Connect With Us

DPRD Kota Tangerang: Perbaikan Jalan Taman Royal Jadi Prioritas 

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 7 Februari 2021 | 14:59

Warga setempat saat berada di lokasi kawasan Taman Royal Jalan Boulevard 1 dan 3 Perumahan Taman Royal, Kota Tangerang, Minggu (7/2/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang memprioritaskan realisasi perbaikan Jalan Boulevard 1 dan 3 Perumahan Taman Royal pada tahun 2021 ini.

"Sudah menjadi proritas pelaksanaan pembangunan jalan pintu masuk Royal, sampai Jalan Irigasi Sipon Cipondoh akan dianggarkan sebesar Rp6,4 miliar APBD tahun 2021 oleh Dinas PUPR Kota Tangerang,” ujar Turidi Susanto Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Minggu (7/2/2021).

Direncanakan perbaikan jalan tersebut mulai April 2021. Adapun pembangunan jalan kurang lebih sepanjang 450 meter dengan lebar perkiraan 10 meter. Pembangunan dilakukan pada dua jalur menggunakan diameter U-Ditch 60 x 60.

“Artinya luas jalan yang akan dicor di titik itu total semuanya 5304,-M2," katanya.

Turidi menyebut, perbaikan jalan Taman Royal ini memang sangat dinantikan warga.

"Semenjak Saya menjadi Ketua komisi lV DPRD pada tahun 2016 banyak pengaduan dan desakan yang masuk datangnya dari warga Perumahan Taman Royal serta warga Cipondoh, mengeluhkan kondisi jalan yang rusak sejak lama. Untuk itu kita telah undang sebanyak kurang lebih 33 kali, namun tidak ada perhatian dari pihak pengembang,” ungkapnya.

Dalam prosesnya, DPRD bersama Dinas Perkim dan Asda I sudah berkali-kali melakukan kunjungan dan mengirimkan surat undangan resmi, meminta pengembang untuk menyerah terimakan fasos fasum jalan Taman Royal ini agar bisa segera dijadikan sebagai aset Pemkot Tangerang demi kepentingan warga.

Suasana kawasan Taman Royal Jalan Boulevard 1 dan 3 Perumahan Taman Royal, Kota Tangerang, Minggu (7/2/2021).

Baca Juga :

"Upaya megundang dan kunjungan ke pihak pengembang tersebut, bagaimana bisa dilaksanakan pembangunan jalan. Pasalnya surat SHM dan HGB induknya sebagian besar masih dipegang bank dan akan diberikan kepada PT. CBBR kalau dia bayar hutang," ungkapnya.

Hingga akhirnya, warga bersama Pemkot Tangerang memenangkan gugatan terhadap PT CBBR. Dalam putusan perkara dengan nomor PMH 330/Pdt.G/2020/PN Tng, majelis hakim telah menyampaikan sejumlah putusan pada Kamis (28/1/2021). 

Amar putusan tersebut diantaranya, mengabulkan gugatan penggugat, menyatakan Jalan Boulevard Taman Royal 1 dan 3 adalah fasum dan fasos, Pemerintah Kota Tangerang dapat mengambil alih penanganan obyek sengketa Jalan Boulevard Taman Royal 1 dan 3. 

Menurut Turidi, kemenangan tersebut menjadi kado terindah bagi warga Cipondoh menjelang perayaan hari ulang tahun ke-28 Kota Tangerang.

“Sementara waktu, tetap berhati-hatilah melewati jalan tersebut dan mohon doanya semoga secepatnya bisa dibangun, sehingga masyarakat tidak khawatir lagi melintasi jalan itu. Mudah-mudahan bulan April sudah bisa dibangun dan secepatnya jalan serta drainasenya bisa diselesaikan sesuai harapan,” tuturnya.

Ketua RW1 Poris Plawad Utara Lorent menyampaikan apresiasinya keberhasilan ini.

"Saya mewakili warga di sini sangat mengapresiasi kinerja DPRD. Kami sangat berterima kasih kepada Pak Turidi sudah mengawal dari tahun 2016 hingga akan dibangun jalan pada tahun 2021 perjuangan dia, untuk pembangunan jalan Royal ini," ucapnya. (RAZ/RAC)

KAB. TANGERANG
Pungli Jadi Bang Kerok Sepinya Wisatawan di Kabupaten Tangerang saat Lebaran

Pungli Jadi Bang Kerok Sepinya Wisatawan di Kabupaten Tangerang saat Lebaran

Rabu, 1 April 2026 | 20:31

Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 25.870 wisatawan berkunjung ke tempat wisata di wilayah tersebut saat momen libur Lebaran 2026.

KOTA TANGERANG
Komisi VIII DPR Kawal Distribusi Bansos Rp71 Miliar di Kota Tangerang Agar Tepat Sasaran

Komisi VIII DPR Kawal Distribusi Bansos Rp71 Miliar di Kota Tangerang Agar Tepat Sasaran

Rabu, 1 April 2026 | 21:21

Kota Tangerang menerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial dengan total senilai Rp71 miliar.

BANTEN
Tidak Perlu ke Kantor Samsat, Warga Banten Bisa Bayar Pajak Kendaraan Pakai Aplikasi Ini

Tidak Perlu ke Kantor Samsat, Warga Banten Bisa Bayar Pajak Kendaraan Pakai Aplikasi Ini

Rabu, 1 April 2026 | 22:46

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten resmi meluncurkan aplikasi Samsat Ceria sebagai inovasi layanan digital untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.

BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill