Connect With Us

Pelanggan Kota Tangerang Dituduh Rusak Meteran Denda Rp10 Juta, Ini Kata PLN

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 18 November 2020 | 18:14

Ilustrasi Meteran listrik. (Kompas.com / Kompas.com)

TANGERANGNEWS.com—Deti Herawati warga Perumahan Benua Indah, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, pelanggan PLN dikenakan denda karena dituduh melubangi penutup meteran listrik. Padahal dia tidak tahu menahu kaitan kerusakan tersebut. PLN pun memberikan penjelasan ihwal persoalan ini. 

Manager UP3 Cikokol Adi Fitriatmojo, membenarkan petugasnya melakukan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) sesuai dengan prosedur yang ada dan didampingi penghuni rumah tersebut. 

Menurutnya, golongan pelanggaran dan denda yang disampaikan kepada pelanggan itu sudah mengikuti aturan, yakni merujuk Keputusan Direktur Jendral Kelistrikan No. 304K/20/DJL.3/2016 tentang Pengesahan Peraturan Direksi PT PLN (Persero) No. 088Z.P/DIR/2016 tentang P2TL. 

"Cicilan merupakan metode yang bisa digunakan untuk pembayaran denda dari P2TL mengingat kondisi COVID 19 yang saat ini sedang terjadi," ujarnya kepada TangerangNews, Rabu (18/11/2020). 

Adi juga mengimbau kepada pelanggan jika melakukan pembelian atau kontrak rumah untuk memperhatikan mengenai kelistrikan khususnya di KWH meter dan instalasi kelistrikan. 

Sebab, kata Adi, kerap ditemukan kasus-kasus seperti ini. 

"Juga agar menghindari penggunaan listrik secara ilegal lainnya karena dapat dikenakan sanksi dan penjara sesuai dengan UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan," pungkasnya. 

Baca Juga :

Sebelumnya, pelanggan PLN, Deti dikenakan denda karena dituduh melubangi penutup meteran listrik. Padahal dia tidak tahu menahu kaitan kerusakan tersebut. 

Dia meceritakan kejadian itu berawal pada 11 November 2020, ketika ada penertiban listrik di kawasannya. 

Petugas PLN datang mengecek ke setiap rumah, termasuk rumahnya. Namun pengecekan dilakukan ketika Deti dan keluarganya sedang tidak ada di rumah karena sedang bekerja. 

Kemudian petugas mengganti penutup meteran tersebut, dan memberikan surat panggilan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) kepada Deti. 

“Kemarin suami datang ke PLN, sampai bersumpah tidak melakukan pelubangan itu, tapi tetap dikasih surat denda,” ujar Deti kepada Tangerangnews, Rabu (18/11/2020). 

Deti mengaku, petugas PLN yang merazia cuma menjelaskan jika penutup meteran bolong dikhawatirkan akan berdebu. Namun Deti tidak menyangka akan dikenakan denda dengan jumlah yang besar. 

“Saya enggak mau bayar, karena saya merasa tidak pernah melakukannya. Saya mau mereka buktikan kalau kami sekeluarga pelakunya,” ungkapnya. 

Meskipiun petugas PLN sempat memberi keringanan dengan mencicil denda, Deti ingin ada kejelasan kemana uang denda itu akan masuk dan digunakan untuk apa. 

“Dicicil, lah kayak kredit motor denda bisa dicicil.  Karena pikiran jahat saya berkata, ini hanya akal akalan mereka buat nyari uang tambahan,” tegasnya. (RED/RAC)

KAB. TANGERANG
Tinjau RSUD Kabupaten Tangerang, Gubernur Banten Minta Seluruh Pegawai Tidak Libur saat Lebaran

Tinjau RSUD Kabupaten Tangerang, Gubernur Banten Minta Seluruh Pegawai Tidak Libur saat Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:17

mengecek langsung kesiapan layanan RSUD Kabupaten Tangerang menghadapi libur panjang hari raya Idulfitri 1447 H, Kamis 19 Maret 2026.

BANDARA
5.000 Armada Angkutan Online Bandara Soekarno-Hatta Ditempel Flyer Nomor Darurat 110

5.000 Armada Angkutan Online Bandara Soekarno-Hatta Ditempel Flyer Nomor Darurat 110

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:59

Menjelang puncak arus mudik Lebaran 2026 yang bertepatan dengan Ramadan 1447 H, Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) melakukan langkah progresif untuk menjamin keamanan pengguna jasa.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill