Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Komdigi Larang Operator Kenakan Biaya Tambahan
Senin, 31 Agustus 2026 | 11:07
Pemerintah melarang operator seluler menghilangkan sisa kuota internet pelanggan yang telah dibayarkan.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang memperbarui jumlah penderita COVID-19 melalui situs https://maps.tangerangkota.go.id/corona/.
Berdasarkan situs tersebut pada Senin (30/3/2020) pukul 18.40 WIB, warga Kota Tangerang yang terkonfirmasi positif virus Corona berjumlah 19 orang.
Selain itu, pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 100 pasien dan orang dalam pemantauan (ODP) 517 orang. Sementara pasien meninggal 4 orang dan sembuh 1 orang.
Sementara data penderíta pada Minggu (29/3/2020) pukul 18.40 WIB menyebutkan, sebanyak 463 ODP, 98 PDP, 19 positif, 4 orang meninggal, dan 1 sembuh.
Artinya terjadi penambahan sebanyak 2 PDP dan 54 ODP.(RMI/HRU)
Pemerintah melarang operator seluler menghilangkan sisa kuota internet pelanggan yang telah dibayarkan.
TODAY TAGCita rasa yang familiar dari makanan lokal kembali diolah dalam bentuk berbeda melalui kolaborasi VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bersama Chef Agnesia Cahaya, MasterChef Indonesia Season 10.
Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews