Hari Perhubungan Nasional, Naik Bus Tayo dan Si Benteng di Tangerang Gratis
Selasa, 16 September 2025 | 18:36
Ada kabar gembira untuk seluruh masyarakat, dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harbunas).
TANGERANGNEWS.com-Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang menghentikan sementara donor plasma konvalesen.
Ketua PMI Kota Tangerang Oman Djumansyah mengatakan, donor plasma konvalesen disetop sementara karena stok darah masih tersedia tetapi permintaan menurun.
"Bukan dihentikan ya, tapi distop terlebih dahulu. Karena permintaannya sudah menurun dan kita sudah ada stok," ungkapnya, Selasa 5 Oktober 2021.
Hingga saat ini, PMI Kota Tangerang masih memiliki 940 stok kantong plasma konvalesen. Dengan stok sebanyak itu, diyakini mampu mencukupi permintaan yang cenderung menurun untuk pasien Covid-19.
"Sekarang permintaannya hanya satu dua saja, ada juga permintaan dari rumah sakit luar daerah, seperti dari Bangka Belitung," katanya.
Stok yang tersedia sampai saat ini yakni untuk plasma konvalesen golongan darah A sebanyak 188 kantong, golongan darah B 371 kantong, golongan darah O sebanyak 332 kantong, dan golongan darah AB sebanyak 49 kantong.
PMI Kota Tangerang sendiri sudah menyalurkan plasma darah konvalesen kepada lebih dari 4 ribu pasien Covid-19.
Antara lain untuk golongan darah A sebanyak 1.255 kantong, golongan darah B 1.338 kantong, golongan darah O sebanyak 1.880 kantong, golongan darah AB 320 kantong.
"Kita berharapnya angka Covid terus turun, hingga tidak ada lagi pasien. Tapi kalau sewaktu-waktu permintaan kembali banyak, maka akan digiatkan kembali donor darah plasma konvalesen ini," pungkasnya.
Ada kabar gembira untuk seluruh masyarakat, dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harbunas).
Pemerintah melalui Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria memberikan tanggapan terkait wacana pembatasan penggunaan akun media sosial menjadi satu orang satu akun.
Sebanyak 142 negara mendukung resolusi yang dikenal sebagai Deklarasi New York, yang digelar oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi resolusi terkait konflik Israel-Palestina dalam sidang di Markas Besar PBB,