Connect With Us

Cuma 15 Detik, Curanmor Gasak Motor Parkir di Ruko Victoria Park Karawaci Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 6 Desember 2021 | 22:21

Tangkapan layar dalam rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di sudut toko merekam aksi pencurian sepeda motor di parkiran Ruko Victoria Park, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Senin 6 Desember 2021, malam. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pencurian kendaraan bermotor terjadi di depan Samsung Service Center, Ruko Victoria Park, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Senin 6 Desember 2021, malam.

Aksi pelaku tersebut terekam CCTV di lokasi sekitar pukul 19.30 WIB. Dalam rekaman terlihat pelaku yang mengenakan jas hujan biru, topi dan menutup wajahnya dengan masker.

Dalam aksinya, pelaku mendekati sepeda motor Honda Beat Nopol D-2047-SBB itu sambil melihat situasi. Setelah memastikan keadaan aman, pelaku langsung merusak kunci kontak sepeda motor warna abu-abu tersebut.

Pelaku sempat menghentikan aksinya sejenak untuk mengecek keadaan, lalu melanjutkannya lagi. Hanya butuh waktu 15 detik, sepeda motor tersebut berhasil dibawa kabur pelaku.

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill