Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Kepolisian menyampaikan ada empat orang menjadi korban dalam bentrokan dua kelompok massa yang terjadi di kawasan Jalan Sitanala, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Rabu (31/3/2021) malam.
Hal itu diungkapkan Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim saat dikonfirmasi TangerangNews.com.
"Mengakibatkan tiga orang dari Pok (kelompok) Kupang terluka dan 1 orang dari Pok PSHT," ujarnya, Kamis (1/4/2021).
Baca Juga :
Menurutnya, para korban yang mengalami luka-luka tersebut sudah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan perawatan medis.
"Situasi sudah dalam keadaan kondusif," kata Abdul.
Keributan ini sendiri dipicu karena kesalahpahaman. Adapun terkait penegakan hukum, Kepolisian masih dalam proses pemeriksaan kedua belah pihak.
"Masih dalam proses riksa," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGKabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews