Connect With Us

Pengembang Taman Royal Tumbang di PN Tangerang, Ini Janji Sachrudin 

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 4 Februari 2021 | 22:19

Tampak jalan rusak di Perumahan Taman Royal, Cipondoh, Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin menyatakan pihaknya segera mengambil alih Jalan Boulevard 1 dan 3  di Perumahan Taman Royal dari PT Cahaya Baru Raya Realty setelah gugatan warga dimenangkan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. 

 

"Sebenarnya kami yang dorong warga untuk menggugat pengembang ke pengadilan," ujar Sachrudin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/2/2021). 

Sachrudin mengungkapkan, sedari awal Pemkot Tangerang telah berusaha untuk bisa melayani aspirasi masyarakat soal jalan rusak yang berada di perumahan Taman Royal. Namun, terkendala peraturan. 

 

"Alhamdulillah, dengan semangat masyarakat saat ini sudah ada hasil dari gugatan tersebut. Pemkot Tangerang sudah bisa mengambil alih dalam pelaksanaan perbaikan jalan, saluran air hingga PJU," katanya. 

 

Dalam putusan perkara dengan nomor PMH 330/Pdt.G/2020/PN Tng, majelis hakim telah menyampaikan sejumlah putusan pada Kamis (28/1/2021). Dalam amar putusannya, satunya adalah Pemkot Tangerang dapat mengambil alih penanganan obyek sengketa Jalan Boulevard Taman Royal 1 dan 3.  

 

"InsyaAllah dianggaran murni tahun 2021 akan kita eksekusi. Sambil menunggu salinan putusan dari pengadilan kepada Pemkot Tangerang dan proses lelang. Kalau untuk penerangan jalannya kita kerjakan secepatnya," jelas Sachrudin. 

 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang Decky Priambodo menyatakan, pengerjaan perbaikan jalan dan drainase akan kami laksanakan usai mendapatkan putusan lelang. 

 

"Nanti Jalan Boulevard Taman Royal lebarnya sepanjang 450 meter kanan dan kiri.  Serta drainase akan kita perbaiki, tetapi menunggu proses lelang, jika sudah ada keputusan baru kita eksekusi pengerjaannya," pungkasnya.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill