Connect With Us

Malam Tahun Baru, Polisi akan Bubarkan Keramaian di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 31 Desember 2021 | 14:12

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima saat di wawancarai awak media. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Aparat gabungan seperti TNI, Polri, dan Satpol PP akan membubarkan keramaian masyarakat pada saat momen pergantian malam tahun baru 2022 di Kota Tangerang.

"Kita memberikan imbauan kepada mereka untuk bubar atau pulang ke rumah," jelas Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima, Jumat 31 Desember 2021.

Kapolres menjelaskan, pihaknya menyiapkan 1.500 personel gabungan polres dan polsek maupun TNI, serta Pemerintah Kota Tangerang yang bersiaga memantau aktivitas masyarakat saat pergantian malam tahun baru.

Persiapan ini telah dilakukan kepolisian sejak dari seminggu dengan gelar pasukan beserta seluruh elemen masyarakat dan pemda.

“Selain itu juga penetapan pos-pos pantau di setiap titik-titik, di tempat-tempat ibadah dan juga tempat hiburan, fasilitas umum yang akan dikunjung masyarakat," katanya.

Kapolres menuturkan, masyarkaat tidak diperbolehkan melakukan aktivitas atau melakukan perayaan menyambut tahun baru seperti beramai-ramai menyalakan kembang api.

Namun Kota Tangerang tidak menerapkan bebas kendaraan saat malam hari seperti di DKI Jakarta. Meski demikian, waktu aktivitas masyarakat nanti malam dibatasi hanya sampai pukul 22.00 WIB. Masyarakat diharapkan cukup berdiam diri di rumah bersama keluarga.

"Batas waktu sampai malam hari sampai jam 9 malam, 10 malam maksimal. Setelah itu bisa bubar, karena saat ini dalam suasana hujan, Covid-19 masih ada, mengharapkan untuk masyarakat tetap diam di rumah. Diharapkan juga tidak ada kegiatan seperti kembang api dan petasan," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Gadis di Tangerang Dijual Teman Sekolahnya Sejak SMP, Layani Pria Hidung Belang Sampai Hamil dan Melahirkan

Gadis di Tangerang Dijual Teman Sekolahnya Sejak SMP, Layani Pria Hidung Belang Sampai Hamil dan Melahirkan

Selasa, 3 Juni 2025 | 16:22

Seorang remaja putri berinisial HM, 17, asal Tangerang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) oleh teman sekolahnya sendiri.

TANGSEL
Wali Kota Tangsel Wajibkan Tokoh Agama Ceramah Bahaya Narkoba

Wali Kota Tangsel Wajibkan Tokoh Agama Ceramah Bahaya Narkoba

Selasa, 3 Juni 2025 | 23:25

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie peran tokoh agama yang wajib memberikan nasihat dan ceramah-ceramah agama mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.

HIBURAN
Intip Tampilan Baru Lawson di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek

Intip Tampilan Baru Lawson di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek

Senin, 2 Juni 2025 | 14:32

Lawson kini berinovasi menghadirkan suasana baru yang lebih segar dan nyaman di seluruh gerainya. Langkah ini menargetkan pengalaman berbelanja yang tak hanya memenuhi kebutuhan, tapi juga memanjakan pelanggan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemkot Tangerang Larang Praktik Sogok-menyogok dalam SPMB 2025

Pemkot Tangerang Larang Praktik Sogok-menyogok dalam SPMB 2025

Rabu, 4 Juni 2025 | 11:25

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melarang praktik pungutan liar (pungli) maupun titipan pada seluruh proses dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill