Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Tangerang mengepung Tugu Adipura, Jalan Veteran, Kota Tangerang, Rabu (7/10/2020).
(@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )
TANGERANGNEWS.com–Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Tangerang mengepung Tugu Adipura, Jalan Veteran, Kota Tangerang, Rabu (7/10/2020).
Sebelum mengepung Tugu Adipura, mereka sempat berupaya mendatangi gedung DPR RI di Jakarta. Namun, konvoi mereka yang didominasi menggunakan sepeda motor ini dicegat aparat di kawasan Cipondoh.
"Aksi di Tugu Adipura ini karena kami hendak ke DPR dicegat, dihalangi," ujar Jihan Mahes, koordinator aksi mahasiswa Tangerang tersebut.
Presiden Mahasiswa UMT ini juga mengatakan pihaknya tak ingin berbenturan dengan aparat Kepolisian maupun TNI.
Menurutnya, massa mahasiswa dari Tangerang hanya ingin menyampaikan aspirasi terkait penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Dia menyebut para mahasiswa kecewa dengan anggota DPR yang mengesahkan Undang-undang Omnibus Law Cipta.
"DPR tidak mencerminkan sebagai wakil rakyat," jelasnya.
Imbas aksi mahasiswa tersebut, kawasan Tugu Adipura Kota Tangerang macet total. Dalam aksinya, mereka yang berorasi juga membakar ban. (RMI/RAC)
Penemuan kotak misterius berbahan styrofoam di Perumahan Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang menggegerkan warga sekitar, pada Jumat 03 April 2026 pukul 06.30 pagi.
Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.