Connect With Us

Update COVID-19 Kota Tangerang: 19 Positif, 100 PDP, 517 ODP

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 30 Maret 2020 | 18:55

Portal data informasi COVID-19 Pemerintah Kota Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang memperbarui jumlah penderita COVID-19 melalui situs https://maps.tangerangkota.go.id/corona/.

Berdasarkan situs tersebut pada Senin (30/3/2020) pukul 18.40 WIB, warga Kota Tangerang yang terkonfirmasi positif virus Corona berjumlah 19 orang.

Selain itu, pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 100 pasien dan orang dalam pemantauan (ODP) 517 orang. Sementara pasien meninggal 4 orang dan sembuh 1 orang.

Sementara data penderíta pada Minggu (29/3/2020) pukul 18.40 WIB menyebutkan, sebanyak 463 ODP, 98 PDP, 19 positif, 4 orang meninggal, dan 1 sembuh.

Artinya terjadi penambahan sebanyak 2 PDP dan 54 ODP.(RMI/HRU)

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

KOTA TANGERANG
Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12

Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill