Connect With Us

Rusak Parah, Jalan Juanda Dekat Airnav Tangerang Kerap Makan Korban

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 20 September 2020 | 16:28

Kondisi Jalan Juanda di Neglasari yang rusak berat, Kota Tangerang, Minggu (20/9/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Jalan Juanda di Neglasari, dekat Kantor AirNav Indonesia di Kota Tangerang disebut warga rawan kecelakaan lalu lintas. Kerawanan terjadi karena kondisi jalan yang rusak berat. 

"Sudah lebih dari hitungan jari sepertinya korban di perlintasan ini," ujar Danang, warga setempat, Minggu (20/9/2020). 

Tak sedikit angka kecelakaan di ruas jalan yang mirip venue offroad tersebut. Rata-rata korban kecelakaan di jalur yang menghubungkan Neglasari dengan Batuceper adalah warga Kota Tangerang.

Terakhir, kata Danang, insiden kecelakaan tunggal menimpa pengendara roda dua. "Korbannya tinggal di Kecamatan Benda. Namanya Dasril Ramadhan," katanya. 

Kondisi Jalan Juanda di Neglasari yang rusak berat, Kota Tangerang, Minggu (20/9/2020).

Baca Juga :

Adapun peristiwa kecelakaan tunggal itu terjadi pada Rabu (16/9/2020) malam. Korban yang menggunakan sepeda motor Honda Beat ini kecelakaan imbas jalan rusak. Akibat insiden itu, korban mengalami luka patah tulang kaki.

"Sekarang kondisi korban enggak bisa berbuat apa-apa," pungkasnya.

Kondisi Jalan Juanda saat ini rusak berat. Upaya rehabilitasi jalan yang dilakukan Pemerintah Kota Tangerang dengan teknik mechanical concrete pun gagal. Tampak ban-ban bekas yang ditanam berantakan. (RAZ/RAC)

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

TEKNO
Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Rabu, 24 Desember 2025 | 12:01

Penolakan pembayaran menggunakan uang rupiah, termasuk dalam bentuk tunai, di wilayah Indonesia dapat berujung sanksi pidana. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill