Program Liburan Sekolah di Hotel Episode Gading Serpong Pererat Hubungan Orang Tua-Anak
Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:43
Memasuki musim liburan sekolah, Hotel Episode Gading Serpong kembali menghadirkan program tahunan unggulannya.
TANGERANGNEWS.com-Akhirnya polisi berhasil membekuk Rufky, 22, pelaku pembunuh sopir angkot pom bensin Pengayoman, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, samping Tangerang City (TangCity) mall lima tahun silam.
Korban terkapar dan menghembuskan nafas terakhirnya setelah dadanya dihujam pisau oleh pelaku.
Ternyata, usai peristiwa yang terjadi 1 Mei 2014 silam itu, pelaku yang juga seorang sopir angkot melarikan diri ke kampung halamannya di Lampung.
Kapolsek Tangerang, Kompol Ewo Samono mengatakan, pelaku sangat lihai dan licin sehingga menyulitkan pihaknya membekuk sopir angkot B.02 jurusan Ciledug-Cikokol tersebut.
Pasalnya, Rifky tidak bekerja seorang diri menghindari pengejaran dari kepolisian selama lima tahun tersebut.

"Pelaku (Rifky) lari ke kampungnya di Lampung. Selama pelarian, pelaku ini pindah-pindah ke daerah Bangka dan sekitarnya selama lima tahun. Kami kejar sampai ke beberapa tempat," kata Ewo dalam jumpa pers di Mapolsek Tangerang, Senin (18/3/2019).
Ewo menjelaskan, pihak keluarga pelaku pun ternyata membantu pelarian Rifky dengan menyampaikan pernyataan palsu hingga menyesatkan petugas dalam pengejaran.
Bahkan, kata Ewo, keluarganya sampai mengatakan bahwa pelaku sudah meninggal karena kecelakaan.

"Dalam upaya pencarian, pihak kami sempat disesatkan oleh keluarga pelaku, bahwa pelaku sudah meninggal dunia. Ini untuk menutupi supaya tidak dilakukan pencarian," ungkapnya.
Namun, akhirnya pengejaran itu pun menemukan titik terang ketika petugas gabungan berhasil memborgol pelaku di Desa Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung pada pada 13 Maret 2019 lalu.
Ewo mengungkapkan, pemicu pembunuhan itu dipicu hal sepele. Pelaku dan Feby, asal Magelang, bertengkar karena rebutan penumpang di depan Tangcity Mall.
"Masalahnya awalnya karena rebutan penumpang jurusan Cikokol-Ciledug. Korban sempat memukul pelaku dan pelaku langsung marah ambil pisau yang ada dipinggangnya. Seketika menusuk dada sebelah kiri korban dan langsung meninggal dunia," jelas Ewo.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal UU RI Nomor 23 tahun 2002 dan atau pasal 338 KUHP dan atau 351 ayat (3) KUHP tentang perlindungan anak dan atau pembunuhan dan atau penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggal dunia.
"Ancaman hukumannya adalah 15 tahun penjara atau denda Rp3 miliar," tukasnya.(MRI/RGI)
Memasuki musim liburan sekolah, Hotel Episode Gading Serpong kembali menghadirkan program tahunan unggulannya.
TODAY TAGSebanyak 81 bangunan lapak dan kios yang berada di kawasan Eks Tempat Penampungan Pasar Sementara (TPPS) Pasar Cisoka, Jalan Raya Megu, Kecamatan Cisoka, Kabupaten akhirnya dibongkar setelah sempat mendapat penolakan, Sabtu 20 Sabtu 2026.
Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews