Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Anggota DPRD Kota Tangerang Tasril Jamal mengkritik pembangunan dan perbaikan jalan yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang PUPR karena cepat rusak kembali.
Menurutnya, pembangunan jalan yang berulang kali rusak tersebut lantaran tidak matangnya perencanaan dan tidak seriusnya dalam proses pembangunan.
"Artinya ada satu konsep perencanaan atau pengerjaan yang kurang matang atau kurang serius. Tidak memenuhi spesifikasi standar seharusnya mempunyai spesifikasi standar yang dipenuhi. Kalau terjadi kerusakan lagi, kerusakan lagi, ini ada apa?" ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Kota Tangerang, Selasa (20/4/2021).
Anggota Komisi IV ini mengungkapkan, ada dua hal yang mengakibatkan jalan yang sudah diperbaiki tetapi rusak kembali.
Pertama, tidak ada keseriusan dalam pengerjaan yang dilakukan oleh kontraktor atau pemborong.
Kedua, pada saat tender pemborong menyetujui spesifikasi standar yang telah ditetapkan oleh dinas terkait.
"Tapi pelaksanaan pemborong melakukan kecurangan," ungkap politisi PKB itu.
Tasril menambahkan, pengawasan yang dilakukan dinas terkait pun kurang optimal. Fraksi PKB mendesak harus adanya keseriusan untuk memantau proyek tersebut.
"Semua sudah berselimut dengan kondisi COVID-19, itu menjadi selimut. Saya maklumi dan antara tidak memaklumi. Semua menggunakan selimut COVID-19. Padahal ini sudah ada anggaran. Sudahlah saya imbau kita hilangkan selimut Covid fokus pada kerjaan," tegasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah jalan yang mengalami kerusakan dan dalam perbaikan antara lain Jl. Marsekal Suryadarma, Jl. Juanda, Jl. Iskandar Muda, Jl. Pembangunan, Jl. Bouraq, dan Jl. Lingkar Palem Semi - Imam Bonjol. (RED/RAC)
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGMenikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews