Connect With Us

Sepanjang 2021, Ada 3.655 Janda Baru di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 7 Januari 2022 | 22:36

Ilustrasi perceraian. (@TangerangNews / Freepik)

TANGERANGNEWS.com-Sepanjang 2021, ada 4.564 kasus perkara perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Tangerang. Dari jumlah tersebut, kasus perceraian yang sudah diputus mencapai 3.655 perkara. Sementara yang permohonan cerainya masih dalam proses berjumlah 909 perkara.

Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Tangerang, Irvan Yunan mengatakan, jumlah perceraian di Kota Tangerang tersebut meningkat hingga 14 persen dibanding tahun lalu.

Pandemi COVID-19 yang berkepanjangan 2021 membuat kondisi ekonomi dan sosial di masyarakat terganggu. Sehingga menyebabkan pertengkaran antara pasangan suami istri yang berujung perceraian.

"Sejak pandemi Covid-19 angka perceraian meningkat dimana tahun 2021 lalu. Angkanya meningkat 14 persen dibanding 2020 lalu," ungkapnya, Jumat 7 Januari 2022.

Menurut Irvan, kasus perceraian paling banyak diajukan oleh pihak wanita atau istri sebanyak 2.678 perkara. "Kalau yang melakukan gugatan talak atau pihak laki-laki atau suami ada 867 perkara," tambahnya.

Berdasarkan data, beberapa penyebab meningkatnya kasus perceraian sendiri adalah masalah perselisihan dan pertengkaran yang terjadi terus menerus, sehingga menyebabkan pihak istri atau suami mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama Tangerang.

Jika dilihat dari penyebabnya, perceraian akibat perselisihan dan pertengkaran yang terjadi terus menerus ada sebanyak 2.026 perkara. Sementara karena faktor ekonomi 808 perkara, karena meninggalkan salah satu pihak sebanyak 278 perkara, KDRT 34 perkara, karena poligami 16 perkara, dan murtad 14 perkara.

Selama tahun 2021 pihak Pengadilan Agama Tangerang lalu telah menyelesaikan 3.532 berbagai kasus, yakni 2.643 perkara di putus cerai gugat dan cerai talak 847 perkara. Selain itu, ada izin poligami 7 perkara, pembatalan perkahwinan 3 perkara, harta bersama 20 perkara, pengasuhan anak 9 perkara. Sedangkan perkara yang di putus verstek 32 perkara dan 226 perkara dicabut pemohon.

“Sehingga Pihak PA Tangerang saat ini menyisakan beban perkara 60 kasus," pungkasnya.

HIBURAN
Pegawai KAI Terancam Dipecat Gegara Tumbler Penumpang Hilang Usai Turun di Stasiun Rawa Buntu

Pegawai KAI Terancam Dipecat Gegara Tumbler Penumpang Hilang Usai Turun di Stasiun Rawa Buntu

Kamis, 27 November 2025 | 19:11

Viral di media sosial kasus hilangnya tumbler bermerek TUKU milik seorang penumpang KRL, Anita Dewi, yang diunggah pada platform Threads hingga memicu reaksi warganet.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

KOTA TANGERANG
Polisi Sita 1.065 Butir Obat Keras Siap Edar dari Penghuni Kontrakan di Jatiuwung

Polisi Sita 1.065 Butir Obat Keras Siap Edar dari Penghuni Kontrakan di Jatiuwung

Jumat, 28 November 2025 | 13:44

Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill