Connect With Us

Jembatan Raden Fatah Ciledug Makan Korban

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 21 Februari 2020 | 16:59

Pengendara sepeda motor terjatuh saat melintasi jalanan rusak di Jembatan Raden Fatah, Ciledug, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Jembatan rusak di Jalan Raden Fatah, Ciledug, Kota Tangerang memakan korban. 

Dua pengendara sepeda motor terjatuh ketika hujan deras karena jalanan yang dilintasinya  penuh lubang pada Kamis (20/2/2020) malam.

Korban mengalami luka robek ditangan.

 "Pemerintah tolong perbaiki jalannya. Biar nggak makan korban lagi. Tangan saya robek," kata korban dalam video yang diterima TangerangNews, Jumat (21/2/2020). 

Imbauan warga sekitar  bagi pengendara yang melintas di jembatan tersebut agar lebih berhati-hati, dan kurangi kecepatan.

Pengendara sepeda motor terjatuh saat melintasi jalanan rusak di Jembatan Raden Fatah, Ciledug, Kota Tangerang.

Terutama saat malam hari dan ketika hujan jalanan licin serta air menggenangi bagian yang berlubang karena dikhawatirkan kecelakaan.

Sebelumnya, pemerintah akan merapikan aspal jalan rusak di Jembatan Raden Fatah tersebut. 

Camat Ciledug Syarifudin HW mengatakan perbaikan aspal jalan jembatan tersebut akan dilakukan Pemerintah Provinsi Banten.

"Jembatan itu kewenangan provinsi. Jadi, Maret 2020 mau dilaksanakan perbaikan," ujarnya kepada TangerangNews, Rabu (19/2/2020).

Ia menyebut pihaknya telah menerima surat pemberitahuan ihwal perbaikan jalan itu dari Pemerintah Provinsi Banten.

"Surat pemberitahuannya sudah," katanya.

(RAZ/RAC)

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

KAB. TANGERANG
Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti berupa Freezer yang digunakan pelaku mutilasi untuk menyimpan mayat korban.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill