Pria berinisial FI, 16, warga Cipondoh, Kota Tangerang, mengalami luka bakar usai disiram air keras. (Istimewa / Istimewa)
TANGERANGNEWS.com-Pihak Kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota menerima laporan keluarga korban penyiraman air keras yang terjadi di bilangan Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Tahan Marpaung mengatakan, keluarga korban sudah membuat laporan polisi sejak kemarin malam.
"Sudah, keluarga sudah buat laporan semalam ke kita. Masih dalam proses penyelidikan," ujarnya, Jumat (19/2/2021).
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang mengambil tindakan kedisiplinan yang tegas kepada oknum pegawainya yang merugikan pelanggaan.
Pengembang perumahan bersubsidi Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) Serang, PT Infiniti Triniti Jaya (Infiniti Land) berkolaborasi dengan dunia akademik melalui kerja sama penelitian bersama Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""