Connect With Us

Warga Kampung Bekelir Keluhkan Pengerjaan Program Kotaku

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 4 November 2019 | 15:49

Para tukang terlihat sedang melakukan pengerjaan drainase lingkungan di Kampung Bekelir, Senin (4/11/2019). (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Warga Kampung Bekelir di RW 1, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang mengeluhkan pengerjaan program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh).

Pantauan TangerangNews, sedang berlangsung pengerjaan drainase lingkungan yang dilakukan dengan U-ditch (saluran air dari beton) dalam program Kotaku di Kampung Bekelir, Senin (4/11/2019).

Sebagian warga menerima bila selokan di halamannya dibongkar untuk dibuat U-ditch. Sementara sebagian warga lainnya enggan comberannya dibongkar.

Papan proyek pengerjaan drainase lingkungan dalam program Kotaku di Kampung Bekelir, Senin (4/11/2019).

Mereka yang enggan gotnya dibongkar karena salurannya berada di bawah pagar rumah. Sehingga, jika dibongkar dapat merusak halaman rumahnya.

Deden, warga setempat, mengaku menolak jika halaman rumahnya dibongkar untuk dibuat U-ditch dalam proyek yang mulai dikerjakan pada Oktober 2019 itu.

"Yang jelas saya akan menolak bila dibongkar. Tidak rela. Karena ini merusak," ungkapnya kepada TangerangNews, Senin (4/11/2019).

Sementara Setiawan, warga lainnya mengatakan, bila U-ditch dilakukan dengan sodetan pun akan berdampak pada penyempitan jalan lingkungan.

"Pengerjaannya tidak rapi. Kalau misalnya dibuat seperti itu, otomatis jalan menyempit," katanya.

Baca Juga :

Anggota Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) setempat, Djajang Laksana mengungkapkan, pihaknya dengan pihak kelurahan masih mengkaji ihwal keluhan warga itu.

"Kami dan kelurahan masih memikirkan dahulu. Apakah memang disodet atau tidak kena," jelasnya.

Ia menuturkan, program Kotaku di Kampung Bekelir yang menelan anggaran Rp936 juta dengan sumber dana dari Bantuan Pemerintah Untuk Masyarakat (BPM) senilai Rp780 juta dan Swadaya Masyarakat senilai Rp105 juta ditargetkan rampung pada Desember 2019.

"Targetnya rampung bulan Desember. Pengerjaan U-ditch ini untuk mengentaskan kampung kumuh," pungkasnya.

Sementara itu, Lurah Babakan Abu Sopyan belum memberikan tanggapan ihwal proyek tersebut ketika dikonfirmasi TangerangNews.

Sebelumnya, Kasie Pembangunan Perumahan dan Permukiman (P3) Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Tangerang Sandi Sulaeman mengatakan, anggaran untuk program Kotaku yang dikucurkan sebanyak Rp28 miliar pada 2019 ini menyasar 27 kelurahan di Kota Tangerang.

Adapun 27 kelurahan yang masuk atau menerima program tersebut berada di Kecamatan Larangan, Karang Tengah, Cipondoh, Tangerang, Pinang, Karawaci, Cibodas dan Neglasari.

"Kami mengusulkan ke pusat 100 kelurahan, yang di-accept 27 kelurahan. Nah ini target tahun 2019 selesai demi mengentaskan kampung kumuh," ujarnya kepada TangerangNews, Rabu (3/7/2019).

Sandi mengatakan, usulan wilayah kumuh tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) Wali Kota Tangerang tahun 2016, tentang Penetapan Kawasan Perumahan dan Permukiman yang kumuh di wilayah Kota Tangerang.

Sandi menjelaskan, ada tujuh indikator kawasan kumuh yang harus dientaskan atau ditingkatkan infrastrukturnya, antara lain bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainese lingkungan, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan dan pengamanan kebakaran.(RMI/HRU)

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

TANGSEL
Pemotor Tewas Tabrak Dump Truk Parkir di Pinggir Jalan Setu Tangsel

Pemotor Tewas Tabrak Dump Truk Parkir di Pinggir Jalan Setu Tangsel

Senin, 29 April 2024 | 14:54

Seorang pemotor tewas di tempat usai menabrak dump truk yang sedang parkir di pinggir Jalan Raya Taman Tekno Widya, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill