Connect With Us

Ini Jumlah Laporan Sumbangan Dana Kampanye Pemilu di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 8 Januari 2019 | 19:40

Komisioner KPU Kota Tangerang Akhmad Gozali menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK). (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-KPU Kota Tangerang telah menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) peserta Pemilu 2019 baik dari partai politik serta capres dan cawapres.

Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra memaparkan jumlah LPSDK yang telah diterimanya dalam tingkat kota/kabupaten ini.

Menurutnya, total sumbangan untuk pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebesar Rp7,2 juta.

KPU Kota Tangerang menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) peserta Pemilu 2019.

Sedangkan untuk pasangan capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno hanya sebesar Rp1 juta.

Sementara penerimaan LPSDK dari partai politik, PKB berjumlah Rp334 juta, Gerindra Rp367 juta, PDIP Rp1 miliar, dan Golkar Rp949 juta.

Sedangkan partai politik lainnya yaitu Nasdem Rp292 juta, Garuda Rp8 juta, Berkarya Rp191 juta, PKS Rp257 juta, Perindo Rp411 ribu, PPP Rp714 juta, serta PSI Rp127 juta.

"Sementara PAN Rp279 juta, Hanura Rp733 juta, Demokrat Rp399 juta, PBB Rp65 juta hingga PKPI Rp 0," ujar Syailendra, Selasa (8/1/2019).

Terkait dana kampanye ini, kata Syailendra, tahapan selanjutnya adalah para peserta Pemilu 2018 wajib menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

Berdasarkan PKPU 24 Tahun 2018 TTG Laporan Dana Kampanye, LPPDK peserta pemilu meski menyerahkan paling lambat 15 hari setelah hari pencoblosan.

"Seluruh tahapan mulai dari LADK, LPSDK, dan LPPDK mesti disampaikan. Hanya memang LPSDK tidak ada sanksinya hanya dilihat dari sudut pandang kepatuhan," ucapnya.

Ia menambahkan, jika para peserta Pemilu 2019 tidak menyerahkan LPPDK dalam waktu yang telah ditentukan, akan dikenakan sanksi.

"Dan memang ada sanksinya jika ada caleg yang tidak menyerahkan dan tentunya laporan yang mereka sampaikan akan di audit dari kantor Akuntan Publik," paparnya.(RAZ/HRU)

SPORT
Persikota Tangerang U17 Gagal Raih Juara di Final Piala Soeratin Nasional 

Persikota Tangerang U17 Gagal Raih Juara di Final Piala Soeratin Nasional 

Kamis, 18 September 2025 | 12:56

Pertandingan puncak Piala Soeratin U17 Nasional mempertemukan Persika Karanganyar dengan Persikota Tangerang U17 di Stadion Sriwedari, Rabu, 17 September 2025.

KAB. TANGERANG
DBD Ancam Anak Indonesia, Orang Tua Diminta Waspada Sejak Gejala Awal

DBD Ancam Anak Indonesia, Orang Tua Diminta Waspada Sejak Gejala Awal

Jumat, 19 September 2025 | 10:22

Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Indonesia masih menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Penyakit akibat virus dengue ini bisa menyerang siapa saja, namun anak-anak menjadi kelompok yang paling rentan.

OPINI
Pendidikan yang Mahal, Harapan yang Kian Tipis

Pendidikan yang Mahal, Harapan yang Kian Tipis

Kamis, 18 September 2025 | 16:33

Pendidikan selalu dipandang sebagai pilar utama kemajuan bangsa, bahkan sering disebut sebagai “senjata paling ampuh untuk mengubah dunia”. Namun di Indonesia, kenyataan menunjukkan bahwa pendidikan justru kian menjauh dari jangkauan rakyat biasa

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill