Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang
Jumat, 9 Januari 2026 | 15:33
Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.
TANGERANGNEWS.com-Eks gedung kesenian di depan RSUD Kota Tangerang disulap pemerintah setempat menjadi ruang isolasi khusus penderita COVID-19.
Ruang isolasi yang masih dalam tahap pembangunan tersebut sebagai upaya untuk mengantisipasi penambahan pasien COVID-19 di Kota Tangerang.
“Kalau rumah sakit penuh kita tambah fasilitas (ruang isolasi) itu,” ujar Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, Senin (23/3/2020).
Berdasarkan pantauan TangerangNews, pembangunan ruang isolasi tersebut saat ini sedang dikerjakan para petugas Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Tangerang.
Petugas sedang melakukan pendirian tembok, sekat-sekat, pengecatan, dan sarana penunjang kesehatan lainnya.

Kabid Bangunan Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Tangerang Shandi Sulaeman menambahkan pihaknya sedang mempercepat pembangunan ruang isolasi tersebut.
“Sedang kami kebut pembangunannya, karena ini kebutuhan mendesak,” katanya.
Menurutnya, pembangunan ruang isolasi itu memakan waktu selama sepekan.
“Pembangunan dimulai Sabtu (21/3/2020), dan kelar sekitar sepekan,” ucapnya.

Sebelumnya, Fraksi PKS DPRD Kota Tangerang sempat mendesak Pemerintah Kota Tangerang untuk menyiapkan ruang isolasi khusus bagi penderita COVID-19.
“Pemerintah Kota Tangerang harus segera membuka ruang isolasi khusus penderita Corona di rumah sakit lingkungan Kota Tangerang,” jelas Hidayat, Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tangerang, Kamis (19/3/2020).
Menurut Hidayat, perlu ada penanganan serius dari Pemerintah Kota Tangerang untuk penderita COVID-19. Dia menyebut belum ada rumah sakit rujukan milik pemerintah maupun swasta di Kota Tangerang, kecuali RSUD Kabupaten Tangerang.
“Harusnya RSUD Kota Tangerang dan swasta terutama RS Sari Asih menjadi pelopor rumah sakit rujukan COVID-19 untuk ruang isolasi,” katanya. (RMI/RAC)
Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.
TODAY TAGSinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.
Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews