Connect With Us

Buron 5 Tahun, Pembunuh Sopir Angkot di TangCity Mall Dibekuk

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 18 Maret 2019 | 17:00

Tersangka Rifky, 22, pelaku dari kasus pembunuhan terhadap Feby, 24, yang merupakan buron selama lima tahun berhasil diamakan kepolisian di Mapolsek Tangerang, Senin (18/3/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Akhirnya polisi berhasil membekuk Rufky, 22, pelaku pembunuh sopir angkot pom bensin Pengayoman, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, samping Tangerang City (TangCity) mall lima tahun silam.

Korban terkapar dan menghembuskan nafas terakhirnya setelah dadanya dihujam pisau oleh pelaku.

Ternyata, usai peristiwa yang terjadi 1 Mei 2014 silam itu, pelaku yang juga seorang sopir angkot melarikan diri ke kampung halamannya di Lampung.

Kapolsek Tangerang, Kompol Ewo Samono mengatakan, pelaku sangat lihai dan licin sehingga menyulitkan pihaknya membekuk sopir angkot B.02 jurusan Ciledug-Cikokol tersebut.

Pasalnya, Rifky tidak bekerja seorang diri menghindari pengejaran dari kepolisian selama lima tahun tersebut.

"Pelaku (Rifky) lari ke kampungnya di Lampung. Selama pelarian, pelaku ini pindah-pindah ke daerah Bangka dan sekitarnya selama lima tahun. Kami kejar sampai ke beberapa tempat," kata Ewo dalam jumpa pers di Mapolsek Tangerang, Senin (18/3/2019).

Ewo menjelaskan, pihak keluarga pelaku pun ternyata membantu pelarian Rifky dengan menyampaikan pernyataan palsu hingga menyesatkan petugas dalam pengejaran.

Bahkan, kata Ewo, keluarganya sampai mengatakan bahwa pelaku sudah meninggal karena kecelakaan.

"Dalam upaya pencarian, pihak kami sempat disesatkan oleh keluarga pelaku, bahwa pelaku sudah meninggal dunia. Ini untuk menutupi supaya tidak dilakukan pencarian," ungkapnya.

Namun, akhirnya pengejaran itu pun menemukan titik terang ketika petugas gabungan berhasil memborgol pelaku di Desa Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung pada pada 13 Maret 2019 lalu.

Ewo mengungkapkan, pemicu pembunuhan itu dipicu hal sepele. Pelaku dan Feby, asal Magelang, bertengkar karena rebutan penumpang di depan Tangcity Mall.

"Masalahnya awalnya karena rebutan penumpang jurusan Cikokol-Ciledug. Korban sempat memukul pelaku dan pelaku langsung marah ambil pisau yang ada dipinggangnya. Seketika menusuk dada sebelah kiri korban dan langsung meninggal dunia," jelas Ewo.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal UU RI Nomor 23 tahun 2002 dan atau pasal 338 KUHP dan atau 351 ayat (3) KUHP tentang perlindungan anak dan atau pembunuhan dan atau penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggal dunia.

"Ancaman hukumannya adalah 15 tahun penjara atau denda Rp3 miliar," tukasnya.(MRI/RGI)

TEKNO
Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Jumat, 26 Desember 2025 | 17:59

vivo Indonesia resmi menghadirkan vivo V60 Series, sebuah generasi baru smartphone yang dirancang khusus sebagai "holiday kit" terbaik, untuk mengabadikan momen liburan dengan lebih jernih, kreatif, dan bermakna.

KOTA TANGERANG
Perumda Tirta Benteng Tambah 30 Ribu Sambungan Air di Zona II Kota Tangerang

Perumda Tirta Benteng Tambah 30 Ribu Sambungan Air di Zona II Kota Tangerang

Selasa, 6 Januari 2026 | 18:52

Pemerintah Kota Tangerang (Pemkot) melalui Perusahaan Umum Daerah Tirta Benteng (Perumda TB) kembali memperluas layanan air bersih dengan menambah 30.026 sambungan langganan baru di wilayah Zona II.

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

HIBURAN
Catat Tanggalnya, Ini Deretan Long Weekend 2026 yang Bisa Dimanfaatkan untuk Liburan

Catat Tanggalnya, Ini Deretan Long Weekend 2026 yang Bisa Dimanfaatkan untuk Liburan

Senin, 5 Januari 2026 | 11:28

Merencanakan liburan sejak awal tahun menjadi strategi yang banyak dipilih masyarakat agar waktu istirahat bisa dimaksimalkan tanpa harus mengambil cuti terlalu banyak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill