Connect With Us

Kegiatan Warga Mulai Dibatasi, Kerumunan di Kota Tangerang Disisir

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 12 Januari 2021 | 09:24

Pegawai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Tangerang saat menyisir pertokoan. (TangerangNews / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Ribuan Pegawai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga tingkat kelurahan dan kecamatan di Kota Tangerang menyisir tempat-tempat potensial kerumunan seperti pertokoan dan pusat perbelanjaan.

 

Hal ini menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali sejak Senin (11/1/2021) hingga 25 Januari 2021, sesuai dengan instruksi pemerintah pusat.

 

Seperti yang dilakukan pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang berkolaborasi dengan pegawai Kecamatan Tangerang.

Selain mensosialisasikan aturan terkait PPKM, mereka juga mengimbau kepada pengelola toko, rumah makan, pusat perbelanjaan dan juga pedagang kaki lima untuk mematuhi aturan operasional sampai pukul 19.00 WIB. 

 

"Khusus untuk Kominfo kami kebagian tugas untuk wilayah Kecamatan Tangerang, ini akan kita lakukan secara rutin selama pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat," ujar Kepala Dinas Kominfo Kota Tangerang Mulyani, Senin (11/1/2021) malam.

 

Operasi ke 104 titik kelurahan ini dilakukan secara mobile, dengan keliling mengingatkan masyarakat. "Ini perlu kita lakukan untuk mencegah penyebaran Virus Corona lebih parah lagi," imbuhnya. 

 

Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Tangerang Abu Sofyan menyampaikan khusus untuk Kecamatan Tangerang pihaknya membagi beberapa tim untuk memonitor pelaksanan PPKM di wilayahnya. 

 

“Hari ini dibagi 2 tim, untuk Pak Camat di Pasar Lama, dan OPD bersama kelurahan menyisir jalan M. Dimyati wilayah Kelurahan Sukarasa," ujarnya.

Selain memastikan pengurangan jam operasional tempat usaha, petugasjuga menutup sementara fasilitas publik seperti gelanggang olahraga dan taman-taman kota dan sebagainya. 

 

“Semua tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Tangerang. Untuk perkantoran, dibatasi karyawannya untuk yang bekerja dari kantor hanya 25% dan sisanya bekerja dari rumah. Fasilitas publik sementara ditutup dulu guna menghindari kerumunan,” ujar Lurah Sukarasa Tafif.

BANTEN
Andra Soni Dorong Pengusaha Muda Manfaatkan Peluang dari Program MBG

Andra Soni Dorong Pengusaha Muda Manfaatkan Peluang dari Program MBG

Kamis, 7 Mei 2026 | 16:16

Gubernur Banten Andra Soni mendorong para pengusaha muda untuk menangkap peluang besar dari program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

PROPERTI
Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54

Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill