Connect With Us

2 Pemilik Toko Kosmetik di Cipondoh Diproses Hukum

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 3 Mei 2020 | 13:53

Kanit Reskrim Polsek Cipondoh Ipda Riono. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Dua pemilik toko kosmetik di Jalan Raya Poris, Cipondoh, Kota Tangerang yang digerebek polisi karena menjual obat-obatan keras yang membahayakan kesehatan penggunanya sedang diproses hukum.

"Terkait pelaku yang diamankan, kami proses sesuai hukum yang berlaku," ujar Kanit Reskrim Polsek Cipondoh Ipda Riono dalam keterangannya, Minggu (3/5/2020).

Riono menjelaskan dari tiga pelaku yang diamankan satu diantaranya dipulangkan karena tidak terlibat dan hanya sekadar bermain di toko tersebut. Adapun dua pelaku yang kini diproses hukum adalah MI, 27, dan EB, 41.

“Terduga pelaku hanya dua orang,” katanya.

Barang bukti yang disita dalam kasus toko kosmetik menjual obat berbahaya tersebut yakni Excimer 150 butir dan Tramadol 90 butir.

“Barang buktinya dilakukan uji lab tentang kandungan bahan kimia yang ada dalam obat daftar G,” ungkapnya.

Kedua pelaku kini mendekam di taranan Polsek Cipondoh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan No 36/2009 terkait izin edar obat.

Sebelumnya, petugas Polsek Cipondoh menggerebek toko kosmetik di Jalan Raya Poris, Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (30/4/2020) malam.

"Memang toko kosmetik ini menjual obat keras setiap hari," tutur Agus, warga setempat kepada TangerangNews. 

Dalam penggerebekan, polisi menemukan barang bukti sejumlah plastik yang berisi butir-butir obat Tramadol. Polisi juga turut menggelandang tiga orang dari toko kosmetik ke Kantor Polsek Cipondoh. 

"Sudah dibawa polisi BB (barang bukti)nya," katanya.(RAZ/HRU)

BANDARA
AirNav Indonesia Perkuat Kualitas Layanan Navigasi dengan Australia Lewat Program ITSAP

AirNav Indonesia Perkuat Kualitas Layanan Navigasi dengan Australia Lewat Program ITSAP

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:31

AirNav Indonesia dan Airservices Australia (ASA) resmi menutup rangkaian program Indonesia Transport Safety Assistance Package (ITSAP) di Kantor Pusat AirNav Indonesia, Kota Tangerang.

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

SPORT
Portugal Singkirkan Kroasia Lewat Gol Menit Akhir Ronaldo Cs, Tantang Spanyol di 16 Besar

Portugal Singkirkan Kroasia Lewat Gol Menit Akhir Ronaldo Cs, Tantang Spanyol di 16 Besar

Jumat, 3 Juli 2026 | 10:47

Portugal memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Kroasia dengan skor 2-1 pada laga babak 32 besar di Toronto Stadium, Kamis, 3 Juli 2026 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill