MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com–Jembatan rusak di Jalan Raden Fatah, Ciledug, Kota Tangerang memakan korban.
Dua pengendara sepeda motor terjatuh ketika hujan deras karena jalanan yang dilintasinya penuh lubang pada Kamis (20/2/2020) malam.
Korban mengalami luka robek ditangan.
"Pemerintah tolong perbaiki jalannya. Biar nggak makan korban lagi. Tangan saya robek," kata korban dalam video yang diterima TangerangNews, Jumat (21/2/2020).
Imbauan warga sekitar bagi pengendara yang melintas di jembatan tersebut agar lebih berhati-hati, dan kurangi kecepatan.

Terutama saat malam hari dan ketika hujan jalanan licin serta air menggenangi bagian yang berlubang karena dikhawatirkan kecelakaan.
Sebelumnya, pemerintah akan merapikan aspal jalan rusak di Jembatan Raden Fatah tersebut.
Camat Ciledug Syarifudin HW mengatakan perbaikan aspal jalan jembatan tersebut akan dilakukan Pemerintah Provinsi Banten.
"Jembatan itu kewenangan provinsi. Jadi, Maret 2020 mau dilaksanakan perbaikan," ujarnya kepada TangerangNews, Rabu (19/2/2020).
Ia menyebut pihaknya telah menerima surat pemberitahuan ihwal perbaikan jalan itu dari Pemerintah Provinsi Banten.
"Surat pemberitahuannya sudah," katanya.
(RAZ/RAC)
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGBerbagai inovasi tekonologi karya anak bangsa dari sejumlah perguruan tinggi dipamerkan dalam ajang Banten Festival Teknologi 2026 yang dihelat oleh Paguyuban Pasundan di Universitas Tangerang Raya (Untara), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang
Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.
Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews