Connect With Us

Pelayanan KIR Kota Tangerang Terapkan Sosial Distancing

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 26 Maret 2020 | 13:17

Tampak Petugas dan warga saat melakukan penerapan sosial distancing dalam Pelayanan di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) atau UPT KIR Batuceper, Kota Tangerang, (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) atau UPT KIR Batuceper, Kota Tangerang, memberlakukan sosial distancing dalam setiap pelayanan, sebagau upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan penerapan sosial distancing dilakukan dengan menjaga jarak antara petugas dan warga saat melakukan uji KIR. 

Petugas saat mengenakan masker dan menyediakan hand sanitizer di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) atau UPT KIR Batuceper, Kota Tangerang.

"Saat berada di loket pelayanan semula tidak masalah walaupun berdekatan, tapi sekarang untuk memutus rantai penyebaran Virus Corona, kami imbau agar menerapkan Sosial Distancing," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (26/3/2020).

Selain menerapkan jarak dengan petugas yang berjaga, Dishub juga melengkapi petugas dengan masker dan menyediakan hand sanitizer untuk masyarakat.

"Disetiap kursi pelayanan ada jarak satu kursi antara warga satu dengan lainnya. Kursi di tempel pemberitahuan untuk tidak diduduki untuk mencegah penularan corona," jelasnya.

Selain itu, Wahyudi juga menyinggung soal sistem pembayaran non tunai yang diterapkan di UPT PKB bisa mengurangi resiko penyebaran COVID-19.

"Saya optimis, sistem pembayaran non tunai yang dilakukan di UPT PKB Kota Tangerang, juga bisa memutus rantai penyebaran virus corona," pungkasnya.(RAZ/HRU)

NASIONAL
Konsumsi Susu Masih Rendah, LamiPak Ajak Jurnalis Kawal Isu Gizi Lewat Anugerah Jurnalistik 2026

Konsumsi Susu Masih Rendah, LamiPak Ajak Jurnalis Kawal Isu Gizi Lewat Anugerah Jurnalistik 2026

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:45

PT Lami Packaging Indonesia (LamiPak Indonesia) menyosialisasikan pelaksanaan Anugerah Jurnalistik LamiPak (AJL) 2026 yang mengangkat tema “Satu Kotak Susu, Sejuta Harapan Mengawal Ketahanan Gizi Menuju Indonesia Emas 2045”.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill