Connect With Us

Pengembang Taman Royal Tumbang di PN Tangerang, Ini Janji Sachrudin 

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 4 Februari 2021 | 22:19

Tampak jalan rusak di Perumahan Taman Royal, Cipondoh, Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin menyatakan pihaknya segera mengambil alih Jalan Boulevard 1 dan 3  di Perumahan Taman Royal dari PT Cahaya Baru Raya Realty setelah gugatan warga dimenangkan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. 

 

"Sebenarnya kami yang dorong warga untuk menggugat pengembang ke pengadilan," ujar Sachrudin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/2/2021). 

Sachrudin mengungkapkan, sedari awal Pemkot Tangerang telah berusaha untuk bisa melayani aspirasi masyarakat soal jalan rusak yang berada di perumahan Taman Royal. Namun, terkendala peraturan. 

 

"Alhamdulillah, dengan semangat masyarakat saat ini sudah ada hasil dari gugatan tersebut. Pemkot Tangerang sudah bisa mengambil alih dalam pelaksanaan perbaikan jalan, saluran air hingga PJU," katanya. 

 

Dalam putusan perkara dengan nomor PMH 330/Pdt.G/2020/PN Tng, majelis hakim telah menyampaikan sejumlah putusan pada Kamis (28/1/2021). Dalam amar putusannya, satunya adalah Pemkot Tangerang dapat mengambil alih penanganan obyek sengketa Jalan Boulevard Taman Royal 1 dan 3.  

 

"InsyaAllah dianggaran murni tahun 2021 akan kita eksekusi. Sambil menunggu salinan putusan dari pengadilan kepada Pemkot Tangerang dan proses lelang. Kalau untuk penerangan jalannya kita kerjakan secepatnya," jelas Sachrudin. 

 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang Decky Priambodo menyatakan, pengerjaan perbaikan jalan dan drainase akan kami laksanakan usai mendapatkan putusan lelang. 

 

"Nanti Jalan Boulevard Taman Royal lebarnya sepanjang 450 meter kanan dan kiri.  Serta drainase akan kita perbaiki, tetapi menunggu proses lelang, jika sudah ada keputusan baru kita eksekusi pengerjaannya," pungkasnya.

SPORT
Persita vs Persis Solo Digelar Tanpa Penonton, Pendekar Cisadane Kejar Rekor Poin Tertinggi

Persita vs Persis Solo Digelar Tanpa Penonton, Pendekar Cisadane Kejar Rekor Poin Tertinggi

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:49

Pertandingan pekan terakhir atau jornada ke-34 BRI Super League 2025/26 antara Persita Tangerang melawan Persis Solo dipastikan berlangsung tanpa penonton.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill