Connect With Us

Eks Direktur Garuda Indonesia Divonis Setahun Penjara di PN Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 14 Juni 2021 | 21:00

Suasana Pengadilan Negeri (PN) Tangerang terkait penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton oleh Eks Direktur Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra di ruang sidang 4 Pengadilan Negeri Tangerang, Senin 14 Juni 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menjatuhkan vonis hukuman setahun penjara kepada eks Direktur Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara atas perkara penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton. 

Selain kurungan penjara, Ari Askhara juga dikenakan denda Rp300 juta. Demikian diungkapkan Ketua Hakim Sidang Nielson Panjaitan saat membacakan putusan di ruang sidang 4 PN Tangerang.  

"Oleh karena itu kepada saudara terdakwa I Gusti Ngurah Askhara tersebut, dengan pidana penjara selama satu tahun dan denda sejumlah Rp300 juta," ujar Nielson, Senin 14 Juni 2021.

Ari Askhara terbukti secara sah menyelundupkan 15 box yang berisi motor Harley Davidson 1980-an, serta sepeda Bromton. 

Lalu, Direktur Teknik dan Layanan Iwan Joeniarto juga dihukum 1 tahun penjara dan denda Rp50 juta.  

Bilamana kedua terdakwa tidak bisa membayar denda senilai yang disebut dalam putusan, keduanya akan ditambah kurungan penjara dua bulan. 

Dari hasil vonis tersebut, Ketua Hakim mengungkapkan hanya tiga hal yang meringankan hukumannya. 

Pertama, lantaran berkelakuan baik saat persidangan, belum pernah ada catatan hukum dan terakhir dia sudah dipecat dari jabatannya sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia. 

Mendengar vonis tersebut, Ari Askhara yang datang mengenakan batik bercorak kuning itu, enggan memberikan komentar. (RAZ/RAC)

 

Dia dan Iwan kompak bisu dan buru-buru pergi meninggalkan ruang sidang.

KAB. TANGERANG
Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Senin, 16 Juni 2025 | 16:41

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid, memaparkan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Tangerang selama tiga bulan pertama menjabat bersama Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah.

KOTA TANGERANG
Mahasiswa Universitas Buddhi Dharma Tangerang Ditemukan Gantung Diri di Kampus

Mahasiswa Universitas Buddhi Dharma Tangerang Ditemukan Gantung Diri di Kampus

Selasa, 17 Juni 2025 | 00:45

Seorang mahasiswa Universitas Budhi Dharma ditemukan tewas gantung diri di kampus yang berlokasi di Kelurahan Karawaci, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Senin 16 Juni 2025.

WISATA
Bentuk Ekosistem Wisata Bersih, PLN dan PT BWJ Bangun SPKLU di Tanjung Lesung 

Bentuk Ekosistem Wisata Bersih, PLN dan PT BWJ Bangun SPKLU di Tanjung Lesung 

Jumat, 13 Juni 2025 | 17:24

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Selatan berkolaborasi dengan PT Banten West Java Tourism Development (BWJ), yang mengelola kawasan wisata eksklusif Tanjung Lesung

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill