Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin saat di wawancarai awak media di lingkungan Puspemkot Tangerang, Selasa (5/1/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )
TANGERANGNEWS.com—Pemerintah berencana melaksanakan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021.
Total ada hampir 4.000 kuota PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan, sesungguhnya kebutuhan kuota PPPK berjumlah 5.000.
Namun, diusulkan terlebih dahulu hampir 4.000 kuota, karena nanti akan berkembang.
"Di Kota Tangerang ini jumlahnya cukup besar bahwa ada hampir 4.000 yang datanya sudah masuk ke sistem Dapodik," ujarnya saat ditemui di Puspemkot Tangerang, Selasa (5/1/2021).
Adapun rangkuman syarat untuk mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK 2021 diantaranya guru honorer di sekolah negeri dan swasta (termasuk guru eks-Tenaga Honorer Kategori 2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK di tahun sebelumnya).
Lalu, terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), dan lulusan pendidikan profesi guru yang saat ini tidak mengajar.
"Guru yang bisa mengikuti pendaftaran PPPK syaratnya harus S1, terdaftar di sistem Dapodik, dan guru honor murni bisa," jelas Jamaluddin.
Sedangkan dalam penggajian, pemerintah pusat memastikan ketersediaan anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK.
Sumber anggaran untuk gaji PPPK tersebut dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Jadi, gaji itu datangnya dari APBN diserahkan ke APBD, sehingga nanti pembayarannya melalui APBD," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.
Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN
Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.
Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""