Connect With Us

Rumah Makan Saung Serpong di Neglasari Ludes Terbakar

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 1 September 2020 | 11:44

Sebuah rumah makan terbakar di Jalan Marsekal Surya Darma, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang ludes terbakar, Senin (31/08/2020) malam (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Rumah makan Saung Serpong di Jalan Marsekal Surya Darma, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang ludes terbakar, Senin (31/08/2020) malam.

Pada peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.58 WIB ini, api dengan cepat membakar seluruh bangunan rumah makan.

Peristiwa ini juga sempat membuat warga sekitar panik dan melarikan diri dari rumah lantaran melihat api yang semakin membesar.

"Apinya gede banget. Saya tinggalin warung, takut apinya merembet," mas ucap Supri, pedagang warung rokok di sekitar lokasi.

Komandan Pleton Pemadam Kebakaran Kota Tangerang UPT Batu Ceper Sahroni mengatakan, sekitar tujuh unit armada pemadam kebakaran terjun ke lokasi, dengan jumlah personel 52 orang.

"Api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 22.54 WIB," ujarnya.

Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran yang diduga disebabkan arus pendek tersebut. Sementara kerugian diperkirakan mencapai Rp1 miliar. (RAZ/RAC)

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Masuk 12 Daerah Terbaik Pengendali Inflasi di Tengah Ancaman Perang Iran

Pemkot Tangerang Masuk 12 Daerah Terbaik Pengendali Inflasi di Tengah Ancaman Perang Iran

Selasa, 28 April 2026 | 20:44

Pemkot Tangerang bergerak cepat mengantisipasi potensi gejolak harga kebutuhan pokok akibat konflik perang Iran yang memicu kenaikan harga energi, pangan hingga distribusi logistik.

BANTEN
Wagub Banten Tegaskan MBG Jangan Berorientasi Bisnis

Wagub Banten Tegaskan MBG Jangan Berorientasi Bisnis

Selasa, 28 April 2026 | 23:21

Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah memberikan peringatan keras agar program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berada pada jalur sosial dan pemenuhan gizi, bukan menjadi ajang mencari keuntungan bisnis.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill