Connect With Us

4 Orang Jadi Korban Bentrokan di Sitanala Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 1 April 2021 | 10:24

Tangkapan video aksi keributan kelompok pemuda yang terjadi di kawasan Jalan Sitanala, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Rabu (31/3/2021) malam. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Kepolisian menyampaikan ada empat orang menjadi korban dalam bentrokan dua kelompok massa yang terjadi di kawasan Jalan Sitanala, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Rabu (31/3/2021) malam. 

Hal itu diungkapkan Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim saat dikonfirmasi TangerangNews.com

"Mengakibatkan tiga orang dari Pok (kelompok) Kupang terluka dan 1 orang dari Pok PSHT," ujarnya, Kamis (1/4/2021). 

Baca Juga :

Menurutnya, para korban yang mengalami luka-luka tersebut sudah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan perawatan medis. 

"Situasi sudah dalam keadaan kondusif," kata Abdul. 

Keributan ini sendiri dipicu karena kesalahpahaman. Adapun terkait penegakan hukum, Kepolisian masih dalam proses pemeriksaan kedua belah pihak. 

"Masih dalam proses riksa," pungkasnya. (RAZ/RAC)

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

BANDARA
Bandara Soetta Sediakan Fasilitas Nobar Gratis Piala Dunia 2026 di Terminal 3

Bandara Soetta Sediakan Fasilitas Nobar Gratis Piala Dunia 2026 di Terminal 3

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:32

Sebagai pintu gerbang utama negara dengan mobilitas penumpang yang sangat padat, Bandara Soetta siap memanjakan para pecinta sepak bola dengan menyediakan lokasi nobar yang strategis di Smmile Center Terminal 3.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill