UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART
Rabu, 22 April 2026 | 19:15
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TANGERANGNEWS.com—Camat Larangan Marwan membantah adanya keributan antar kelompok terjadi di kawasan Puri Beta 1, Jalan Hos Cokroaminoto, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
Marwan mengklarifikasi keributan yang terjadi karena kesalah pahaman antar pengendara motor.
Cuma kebetulan insiden itu berbarengan saat para petugas saat tengah operasi penertiban pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di lokasi.
"Kegiatan semalam itu kami operasi PPKM menyisir Jalan Hos Cokroaminoto bahwa apabila ada pedagang yang tidak sesuai dengan ketetapan jam tutup maka kami bubarkan. Intinya gitu saja," jelasnya kepada TangerangNews, Kamis (14/1/2021).
Lalu, saat rombongan petugas mendisiplinkan salah satu aktivitas kedai terjadi kesalahpahaman antar pengendara sepeda motor. Menurutnya, antar pengendara sepeda motor terlibat senggolan.
"Kalau ribut-ribut itu salah paham. Jadi, ada pengendara motor senggolan. Nah, kebetulan di situ tempatnya saat kita patroli. Itu kan jalan simpang tiga yang memang saat itu crowded. Tapi permasalahannya sudah selesai, karena sudah pada kabur," jelasnya.
Marwan menyebut pemicu senggolan karena situasi lalu lintas yang cukup padat.
Kepadatan lalu lintas ini, bukan karena patroli petugas, melainkan karena simpang tiga yang sering terjadi kemacetan terutama saat jam sibuk.
Namun masalah antar pengendara sepeda motor yang terlibat senggolan ini sudah selesai. Dia juga menegaskan tidak ada keributan antar kelompok.
"Jadi, bukan petugas yang ribut. Bukan antar kelompok juga. Hanya pengendara senggolan di jalan. Dan urusannya sudah selesai, tak ada masalah," pungkasnya.
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TODAY TAGInsiden tendangan Kungfu yang terjadi dalam ajang kompetisi Elite Pro Academy (EPA) U-20 yang melibatkan pemain Bhayangkara FC, Fadly Alberto Hengga, dengan pemain Dewa United, Rakha Nurkholis, pada minggu 19 April 2026 berujung damai.
UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Korban Kecamatan Periuk pada BPBD Kota Tangerang berhasil mengevakuasi sebuah biji tasbih yang tersangkut di dalam hidung seorang balita laki-laki berusia tiga tahun.
Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews