Connect With Us

Sepanjang 2021, Ada 3.655 Janda Baru di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 7 Januari 2022 | 22:36

Ilustrasi perceraian. (@TangerangNews / Freepik)

TANGERANGNEWS.com-Sepanjang 2021, ada 4.564 kasus perkara perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Tangerang. Dari jumlah tersebut, kasus perceraian yang sudah diputus mencapai 3.655 perkara. Sementara yang permohonan cerainya masih dalam proses berjumlah 909 perkara.

Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Tangerang, Irvan Yunan mengatakan, jumlah perceraian di Kota Tangerang tersebut meningkat hingga 14 persen dibanding tahun lalu.

Pandemi COVID-19 yang berkepanjangan 2021 membuat kondisi ekonomi dan sosial di masyarakat terganggu. Sehingga menyebabkan pertengkaran antara pasangan suami istri yang berujung perceraian.

"Sejak pandemi Covid-19 angka perceraian meningkat dimana tahun 2021 lalu. Angkanya meningkat 14 persen dibanding 2020 lalu," ungkapnya, Jumat 7 Januari 2022.

Menurut Irvan, kasus perceraian paling banyak diajukan oleh pihak wanita atau istri sebanyak 2.678 perkara. "Kalau yang melakukan gugatan talak atau pihak laki-laki atau suami ada 867 perkara," tambahnya.

Berdasarkan data, beberapa penyebab meningkatnya kasus perceraian sendiri adalah masalah perselisihan dan pertengkaran yang terjadi terus menerus, sehingga menyebabkan pihak istri atau suami mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama Tangerang.

Jika dilihat dari penyebabnya, perceraian akibat perselisihan dan pertengkaran yang terjadi terus menerus ada sebanyak 2.026 perkara. Sementara karena faktor ekonomi 808 perkara, karena meninggalkan salah satu pihak sebanyak 278 perkara, KDRT 34 perkara, karena poligami 16 perkara, dan murtad 14 perkara.

Selama tahun 2021 pihak Pengadilan Agama Tangerang lalu telah menyelesaikan 3.532 berbagai kasus, yakni 2.643 perkara di putus cerai gugat dan cerai talak 847 perkara. Selain itu, ada izin poligami 7 perkara, pembatalan perkahwinan 3 perkara, harta bersama 20 perkara, pengasuhan anak 9 perkara. Sedangkan perkara yang di putus verstek 32 perkara dan 226 perkara dicabut pemohon.

“Sehingga Pihak PA Tangerang saat ini menyisakan beban perkara 60 kasus," pungkasnya.

MANCANEGARA
Kutuk Keras Serangan Israel ke Lebanon, Presiden Jokowi Serukan Tindakan Cepat PBB

Kutuk Keras Serangan Israel ke Lebanon, Presiden Jokowi Serukan Tindakan Cepat PBB

Kamis, 26 September 2024 | 13:42

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas mengutuk serangan Israel ke Lebanon yang telah menimbulkan ratusan korban jiwa.

KOTA TANGERANG
Sudirman Pelaku Pencabulan Anak Panti Asuhan Pernah Diundang ke Hitam Putih Deddy Corbuzier 

Sudirman Pelaku Pencabulan Anak Panti Asuhan Pernah Diundang ke Hitam Putih Deddy Corbuzier 

Jumat, 11 Oktober 2024 | 14:55

Pelaku pencabulan anak sekaligus pemilik Panti Asuhan Darussalam An'nur, Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Sudirman ternyata pernah diundang di acara Hitam Putih yang dipandu oleh Deddy Corbuzier.

BISNIS
Rans Nusantara Sepi, Pedagang Keluhkan Omzet Menurun Dramatis

Rans Nusantara Sepi, Pedagang Keluhkan Omzet Menurun Dramatis

Jumat, 11 Oktober 2024 | 20:09

Sempat viral saat awal buka, kini pusat kuliner Rans Nusantara Hebat milik Raffi Ahmad dan Kaesang Pangarep di Jalan BSD Raya Pusat, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, sepi pengunjung.

NASIONAL
Siap-siap Ada Razia! Polisi Gelar Operasi Zebra 2024 Selama Dua Pekan

Siap-siap Ada Razia! Polisi Gelar Operasi Zebra 2024 Selama Dua Pekan

Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:21

Polri akan melaksanakan Operasi Zebra 2024 selama dua pekan, dimulai pada Senin, 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill