Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com—Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gabungan Pengusaha Kontraktor Indonesia (GABPKIN) Kota Tangerang kini kembali terbentuk setelah vakum selama satu dekade.
Para pengurus DPD GABPKIN Kota Tangerang untuk masa bakti 2019-2024 yang dinakhodai Hendri Zein pun telah dilantik.
Pengukuhan kepengurusan itu dipimpin Ketua DPD GAPBKIN Provinsi Banten Syahroni Alfarisi di Hotel Narita hall, Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (22/1/2020).
Momen pelantikan ini mengusung tema "Peran dan Tantangan Masyarakat Jasa Konstruksi Dalam Peningkatan Produktifitas Jasa dan Industri Konstruksi di Era Digitalisasi dan Industri 4.0".

Syahroni mengatakan pengurus DPD GABPKIN Kota Tangerang vakum selama satu dekade. Sebab vakum, kata dia, karena kekurangan sumber daya manusia (SDM) kepengurusan.
"Pengurus yang dilantik ini baru setelah vakum dari 2009. Kita itu keterbatasan SDM serta perkembangan dinamikanya juga naik turun," ujarnya.
Ia berharap GAPBKIN Kota Tangerang dapat menjadi wadah bagi para pengusaha kontraktor berkontribusi dalam pembangunan bidang jasa konstruksi dengan mengedepankan kualitas dan kapasitasnya.
"Kami juga berharap kepengurusan yang baru ini mampu menghadapi era revolusi industri," ucapnya.
Senada, Hendri Zein menuturkan pihaknya mendorong Pemerintah Kota Tangerang untuk merangkul pengusaha-pengusaha jasa konstruksi lokal yang tergabung dalam GABPKIN agar dapat berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur Kota Tangerang.
"Kami akan komunikasikan segera dengan Pemerintah Kota Tangerang," katanya.
Selain itu, kata Hendri, ia juga mendorong para pengusaha kontraktor di Kota Tangerang mampu bersaing secara sehat dalam menjalankan usaha jasa konstruksi.
Ia menambahkan pihaknya juga akan memfasilitasi SDM yang bekecimpung di bidang konstruksi untuk mengikuti sertifikasi agar memiliki Sertifikat Keterampilan Kerja dan Sertifikat Keahlian Kerja (SKT/SKA).
"Jadi, selain memperoleh Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), kita akan mendorong SDM di bawah GAPBKIN Kota Tangerang untuk memiliki SKT dan SKA. Sehingga menjadi tenaga profesional," pungkasnya.(RMI/HRU)
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGKetua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.
Festival Cisadane 2026 mencatatkan capaian yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Selama lima hari pelaksanaan, ajang budaya tahunan di Kota Tangerang itu berhasil menarik sekitar 139.682 pengunjung
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews