Pria berinisial FI, 16, warga Cipondoh, Kota Tangerang, mengalami luka bakar usai disiram air keras. (Istimewa / Istimewa)
TANGERANGNEWS.com-Pihak Kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota menerima laporan keluarga korban penyiraman air keras yang terjadi di bilangan Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Tahan Marpaung mengatakan, keluarga korban sudah membuat laporan polisi sejak kemarin malam.
"Sudah, keluarga sudah buat laporan semalam ke kita. Masih dalam proses penyelidikan," ujarnya, Jumat (19/2/2021).
Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung (Babel) menggagalkan upaya penyelundupan 231 balok timah ilegal di wilayah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.