Connect With Us

Majelis Kedokteran Telisik Kasus Operasi Katarak RS Mulya

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 25 Oktober 2019 | 17:11

Kuasa hukum beserta pasien dan keluarga pasien operasi katarak berujung kebutaan RS Mulya memenuhi pemanggilan MKDK di Jakarta. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran (MKDK) mulai menelisik kasus operasi katarak berujung kebutaan bagi pasien RS Mulya, Kota Tangerang.

Sejumlah pasien korban operasi katarak beserta keluarganya telah memenuhi pemanggilan MKDK. Mereka diwawancarai pihak MKDK di Jakarta pada Rabu (23/10/2019).

"Jadi, kemarin itu baru pemanggilan pertama dari MKDK. Kita dipanggil kemudian keluarga termasuk pasien diwawancarai satu-persatu," ujar Hika Putra, kuasa hukum korban operasi katarak RS Mulya kepada TangerangNews, Jumat (25/10/2019).

Hika mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan MKDK sebagai tindak lanjut atas kasus operasi katarak yang berujung infeksi mata pada pasiennya.

"Ada sekitar kurang lebih 30 pertanyaan perorangan yang cukup mendetail. Pertanyaan seputar kejadian awal, kronologi, hingga teknis pelaksanaan operasi katarak," katanya.

Baca Juga :

 

Pemeriksaan melalui wawancara yang dilakukan MKDK ini sebagai tahap awal. Hika menyebut, akan ada beberapa agenda pemanggilan oleh MKDK dalam menangani kasus operasi katarak yang diduga akibat kelalaian penangangan dokter ini.

"Ke depan apabila ada pemanggilan lagi, kita juga akan membawa informasi tambahan dari segi sudut hukumnya. Karena MKDK hanya melihat dari segi apakah ada kelalaian dari etika profesi dan kode etik kedokterannya atau tidak," jelasnya.

Menurutnya, hasil pemeriksaan MKDK nanti akan dijadikan tim kuasa hukum untuk menambah fakta-fakta baru ihwal kasus operasi katarak berujung buta ini. Maka, ia berharap MKDK dapat profesional dalam menangani kasus yang masih berlarut-larut tanpa menemukan titik terang ini.

"Hasil dari temuan MKDK mampu memberi support dan opini tambahan untuk kami ke kepolisian untuk bisa menaikkan kasus ini," ucapnya.

Hika menambahkan, setelah tahapan pemeriksaan MKDK selesai, pihaknya akan membawa kasus ini ke Polda atau Propam karena ia menduga penanganan yang dilakukan Polres Metro Tangerang Kota lambat.

"Kami rencana mau eskalasi ini ke pimpinan Polres, Polda, dan Propam karena penanganannya lambat," pungkasnya.

Catatan TangerangNews, kasus ini bergulir saat 17 pasien BPJS menjalani operasi katarak secara serentak di RS Mulya pada Minggu (27/1/2019). Namun selang beberapa hari usai operasi tersebut, 15 pasien mengalami kesakitan dimatanya, diduga mengalami infeksi karena bernanah.

Mereka pun kemudian dirujuk ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta untuk penanganan medis lebih lanjut. Hingga kini, berdasarkan pengakuan Tim Kuasa Hukum keluarga korban, Hika Putra, 4 dari 15 pasien tersebut telah menjalani operasi pengangkatan mata.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Hore, Transportasi Umum untuk Pelajar di Kota Tangerang Digratiskan 

Hore, Transportasi Umum untuk Pelajar di Kota Tangerang Digratiskan 

Jumat, 2 Mei 2025 | 11:55

Pemerintah Kota (Pemkot) resmi meluncurkan layanan “Angkutan Perkotaan Gratis untuk Pelajar”.

BISNIS
Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Selasa, 29 April 2025 | 19:55

PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) melanjutkan kinerja positif dengan mencatatkan laba bersih sebesar Rp87,83 miliar dalam Laporan Keuangan Kuartal I tahun 2025.

TEKNO
Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Minggu, 27 April 2025 | 21:20

Kemajuan teknologi telah merubah aktivitas manusia. Berkat teknologi semua kegiatan menjadi lebih mudah. Begitu juga dalam transaksi atau bisnis. Saat ini kamu bisa mengelola manajemen perusahaan hanya dengan aplikasi kasir.

MANCANEGARA
Malaysia Tarik Produk Halal dari Indonesia yang Ternyata Mengandung Babi

Malaysia Tarik Produk Halal dari Indonesia yang Ternyata Mengandung Babi

Jumat, 2 Mei 2025 | 19:05

Pemerintah Malaysia memutuskan menarik sejumlah produk makanan impor dari Indonesia yang diketahui mengandung babi meski memiliki label halal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill