3 Festival Ini Digelar di Kota Tangerang Sepanjang Juli 2026
Jumat, 3 Juli 2026 | 16:36
Bulan Juli 2026, Kota Tangerang akan diramaikan dengan tiga event akbar yakni Festival Cisadane, Festival Kali Sabi, dan Halal Fest 2.
TANGERANGNEWS.com—Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin menyatakan pihaknya segera mengambil alih Jalan Boulevard 1 dan 3 di Perumahan Taman Royal dari PT Cahaya Baru Raya Realty setelah gugatan warga dimenangkan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
"Sebenarnya kami yang dorong warga untuk menggugat pengembang ke pengadilan," ujar Sachrudin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/2/2021).
Sachrudin mengungkapkan, sedari awal Pemkot Tangerang telah berusaha untuk bisa melayani aspirasi masyarakat soal jalan rusak yang berada di perumahan Taman Royal. Namun, terkendala peraturan.
"Alhamdulillah, dengan semangat masyarakat saat ini sudah ada hasil dari gugatan tersebut. Pemkot Tangerang sudah bisa mengambil alih dalam pelaksanaan perbaikan jalan, saluran air hingga PJU," katanya.
Dalam putusan perkara dengan nomor PMH 330/Pdt.G/2020/PN Tng, majelis hakim telah menyampaikan sejumlah putusan pada Kamis (28/1/2021). Dalam amar putusannya, satunya adalah Pemkot Tangerang dapat mengambil alih penanganan obyek sengketa Jalan Boulevard Taman Royal 1 dan 3.
"InsyaAllah dianggaran murni tahun 2021 akan kita eksekusi. Sambil menunggu salinan putusan dari pengadilan kepada Pemkot Tangerang dan proses lelang. Kalau untuk penerangan jalannya kita kerjakan secepatnya," jelas Sachrudin.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang Decky Priambodo menyatakan, pengerjaan perbaikan jalan dan drainase akan kami laksanakan usai mendapatkan putusan lelang.
"Nanti Jalan Boulevard Taman Royal lebarnya sepanjang 450 meter kanan dan kiri. Serta drainase akan kita perbaiki, tetapi menunggu proses lelang, jika sudah ada keputusan baru kita eksekusi pengerjaannya," pungkasnya.
Bulan Juli 2026, Kota Tangerang akan diramaikan dengan tiga event akbar yakni Festival Cisadane, Festival Kali Sabi, dan Halal Fest 2.
TODAY TAGProses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah merumuskan skema kebijakan untuk merespons sejumlah keluhan yang disampaikan oleh komunitas pengemudi ojek online (ojol) roda dua dan roda empat.
Platform e-commerce Tokopedia dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews