3 Festival Ini Digelar di Kota Tangerang Sepanjang Juli 2026
Jumat, 3 Juli 2026 | 16:36
Bulan Juli 2026, Kota Tangerang akan diramaikan dengan tiga event akbar yakni Festival Cisadane, Festival Kali Sabi, dan Halal Fest 2.
TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota menggelar Operasi Kemanusiaan selama Operasi Lilin 2020 terkait libur Natal dan Tahun Baru dengan membangun posko di sejumlah titik Kota Tangerang.
Kepolisian juga akan melakukan rapid test secara acak bagi pengendara lalu lintas.
"Kami sudah bangun posko. Ada 5 pos pengamanan, 2 pos pelayanan, dan 1 pos terpadu," ujar Kabag Ops Polres Metro Tangerang Kota AKBP Ruslan kepada TangerangNews.com, Selasa (22/12/2020).

Operasi lilin tahun ini diselenggarakan selama 21 Desember 2020 sampai dengan 4 Januari 2021. Sebanyak 155 personel Kepolisian pun disiagakan untuk melaksanakan operasi tersebut.
Ruslan mengatakan, sasaran operasi lilin kali ini mengutamakan razia pelanggaran protokol kesehatan COVID-19. Dia menuturkan dengan adanya operasi lilin ini kegiatan-kegiatan natal dan tahun baru bisa berjalan dengan lancar dan kondusif.
"Kami juga mengedepankan kelancaran lalu lintas selama momen operasi lilin ini," katanya.
Ruslan menambahkan pihaknya akan melakukan rapid test bagi masyarakat secara acak terutama pengendara yang melanggar lalu lintas dan protokol kesehatan COVID-19.
"Kita di masing-masing pos sudah disiapkan terkait rapid test untuk pengendara yang melanggar," katanya.
Ruslan berharap masyarakat Kota Tangerang bisa tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19 serta mentaati peraturan lalu lintas.
Bulan Juli 2026, Kota Tangerang akan diramaikan dengan tiga event akbar yakni Festival Cisadane, Festival Kali Sabi, dan Halal Fest 2.
TODAY TAGOperasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk penanganan kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) harus ditunda kembali.
Tren pernikahan di kalangan generasi muda, khususnya Gen Z, mengalami pergeseran yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews