januari 2019 | 19:40

Komisioner KPU Kota Tangerang Akhmad Gozali menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK). (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-KPU Kota Tangerang telah menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) peserta Pemilu 2019 baik dari partai politik serta capres dan cawapres.

Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra memaparkan jumlah LPSDK yang telah diterimanya dalam tingkat kota/kabupaten ini.

Menurutnya, total sumbangan untuk pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebesar Rp7,2 juta.

KPU Kota Tangerang menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) peserta Pemilu 2019.

Sedangkan untuk pasangan capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno hanya sebesar Rp1 juta.

Sementara penerimaan LPSDK dari partai politik, PKB berjumlah Rp334 juta, Gerindra Rp367 juta, PDIP Rp1 miliar, dan Golkar Rp949 juta.

Sedangkan partai politik lainnya yaitu Nasdem Rp292 juta, Garuda Rp8 juta, Berkarya Rp191 juta, PKS Rp257 juta, Perindo Rp411 ribu, PPP Rp714 juta, serta PSI Rp127 juta.

"Sementara PAN Rp279 juta, Hanura Rp733 juta, Demokrat Rp399 juta, PBB Rp65 juta hingga PKPI Rp 0," ujar Syailendra, Selasa (8/1/2019).

Terkait dana kampanye ini, kata Syailendra, tahapan selanjutnya adalah para peserta Pemilu 2018 wajib menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

Berdasarkan PKPU 24 Tahun 2018 TTG Laporan Dana Kampanye, LPPDK peserta pemilu meski menyerahkan paling lambat 15 hari setelah hari pencoblosan.

"Seluruh tahapan mulai dari LADK, LPSDK, dan LPPDK mesti disampaikan. Hanya memang LPSDK tidak ada sanksinya hanya dilihat dari sudut pandang kepatuhan," ucapnya.

Ia menambahkan, jika para peserta Pemilu 2019 tidak menyerahkan LPPDK dalam waktu yang telah ditentukan, akan dikenakan sanksi.

"Dan memang ada sanksinya jika ada caleg yang tidak menyerahkan dan tentunya laporan yang mereka sampaikan akan di audit dari kantor Akuntan Publik," paparnya.(RAZ/HRU)

TANGSEL
TPA Cipeucang Tangsel "Dipaksa" Tampung 1.022 Ton Sampah Per Hari

TPA Cipeucang Tangsel "Dipaksa" Tampung 1.022 Ton Sampah Per Hari

Kamis, 10 September 2026 | 22:32

Gunungan sampah terlihat memenuhi salah satu area pemrosesan akhir di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Sejumlah kendaraan pengangkut sampah dan alat berat masih beraktivitas di sekitar tumpukan tersebut.

BANDARA
Batal Terbang di Bandara Soetta Imbas Abu Vulkanik, 7 Mahasiswi Malah Kena Tipu Beli Tiket Bus via TikTok

Batal Terbang di Bandara Soetta Imbas Abu Vulkanik, 7 Mahasiswi Malah Kena Tipu Beli Tiket Bus via TikTok

Rabu, 9 September 2026 | 17:50

Tujuh mahasiswi asal Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) jadi korban penipuan agen tiket bus bodong di media sosial.

KAB. TANGERANG
Satgas Anti Rentenir Dibentuk di Tangerang, Cegah Warga Terjebak Pinjaman Ilegal

Satgas Anti Rentenir Dibentuk di Tangerang, Cegah Warga Terjebak Pinjaman Ilegal

Jumat, 11 September 2026 | 19:22

Satuan Tugas (Satgas) Anti Rentenir resmi dibentuk oleh Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Tangerang.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill