Connect With Us

Jembatan Raden Fatah Ciledug Makan Korban

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 21 Februari 2020 | 16:59

Pengendara sepeda motor terjatuh saat melintasi jalanan rusak di Jembatan Raden Fatah, Ciledug, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Jembatan rusak di Jalan Raden Fatah, Ciledug, Kota Tangerang memakan korban. 

Dua pengendara sepeda motor terjatuh ketika hujan deras karena jalanan yang dilintasinya  penuh lubang pada Kamis (20/2/2020) malam.

Korban mengalami luka robek ditangan.

 "Pemerintah tolong perbaiki jalannya. Biar nggak makan korban lagi. Tangan saya robek," kata korban dalam video yang diterima TangerangNews, Jumat (21/2/2020). 

Imbauan warga sekitar  bagi pengendara yang melintas di jembatan tersebut agar lebih berhati-hati, dan kurangi kecepatan.

Pengendara sepeda motor terjatuh saat melintasi jalanan rusak di Jembatan Raden Fatah, Ciledug, Kota Tangerang.

Terutama saat malam hari dan ketika hujan jalanan licin serta air menggenangi bagian yang berlubang karena dikhawatirkan kecelakaan.

Sebelumnya, pemerintah akan merapikan aspal jalan rusak di Jembatan Raden Fatah tersebut. 

Camat Ciledug Syarifudin HW mengatakan perbaikan aspal jalan jembatan tersebut akan dilakukan Pemerintah Provinsi Banten.

"Jembatan itu kewenangan provinsi. Jadi, Maret 2020 mau dilaksanakan perbaikan," ujarnya kepada TangerangNews, Rabu (19/2/2020).

Ia menyebut pihaknya telah menerima surat pemberitahuan ihwal perbaikan jalan itu dari Pemerintah Provinsi Banten.

"Surat pemberitahuannya sudah," katanya.

(RAZ/RAC)

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill