Connect With Us

2 Pemilik Toko Kosmetik di Cipondoh Diproses Hukum

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 3 Mei 2020 | 13:53

Kanit Reskrim Polsek Cipondoh Ipda Riono. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Dua pemilik toko kosmetik di Jalan Raya Poris, Cipondoh, Kota Tangerang yang digerebek polisi karena menjual obat-obatan keras yang membahayakan kesehatan penggunanya sedang diproses hukum.

"Terkait pelaku yang diamankan, kami proses sesuai hukum yang berlaku," ujar Kanit Reskrim Polsek Cipondoh Ipda Riono dalam keterangannya, Minggu (3/5/2020).

Riono menjelaskan dari tiga pelaku yang diamankan satu diantaranya dipulangkan karena tidak terlibat dan hanya sekadar bermain di toko tersebut. Adapun dua pelaku yang kini diproses hukum adalah MI, 27, dan EB, 41.

“Terduga pelaku hanya dua orang,” katanya.

Barang bukti yang disita dalam kasus toko kosmetik menjual obat berbahaya tersebut yakni Excimer 150 butir dan Tramadol 90 butir.

“Barang buktinya dilakukan uji lab tentang kandungan bahan kimia yang ada dalam obat daftar G,” ungkapnya.

Kedua pelaku kini mendekam di taranan Polsek Cipondoh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan No 36/2009 terkait izin edar obat.

Sebelumnya, petugas Polsek Cipondoh menggerebek toko kosmetik di Jalan Raya Poris, Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (30/4/2020) malam.

"Memang toko kosmetik ini menjual obat keras setiap hari," tutur Agus, warga setempat kepada TangerangNews. 

Dalam penggerebekan, polisi menemukan barang bukti sejumlah plastik yang berisi butir-butir obat Tramadol. Polisi juga turut menggelandang tiga orang dari toko kosmetik ke Kantor Polsek Cipondoh. 

"Sudah dibawa polisi BB (barang bukti)nya," katanya.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
World Clean Up Day di Tangerang, Sachrudin Jadikan Sampah Sedekah untuk Palestina

World Clean Up Day di Tangerang, Sachrudin Jadikan Sampah Sedekah untuk Palestina

Sabtu, 20 September 2025 | 11:43

Ada yang berbeda dalam peringatan World Clean Up Day di Kota Tangerang tahun ini. Kegiatan bersih-bersih yang dipusatkan di Tugu Adipura, Sabtu 20 September 2025, bukan sekadar aksi mengumpulkan sampah.

BANDARA
Ketahui Perbedaan Tarif Parkir Reguler dan Inap Agar Tak Kaget di Bandara Soetta

Ketahui Perbedaan Tarif Parkir Reguler dan Inap Agar Tak Kaget di Bandara Soetta

Jumat, 19 September 2025 | 20:23

Bagi Anda yang berencana meninggalkan kendaraan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, penting untuk memahami perbedaan antara area parkir reguler dan parkir inap.

NASIONAL
Bantuan Beras Dikucurkan Lagi untuk 18,22 Juta Keluarga Selama Oktober-November

Bantuan Beras Dikucurkan Lagi untuk 18,22 Juta Keluarga Selama Oktober-November

Kamis, 18 September 2025 | 20:25

Sebanyak 18,22 juta keluarga penerima manfaat akan mendapatkan jatah masing-masing 10 kilogram bantuan pangan berupa beras kembali berjalan pada Oktober hingga November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill