Connect With Us

Rumah Makan Saung Serpong di Neglasari Ludes Terbakar

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 1 September 2020 | 11:44

Sebuah rumah makan terbakar di Jalan Marsekal Surya Darma, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang ludes terbakar, Senin (31/08/2020) malam (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Rumah makan Saung Serpong di Jalan Marsekal Surya Darma, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang ludes terbakar, Senin (31/08/2020) malam.

Pada peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.58 WIB ini, api dengan cepat membakar seluruh bangunan rumah makan.

Peristiwa ini juga sempat membuat warga sekitar panik dan melarikan diri dari rumah lantaran melihat api yang semakin membesar.

"Apinya gede banget. Saya tinggalin warung, takut apinya merembet," mas ucap Supri, pedagang warung rokok di sekitar lokasi.

Komandan Pleton Pemadam Kebakaran Kota Tangerang UPT Batu Ceper Sahroni mengatakan, sekitar tujuh unit armada pemadam kebakaran terjun ke lokasi, dengan jumlah personel 52 orang.

"Api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 22.54 WIB," ujarnya.

Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran yang diduga disebabkan arus pendek tersebut. Sementara kerugian diperkirakan mencapai Rp1 miliar. (RAZ/RAC)

NASIONAL
Biaya Tes Psikologi Perpanjangan SIM Online Naik Jadi Rp 77.500, Ini Rinciannya

Biaya Tes Psikologi Perpanjangan SIM Online Naik Jadi Rp 77.500, Ini Rinciannya

Rabu, 21 Januari 2026 | 09:52

Biaya tes psikologi untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online mengalami kenaikan. Jika sebelumnya tarif tes psikologi online berada di angka Rp 57.500, kini biayanya bertambah Rp 20 ribu menjadi Rp 77.500.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill