Connect With Us

2 Pemilik Toko Kosmetik di Cipondoh Diproses Hukum

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 3 Mei 2020 | 13:53

Kanit Reskrim Polsek Cipondoh Ipda Riono. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Dua pemilik toko kosmetik di Jalan Raya Poris, Cipondoh, Kota Tangerang yang digerebek polisi karena menjual obat-obatan keras yang membahayakan kesehatan penggunanya sedang diproses hukum.

"Terkait pelaku yang diamankan, kami proses sesuai hukum yang berlaku," ujar Kanit Reskrim Polsek Cipondoh Ipda Riono dalam keterangannya, Minggu (3/5/2020).

Riono menjelaskan dari tiga pelaku yang diamankan satu diantaranya dipulangkan karena tidak terlibat dan hanya sekadar bermain di toko tersebut. Adapun dua pelaku yang kini diproses hukum adalah MI, 27, dan EB, 41.

“Terduga pelaku hanya dua orang,” katanya.

Barang bukti yang disita dalam kasus toko kosmetik menjual obat berbahaya tersebut yakni Excimer 150 butir dan Tramadol 90 butir.

“Barang buktinya dilakukan uji lab tentang kandungan bahan kimia yang ada dalam obat daftar G,” ungkapnya.

Kedua pelaku kini mendekam di taranan Polsek Cipondoh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan No 36/2009 terkait izin edar obat.

Sebelumnya, petugas Polsek Cipondoh menggerebek toko kosmetik di Jalan Raya Poris, Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (30/4/2020) malam.

"Memang toko kosmetik ini menjual obat keras setiap hari," tutur Agus, warga setempat kepada TangerangNews. 

Dalam penggerebekan, polisi menemukan barang bukti sejumlah plastik yang berisi butir-butir obat Tramadol. Polisi juga turut menggelandang tiga orang dari toko kosmetik ke Kantor Polsek Cipondoh. 

"Sudah dibawa polisi BB (barang bukti)nya," katanya.(RAZ/HRU)

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill