Connect With Us

2 Sindikat Penyelundup 212 Kg Sabu di Tangerang Dituntut Mati

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 21 April 2021 | 16:58

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang saat di wawancarai awak media selepas sidang terkait dua terdakwa sindikat kasus penyelundupan narkoba jenis sabu, Rabu (21/4/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut hukuman mati pada dua terdakwa sindikat kasus penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 212 kilogram yang diungkap BNN di gudang agen beras di Jalan Prabu Siliwangi RT5/13, Cibodas, Kota Tangerang. 

Tuntutan hukuman mati pada dua terdakwa berinisial F dan M tersebut disampaikan Jaksa Samsul dalam sidang tuntutan di Ruang Sidang 3 Pengadilan Negeri Kota Tangerang pada Rabu (21/4/2021). 

Kedua terdakwa mengikuti sidang tuntutan tersebut secara virtual atau daring di ruang tahanan BNN.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Dapot Dariarma mengatakan, kedua terdakwa dituntut hukuman mati karena melanggar Pasal 114 Ayat 1 UU RI No 35/2009 tentang Narkotika. 

"Kita tuntut hukuman mati untuk terdakwa M dan F. Karena menurut kita itu sindikat yang sudah direncanakan," ujarnya. 

Menurutnya, sabu dengan barang bukti seberat 212 kilogram yang diungkap tersebut berasal dari sindikat. 

Suasana Ruang Sidang 3 Pengadilan Negeri Kota Tangerang , Rabu (21/4/2021).

 

"Jadi, sudah diatur skemanya dan ada peran masing-masing dalam tujuan untuk mengedarkan narkoba tersebut," ungkap Dapot. 

Selain jaringan, perbuatan yang memberatkan kedua terdakwa dituntut mati karena dengan peredaran narkoba dapat merusak generasi bangsa hingga meresahkan masyarakat. 

Jika memang hakim tak mengabulkan hukuman mati pada sidang putusan mendatang, kata Dapot, pihaknya akan melakukan banding. 

"Kalau memang putusan di bawah tuntutan jaksa ya kita banding. Untuk 2021 hingga April ini sementara ada dua perkara yang kami tuntut mati, yakni kasus yang sekarang dan kasus ganja," jelasnya. 

Majelis Hakim yang diketuai Nelson Panjaitan menuturkan, pihaknya memberikan waktu sepekan kepada dua terdakwa untuk melakukan pembelaan setelah dituntut hukuman mati. 

"Atas tuntutan itu saudara (terdakwa) boleh melakukan pembelaan atau pledoi. Kita kasih waktu seminggu," pungkasnya. 

Sebelumnya, BNN menggerebek gudang agen beras di Jalan Prabu Siliwangi RT5/13, Cibodas, Kota Tangerang pada Selasa (28/7/2020). Dalam penggerebekan, BNN menyita sekitar 200 kilogram sabu. 

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengungkapkan penggerebekan narkoba 200 kilogram sabu di Tangerang dikendalikan jaringan lokal dan Internasional.  

"Jaringannya lokal Jakarta, Sumatera Utara, Aceh, Lampung. Internasional Malaysia, dan Myanmar," ujarnya. (RED/RAC)

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

HIBURAN
Hotel Santika BSD Angkat Kuliner Pesisir Jawa ke Meja Restoran, Ada Mangut Ikan Kakap Kaya Rempah

Hotel Santika BSD Angkat Kuliner Pesisir Jawa ke Meja Restoran, Ada Mangut Ikan Kakap Kaya Rempah

Selasa, 2 Juni 2026 | 11:08

Di tengah menjamurnya menu modern, Hotel Santika Premiere ICE BSD City menghadirkan kuliner tradisional Mangut Ikan Kakap sebagai menu spesial yang terinspirasi dari masakan khas pesisir Jawa Tengah dan Yogyakarta.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga SD-SMP Negeri Mulai 2026

Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga SD-SMP Negeri Mulai 2026

Minggu, 7 Juni 2026 | 18:07

Mulai tahun ajaran 2026/2027, siswa SDN dan SMP Negeri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan mendapatkan seragam sekolah gratis berupa seragam batik dan pakaian olahraga.

OPINI
Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:36

Di era digital pada saat ini bagian yang tidak terpisahkan atau tidak bisa kita tinggalkan di kehidupan kita sebagai manusia adalah komunikasi yang di mana komunikasi itu bisa membuat atau menyampaikan berbagai informasi dengan cepat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill