Connect With Us

Bidik Sektor Kesehatan, Pemkot Tangerang Terus Gelar Bimtek Kemudahan Berusaha

Advertorial | Senin, 8 November 2021 | 14:59

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis atau Sosialisasi Kemudahan Berusaha Bagi Pelaku Usaha Sektor Kesehatan di Kota Tangerang yang bertempat di Hotel Allium, Senin 8 November 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang kembali menggelar kegiatan Bimbingan Teknis atau Sosialisasi Kemudahan Berusaha Bagi Pelaku Usaha Sektor Kesehatan di Kota Tangerang yang bertempat di Hotel Allium, Senin 8 November 2021.

Sebelumnya, telah dilakukan Bimtek dan Sosialisasi Kemudahan Berusaha Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM, dan kali ini menyasar untuk sektor kesehatan guna mensosialisasikan kebijakan Pemerintah Pusat terkait Online Single Submision Risk Based Approach (OSS RBA) atau perizinan berusaha berbasis risiko yang diharapkan dapat mempermudah pelaku usaha dalam proses permohonan perizinan.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah yang hadir secara langsung pada acara tersebut mengucapkan terima kasih kepada seluruh pelaku usaha sektor kesehatan yang sudah banyak berkontribusi membantu masyarakat Kota Tangerang selama masa pandemi Covid-19.

"Terima kasih atas dedikasinya yang telah membantu masyarakat dalam pelayanan kesehatan di Kota Tangerang terutama di saat masa pandemi Covid-19," ucap Arief.

"Alhamdulillah saat ini kasus harian sudah semakin membaik, ini semua berkat kerja sama ibu - bapak semua dan juga masyarakat yang terus ikut mengentaskan pandemi Covid-19," tambahnya.

Lebih lanjut, Arief berharap dengan adanya bimbingan teknis kemudahan berusaha ini semoga bisa meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang ada di Kota Tangerang.

"Saat ini Pemerintah Pusat terus melakukan terobosan- terobosan, salah satunya OSS yang saat ini sedang disosialisasikan, untuk memudahkan pelaku usaha dalam administrasi legalitas perizinan," tutur Arief.

Dalam sambutannya, Arief mengimbau kepada pelaku usaha sektor kesehatan agar dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik agar dapat memahami prosesnya.

"Siapkan dari sekarang prosesnya, ini merupakan proses transformasi kami yakin ke  depan segala proses pelayanan perizinan akan lebih mudah, maka dari itu kita terus lakukan sosialisasi agar bapak - ibu semua paham kemudahannya," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Dedi Suhada menjelaskan kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha sektor kesehatan mengenai ketentuan pelaksanaan penanaman modal, dan mengenai perizinan berusaha berbasis risiko.

"Peserta Bimtek atau Sosialisasi kemudahan berusaha sektor kesehatan sebanyak 98 peserta yang di antaranya 33 dari rumah sakit, 16 peserta dari klinik, 30 peserta dari apotik serta 19 peserta dari toko obat yang berdomisili usaha di Kota Tangerang," pungkasnya.(ADV)

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

HIBURAN
Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 10:11

Memilih toko vape yang tepat adalah kunci mendapatkan produk original dengan harga yang fair. Vapeo Vapestore telah menjadi pilihan utama para vaper di Kabupaten Tangerang

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill