Connect With Us

Eks Direktur Garuda Indonesia Divonis Setahun Penjara di PN Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 14 Juni 2021 | 21:00

Suasana Pengadilan Negeri (PN) Tangerang terkait penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton oleh Eks Direktur Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra di ruang sidang 4 Pengadilan Negeri Tangerang, Senin 14 Juni 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menjatuhkan vonis hukuman setahun penjara kepada eks Direktur Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara atas perkara penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton. 

Selain kurungan penjara, Ari Askhara juga dikenakan denda Rp300 juta. Demikian diungkapkan Ketua Hakim Sidang Nielson Panjaitan saat membacakan putusan di ruang sidang 4 PN Tangerang.  

"Oleh karena itu kepada saudara terdakwa I Gusti Ngurah Askhara tersebut, dengan pidana penjara selama satu tahun dan denda sejumlah Rp300 juta," ujar Nielson, Senin 14 Juni 2021.

Ari Askhara terbukti secara sah menyelundupkan 15 box yang berisi motor Harley Davidson 1980-an, serta sepeda Bromton. 

Lalu, Direktur Teknik dan Layanan Iwan Joeniarto juga dihukum 1 tahun penjara dan denda Rp50 juta.  

Bilamana kedua terdakwa tidak bisa membayar denda senilai yang disebut dalam putusan, keduanya akan ditambah kurungan penjara dua bulan. 

Dari hasil vonis tersebut, Ketua Hakim mengungkapkan hanya tiga hal yang meringankan hukumannya. 

Pertama, lantaran berkelakuan baik saat persidangan, belum pernah ada catatan hukum dan terakhir dia sudah dipecat dari jabatannya sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia. 

Mendengar vonis tersebut, Ari Askhara yang datang mengenakan batik bercorak kuning itu, enggan memberikan komentar. (RAZ/RAC)

 

Dia dan Iwan kompak bisu dan buru-buru pergi meninggalkan ruang sidang.

OPINI
Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:17

Intensitas hujan yang tinggi mengakibatkan beberapa wilayah di Tangerang terdampak banjir dan macet di berbagai titik hampir selalu muncul setiap musim hujan datang.

WISATA
Liburan Lebaran Seru di SQP Park Gading Serpong, Main dengan Satwa Eksotik hingga Wahana Adrenalin

Liburan Lebaran Seru di SQP Park Gading Serpong, Main dengan Satwa Eksotik hingga Wahana Adrenalin

Kamis, 12 Maret 2026 | 13:07

Bingung mencari destinasi liburan keluarga untuk mengisi liburan Lebaran nanti? Scientia Square Park (SQP) Park Gading Serpong Tangerang siap memanjakan pengunjung dengan menghadirkan pengalaman rekreasi yang memadukan alam, petualangan

HIBURAN
Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:44

Pengalaman perawatan rambut dengan standar salon Jepang mulai diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia melalui kolaborasi antara Tsubaki dan MOIR Salon.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill