Pria berinisial FI, 16, warga Cipondoh, Kota Tangerang, mengalami luka bakar usai disiram air keras. (Istimewa / Istimewa)
TANGERANGNEWS.com-Pihak Kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota menerima laporan keluarga korban penyiraman air keras yang terjadi di bilangan Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Tahan Marpaung mengatakan, keluarga korban sudah membuat laporan polisi sejak kemarin malam.
"Sudah, keluarga sudah buat laporan semalam ke kita. Masih dalam proses penyelidikan," ujarnya, Jumat (19/2/2021).
Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini melakukan pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga, pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).