Connect With Us

Eks Direktur Garuda Indonesia Divonis Setahun Penjara di PN Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 14 Juni 2021 | 21:00

Suasana Pengadilan Negeri (PN) Tangerang terkait penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton oleh Eks Direktur Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra di ruang sidang 4 Pengadilan Negeri Tangerang, Senin 14 Juni 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menjatuhkan vonis hukuman setahun penjara kepada eks Direktur Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara atas perkara penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton. 

Selain kurungan penjara, Ari Askhara juga dikenakan denda Rp300 juta. Demikian diungkapkan Ketua Hakim Sidang Nielson Panjaitan saat membacakan putusan di ruang sidang 4 PN Tangerang.  

"Oleh karena itu kepada saudara terdakwa I Gusti Ngurah Askhara tersebut, dengan pidana penjara selama satu tahun dan denda sejumlah Rp300 juta," ujar Nielson, Senin 14 Juni 2021.

Ari Askhara terbukti secara sah menyelundupkan 15 box yang berisi motor Harley Davidson 1980-an, serta sepeda Bromton. 

Lalu, Direktur Teknik dan Layanan Iwan Joeniarto juga dihukum 1 tahun penjara dan denda Rp50 juta.  

Bilamana kedua terdakwa tidak bisa membayar denda senilai yang disebut dalam putusan, keduanya akan ditambah kurungan penjara dua bulan. 

Dari hasil vonis tersebut, Ketua Hakim mengungkapkan hanya tiga hal yang meringankan hukumannya. 

Pertama, lantaran berkelakuan baik saat persidangan, belum pernah ada catatan hukum dan terakhir dia sudah dipecat dari jabatannya sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia. 

Mendengar vonis tersebut, Ari Askhara yang datang mengenakan batik bercorak kuning itu, enggan memberikan komentar. (RAZ/RAC)

 

Dia dan Iwan kompak bisu dan buru-buru pergi meninggalkan ruang sidang.

TANGSEL
Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Sabtu, 27 April 2024 | 15:35

Polsek Ciputat Timur menangkap dua pemuda yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila, Sabtu 27 April 2924.

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

SPORT
Turnamen Voli PLN Mobile Proliga 2024 Resmi Dimulai

Turnamen Voli PLN Mobile Proliga 2024 Resmi Dimulai

Sabtu, 27 April 2024 | 18:58

Salah satu turnamen voli paling bergengsi, PLN Mobile Proliga 2024 resmi dimulai, di GOR Amongrogo, Yogyakarta pada Kamis, 25 April 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill