Connect With Us

Sepanjang 2021, Ada 3.655 Janda Baru di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 7 Januari 2022 | 22:36

Ilustrasi perceraian. (@TangerangNews / Freepik)

TANGERANGNEWS.com-Sepanjang 2021, ada 4.564 kasus perkara perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Tangerang. Dari jumlah tersebut, kasus perceraian yang sudah diputus mencapai 3.655 perkara. Sementara yang permohonan cerainya masih dalam proses berjumlah 909 perkara.

Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Tangerang, Irvan Yunan mengatakan, jumlah perceraian di Kota Tangerang tersebut meningkat hingga 14 persen dibanding tahun lalu.

Pandemi COVID-19 yang berkepanjangan 2021 membuat kondisi ekonomi dan sosial di masyarakat terganggu. Sehingga menyebabkan pertengkaran antara pasangan suami istri yang berujung perceraian.

"Sejak pandemi Covid-19 angka perceraian meningkat dimana tahun 2021 lalu. Angkanya meningkat 14 persen dibanding 2020 lalu," ungkapnya, Jumat 7 Januari 2022.

Menurut Irvan, kasus perceraian paling banyak diajukan oleh pihak wanita atau istri sebanyak 2.678 perkara. "Kalau yang melakukan gugatan talak atau pihak laki-laki atau suami ada 867 perkara," tambahnya.

Berdasarkan data, beberapa penyebab meningkatnya kasus perceraian sendiri adalah masalah perselisihan dan pertengkaran yang terjadi terus menerus, sehingga menyebabkan pihak istri atau suami mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama Tangerang.

Jika dilihat dari penyebabnya, perceraian akibat perselisihan dan pertengkaran yang terjadi terus menerus ada sebanyak 2.026 perkara. Sementara karena faktor ekonomi 808 perkara, karena meninggalkan salah satu pihak sebanyak 278 perkara, KDRT 34 perkara, karena poligami 16 perkara, dan murtad 14 perkara.

Selama tahun 2021 pihak Pengadilan Agama Tangerang lalu telah menyelesaikan 3.532 berbagai kasus, yakni 2.643 perkara di putus cerai gugat dan cerai talak 847 perkara. Selain itu, ada izin poligami 7 perkara, pembatalan perkahwinan 3 perkara, harta bersama 20 perkara, pengasuhan anak 9 perkara. Sedangkan perkara yang di putus verstek 32 perkara dan 226 perkara dicabut pemohon.

“Sehingga Pihak PA Tangerang saat ini menyisakan beban perkara 60 kasus," pungkasnya.

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

KOTA TANGERANG
Polisi Ciduk Pengedar Etomidate Sistem Tempel di Apartemen Tangerang, Puluhan Cartridge Disita

Polisi Ciduk Pengedar Etomidate Sistem Tempel di Apartemen Tangerang, Puluhan Cartridge Disita

Sabtu, 5 September 2026 | 22:59

Kasus peredara narkotika jenis etomidate di Tangerang, kembali terbongkar. Kali ini, seorang pria berinisial A, 33, ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya di kawasan Karang Tengah, Kota Tangerang.

SPORT
ARYADUTA Country Club Gelar Tennis Coaching Clinic Digelar, Peserta Bisa Belajar Langsung dari Pelatih Internasional Coach Wibowo

ARYADUTA Country Club Gelar Tennis Coaching Clinic Digelar, Peserta Bisa Belajar Langsung dari Pelatih Internasional Coach Wibowo

Jumat, 4 September 2026 | 12:17

ARYADUTA Country Club akan menggelar Tennis Coaching Clinic pada 26–27 September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill