Connect With Us

Buron 5 Tahun, Pembunuh Sopir Angkot di TangCity Mall Dibekuk

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 18 Maret 2019 | 17:00

Tersangka Rifky, 22, pelaku dari kasus pembunuhan terhadap Feby, 24, yang merupakan buron selama lima tahun berhasil diamakan kepolisian di Mapolsek Tangerang, Senin (18/3/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Akhirnya polisi berhasil membekuk Rufky, 22, pelaku pembunuh sopir angkot pom bensin Pengayoman, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, samping Tangerang City (TangCity) mall lima tahun silam.

Korban terkapar dan menghembuskan nafas terakhirnya setelah dadanya dihujam pisau oleh pelaku.

Ternyata, usai peristiwa yang terjadi 1 Mei 2014 silam itu, pelaku yang juga seorang sopir angkot melarikan diri ke kampung halamannya di Lampung.

Kapolsek Tangerang, Kompol Ewo Samono mengatakan, pelaku sangat lihai dan licin sehingga menyulitkan pihaknya membekuk sopir angkot B.02 jurusan Ciledug-Cikokol tersebut.

Pasalnya, Rifky tidak bekerja seorang diri menghindari pengejaran dari kepolisian selama lima tahun tersebut.

"Pelaku (Rifky) lari ke kampungnya di Lampung. Selama pelarian, pelaku ini pindah-pindah ke daerah Bangka dan sekitarnya selama lima tahun. Kami kejar sampai ke beberapa tempat," kata Ewo dalam jumpa pers di Mapolsek Tangerang, Senin (18/3/2019).

Ewo menjelaskan, pihak keluarga pelaku pun ternyata membantu pelarian Rifky dengan menyampaikan pernyataan palsu hingga menyesatkan petugas dalam pengejaran.

Bahkan, kata Ewo, keluarganya sampai mengatakan bahwa pelaku sudah meninggal karena kecelakaan.

"Dalam upaya pencarian, pihak kami sempat disesatkan oleh keluarga pelaku, bahwa pelaku sudah meninggal dunia. Ini untuk menutupi supaya tidak dilakukan pencarian," ungkapnya.

Namun, akhirnya pengejaran itu pun menemukan titik terang ketika petugas gabungan berhasil memborgol pelaku di Desa Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung pada pada 13 Maret 2019 lalu.

Ewo mengungkapkan, pemicu pembunuhan itu dipicu hal sepele. Pelaku dan Feby, asal Magelang, bertengkar karena rebutan penumpang di depan Tangcity Mall.

"Masalahnya awalnya karena rebutan penumpang jurusan Cikokol-Ciledug. Korban sempat memukul pelaku dan pelaku langsung marah ambil pisau yang ada dipinggangnya. Seketika menusuk dada sebelah kiri korban dan langsung meninggal dunia," jelas Ewo.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal UU RI Nomor 23 tahun 2002 dan atau pasal 338 KUHP dan atau 351 ayat (3) KUHP tentang perlindungan anak dan atau pembunuhan dan atau penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggal dunia.

"Ancaman hukumannya adalah 15 tahun penjara atau denda Rp3 miliar," tukasnya.(MRI/RGI)

TEKNO
Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Senin, 13 Juli 2026 | 21:25

Telkomsel Jabotabek menggelar Telkomsel 5G Video Competition, sebuah ajang kreatif bagi masyarakat umum, pelajar, hingga mahasiswa untuk mengekspresikan perspektif mereka melalui karya video inspiratif.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

BANTEN
Ini Promo PLN di Bulan Juli 2026, Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 7.700 VA

Ini Promo PLN di Bulan Juli 2026, Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 7.700 VA

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:57

PT PLN (Persero) kembali meluncurkan program potongan biaya tambah daya listrik sebesar 50 persen melalui promo bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya”.

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill