Connect With Us

Buron 5 Tahun, Pembunuh Sopir Angkot di TangCity Mall Dibekuk

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 18 Maret 2019 | 17:00

Tersangka Rifky, 22, pelaku dari kasus pembunuhan terhadap Feby, 24, yang merupakan buron selama lima tahun berhasil diamakan kepolisian di Mapolsek Tangerang, Senin (18/3/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Akhirnya polisi berhasil membekuk Rufky, 22, pelaku pembunuh sopir angkot pom bensin Pengayoman, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, samping Tangerang City (TangCity) mall lima tahun silam.

Korban terkapar dan menghembuskan nafas terakhirnya setelah dadanya dihujam pisau oleh pelaku.

Ternyata, usai peristiwa yang terjadi 1 Mei 2014 silam itu, pelaku yang juga seorang sopir angkot melarikan diri ke kampung halamannya di Lampung.

Kapolsek Tangerang, Kompol Ewo Samono mengatakan, pelaku sangat lihai dan licin sehingga menyulitkan pihaknya membekuk sopir angkot B.02 jurusan Ciledug-Cikokol tersebut.

Pasalnya, Rifky tidak bekerja seorang diri menghindari pengejaran dari kepolisian selama lima tahun tersebut.

"Pelaku (Rifky) lari ke kampungnya di Lampung. Selama pelarian, pelaku ini pindah-pindah ke daerah Bangka dan sekitarnya selama lima tahun. Kami kejar sampai ke beberapa tempat," kata Ewo dalam jumpa pers di Mapolsek Tangerang, Senin (18/3/2019).

Ewo menjelaskan, pihak keluarga pelaku pun ternyata membantu pelarian Rifky dengan menyampaikan pernyataan palsu hingga menyesatkan petugas dalam pengejaran.

Bahkan, kata Ewo, keluarganya sampai mengatakan bahwa pelaku sudah meninggal karena kecelakaan.

"Dalam upaya pencarian, pihak kami sempat disesatkan oleh keluarga pelaku, bahwa pelaku sudah meninggal dunia. Ini untuk menutupi supaya tidak dilakukan pencarian," ungkapnya.

Namun, akhirnya pengejaran itu pun menemukan titik terang ketika petugas gabungan berhasil memborgol pelaku di Desa Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung pada pada 13 Maret 2019 lalu.

Ewo mengungkapkan, pemicu pembunuhan itu dipicu hal sepele. Pelaku dan Feby, asal Magelang, bertengkar karena rebutan penumpang di depan Tangcity Mall.

"Masalahnya awalnya karena rebutan penumpang jurusan Cikokol-Ciledug. Korban sempat memukul pelaku dan pelaku langsung marah ambil pisau yang ada dipinggangnya. Seketika menusuk dada sebelah kiri korban dan langsung meninggal dunia," jelas Ewo.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal UU RI Nomor 23 tahun 2002 dan atau pasal 338 KUHP dan atau 351 ayat (3) KUHP tentang perlindungan anak dan atau pembunuhan dan atau penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggal dunia.

"Ancaman hukumannya adalah 15 tahun penjara atau denda Rp3 miliar," tukasnya.(MRI/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

BISNIS
5 Cara Nabung Kripto Untuk Pemula

5 Cara Nabung Kripto Untuk Pemula

Jumat, 5 September 2025 | 14:47

Teknologi menjadi tulang punggung cryptocurrency, sehingga banyak masyarakat yang menyukainya. Bahkan saat ini banyak koin kripto baru yang muncul dengan platform kripto yang memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam trading dan investasi.

HIBURAN
Festival Maulid Nusantara II di Kota Tangerang Bakal Hadir Lebih Meriah September Ini, Catat Jadwalnya 

Festival Maulid Nusantara II di Kota Tangerang Bakal Hadir Lebih Meriah September Ini, Catat Jadwalnya 

Sabtu, 13 September 2025 | 13:52

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Tangerang kembali menghadirkan Festival Maulid Nusantara II untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad 1446 Hijriah.

SPORT
Tundukkan PSM Makassar 2-1, Persita Raih Kemenangan Perdana di Liga 1 2025/2026 

Tundukkan PSM Makassar 2-1, Persita Raih Kemenangan Perdana di Liga 1 2025/2026 

Jumat, 12 September 2025 | 13:52

Persita Tangerang akhirnya mencatatkan kemenangan perdana dalam laga pekan ke-5 BRI Super League 2025/26 setelah menekuk PSM Makassar dengan skor tipis 2-1 di Banten International Stadium, Kamis, 11 September 2025, malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill