Connect With Us

Pengembang Taman Royal Tumbang di PN Tangerang, Ini Janji Sachrudin 

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 4 Februari 2021 | 22:19

Tampak jalan rusak di Perumahan Taman Royal, Cipondoh, Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin menyatakan pihaknya segera mengambil alih Jalan Boulevard 1 dan 3  di Perumahan Taman Royal dari PT Cahaya Baru Raya Realty setelah gugatan warga dimenangkan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. 

 

"Sebenarnya kami yang dorong warga untuk menggugat pengembang ke pengadilan," ujar Sachrudin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/2/2021). 

Sachrudin mengungkapkan, sedari awal Pemkot Tangerang telah berusaha untuk bisa melayani aspirasi masyarakat soal jalan rusak yang berada di perumahan Taman Royal. Namun, terkendala peraturan. 

 

"Alhamdulillah, dengan semangat masyarakat saat ini sudah ada hasil dari gugatan tersebut. Pemkot Tangerang sudah bisa mengambil alih dalam pelaksanaan perbaikan jalan, saluran air hingga PJU," katanya. 

 

Dalam putusan perkara dengan nomor PMH 330/Pdt.G/2020/PN Tng, majelis hakim telah menyampaikan sejumlah putusan pada Kamis (28/1/2021). Dalam amar putusannya, satunya adalah Pemkot Tangerang dapat mengambil alih penanganan obyek sengketa Jalan Boulevard Taman Royal 1 dan 3.  

 

"InsyaAllah dianggaran murni tahun 2021 akan kita eksekusi. Sambil menunggu salinan putusan dari pengadilan kepada Pemkot Tangerang dan proses lelang. Kalau untuk penerangan jalannya kita kerjakan secepatnya," jelas Sachrudin. 

 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang Decky Priambodo menyatakan, pengerjaan perbaikan jalan dan drainase akan kami laksanakan usai mendapatkan putusan lelang. 

 

"Nanti Jalan Boulevard Taman Royal lebarnya sepanjang 450 meter kanan dan kiri.  Serta drainase akan kita perbaiki, tetapi menunggu proses lelang, jika sudah ada keputusan baru kita eksekusi pengerjaannya," pungkasnya.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

BANTEN
PLN Perluas Ruang Belajar Anak Pulau Panjang lewat Bridge Banten

PLN Perluas Ruang Belajar Anak Pulau Panjang lewat Bridge Banten

Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:44

Di tengah keterbatasan akses akibat kondisi geografis kepulauan, SD Negeri Pulo Panjang 2, Kabupaten Serang, mendapat tambahan fasilitas pendidikan melalui program Bridge Banten dari PT PLN (Persero) UID Banten.

KAB. TANGERANG
Gadis 16 Tahun yang Kabur ke Apartemen PIK 2 Diduga Korban Kekerasan Seksual Modus Pengantin Pesanan

Gadis 16 Tahun yang Kabur ke Apartemen PIK 2 Diduga Korban Kekerasan Seksual Modus Pengantin Pesanan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:46

Seorang siswi SMK berusia 16 tahun asal Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar) yang dilaporkan kabur ke apartemen kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, diduga korban kekerasan seksual warga negara China.

BANDARA
2 Penerbangan Dibatalkan Dampak Kabut Asap Karhutla, Bandara Soetta Siapkan Langkah Mitigasi

2 Penerbangan Dibatalkan Dampak Kabut Asap Karhutla, Bandara Soetta Siapkan Langkah Mitigasi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 19:40

Bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia berdampak langsung pada sektor penerbangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill