Connect With Us

Sepanjang 2021, Ada 3.655 Janda Baru di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 7 Januari 2022 | 22:36

Ilustrasi perceraian. (@TangerangNews / Freepik)

TANGERANGNEWS.com-Sepanjang 2021, ada 4.564 kasus perkara perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Tangerang. Dari jumlah tersebut, kasus perceraian yang sudah diputus mencapai 3.655 perkara. Sementara yang permohonan cerainya masih dalam proses berjumlah 909 perkara.

Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Tangerang, Irvan Yunan mengatakan, jumlah perceraian di Kota Tangerang tersebut meningkat hingga 14 persen dibanding tahun lalu.

Pandemi COVID-19 yang berkepanjangan 2021 membuat kondisi ekonomi dan sosial di masyarakat terganggu. Sehingga menyebabkan pertengkaran antara pasangan suami istri yang berujung perceraian.

"Sejak pandemi Covid-19 angka perceraian meningkat dimana tahun 2021 lalu. Angkanya meningkat 14 persen dibanding 2020 lalu," ungkapnya, Jumat 7 Januari 2022.

Menurut Irvan, kasus perceraian paling banyak diajukan oleh pihak wanita atau istri sebanyak 2.678 perkara. "Kalau yang melakukan gugatan talak atau pihak laki-laki atau suami ada 867 perkara," tambahnya.

Berdasarkan data, beberapa penyebab meningkatnya kasus perceraian sendiri adalah masalah perselisihan dan pertengkaran yang terjadi terus menerus, sehingga menyebabkan pihak istri atau suami mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama Tangerang.

Jika dilihat dari penyebabnya, perceraian akibat perselisihan dan pertengkaran yang terjadi terus menerus ada sebanyak 2.026 perkara. Sementara karena faktor ekonomi 808 perkara, karena meninggalkan salah satu pihak sebanyak 278 perkara, KDRT 34 perkara, karena poligami 16 perkara, dan murtad 14 perkara.

Selama tahun 2021 pihak Pengadilan Agama Tangerang lalu telah menyelesaikan 3.532 berbagai kasus, yakni 2.643 perkara di putus cerai gugat dan cerai talak 847 perkara. Selain itu, ada izin poligami 7 perkara, pembatalan perkahwinan 3 perkara, harta bersama 20 perkara, pengasuhan anak 9 perkara. Sedangkan perkara yang di putus verstek 32 perkara dan 226 perkara dicabut pemohon.

“Sehingga Pihak PA Tangerang saat ini menyisakan beban perkara 60 kasus," pungkasnya.

HIBURAN
Isi Liburan Sekolah, Yuk Ajak Anak ke Event Champions of The Future di Hotel Gading Serpong

Isi Liburan Sekolah, Yuk Ajak Anak ke Event Champions of The Future di Hotel Gading Serpong

Minggu, 29 Juni 2025 | 21:21

Isi liburan anak dengan edukasi menarik, hotel mewah di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, akan menghadirkan kegiatan menarik 'Champions of The Future: A Journey from Trash to Treasure', pada 5 Juli mendatang.

MANCANEGARA
Sejumlah WNI dari Iran Tiba di Tanah Air, Ceritakan Kondisi Perang

Sejumlah WNI dari Iran Tiba di Tanah Air, Ceritakan Kondisi Perang

Rabu, 25 Juni 2025 | 15:32

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertempat tinggal di Negara Iran telah dievakuasi ke Indonesia.

KAB. TANGERANG
Cegah Stroke Sejak Dini dengan Transcranial Doppler di Bethsaida Hospital

Cegah Stroke Sejak Dini dengan Transcranial Doppler di Bethsaida Hospital

Selasa, 1 Juli 2025 | 11:01

Seringkali orang hanya rutin memeriksa tekanan darah, gula darah, atau kolesterol. Tapi bagaimana dengan aliran darah ke otak, organ vital yang mengendalikan seluruh sistem tubuh?

OPINI
Kemiskinan Ekstrem: Pelanggaran HAM yang Terabaikan

Kemiskinan Ekstrem: Pelanggaran HAM yang Terabaikan

Senin, 30 Juni 2025 | 15:57

Dalam banyak laporan pembangunan, kemiskinan sering digambarkan melalui statistik: angka pengangguran, persentase penduduk miskin, dan garis kemiskinan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill