Connect With Us

Lapas Kelas 1 Tangerang Lakukan Pembenahan Besar-besaran 

Tim TangerangNews.com | Kamis, 10 Februari 2022 | 20:26

Kepala Lapas Kelas I Tangerang Asep Sunandar. (@TangerangNews / dokumentasi pribadi)

TANGERANGNEWS.com–Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten, melakukan pembenahan secara besar-besaran seperti layanan penitipan barang dan razia di kamar hunian narapidana.

Pembenahan itu dilakukan setelah kejadian kebakaran pada September dan larinya seorang narapidana di Desember 2021 

“Sejak awal ditugaskan pada pertengahan Desember 2021, sejumlah langkah cepat sudah dilakukan sebagai upaya pembenahan,” kata Kepala Lapas  Kelas 1 Tangerang, Asep Sunandar di Tangerang, Kamis 10 Februari 2022, seperti dikutip dari Antara.

Asep menyebutkan langkah pertama adalah melakukan razia di seluruh blok hunian warga binaan dengan pelibatan seluruh petugas lapas dengan sasaran kamar hunian, halaman blok hunian, dan lingkungan di dalam lapas.

“Kegiatan sesuai dengan arahan Dirjenpas dalam menerapkan konsep 3+1 yakni deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan narkoba serta sinergisitas dengan APH dan back to basic,” ujarnya.

Berikutnya pembenahan layanan penitipan barang sebagai langkah kedua, yakni berupa pengaturan ulang alur penitipan agar setiap barang harus melalui ruang layanan kunjungan. Kegiatan ini juga memperhatikan aspek keamanan.

”Dalam rangka pembenahanan ini, kami melakukan pengaturan ulang pada alur penitipan barang yaitu agar setiap penitipan barang harus dilakukan melalui ruang layanan kunjungan,” terangnya.

Untuk kepentingan ini, kata dia, pihaknya telah menempatkan petugas secara terjadwal. “Penitipan barang di luar waktu yang telah dijadwalkan akan dilakukan penolakan," ujar Asep.

Kemudian langkah ketiga, yakni pengetatan terhadap seluruh mekanisme pengeluaran warga binaan, baik yang untuk kepentingan asimilasi maupun ijin berobat harus sesuai mekanisme berlaku.

"Kami memperkuat Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam proses ini agar sesuai dengan tugas dan fungsinya karena sebagai garda pertama dalam memberikan rekomendasi pengambilan keputusan oleh Kalapas. Dan pelayanan hak WBP tidak dipungut biaya atau gratis," tutur dia.

Selanjutnya keempat adalah melakukan penguatan sumber daya petugas untuk menjaga moral dan soliditas petugas. "Pada tahap awal, telah dilakukan pengarahan dan penguatan kepada seluruh petugas pengamanan," katanya.

KPLP Lapas Kelas I Tangerang, Aliandra menambahkan bahwa poin penting yang harus menjadi perhatian dan pedoman petugas dalam pelaksanaan tugas adalah adanya ketaatan pada aturan. 

“Jalankan setiap tugas sesuai dengan standar opersioanal prosedur yang telah ditetapkan, tingkatkan kedisiplinan, dan jangan pernah terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” ujar dia.

Adapun khusus berkaitan dengan narkoba, pihaknya menegaskan kepada seluruh petugas bahwa jangan pernah main-main dengan narkoba sebab zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkoba. 

Aliandra mengatakan, pihaknya juga memperkuat kedekatan petugas kepada Sang Pencipta melalui kegiatan Jumat Ibadah Menjemput Rahmat (Jimat) dan Yasinan Keliling (Yasling).

”Langkah cepat pembenahan itu adalah sebagai upaya kami untuk memberikan yang terbaik bagi organisasi, sebagai wajud tanggung jawab kami untuk menjalankan amanah yang diberikan,” terangnya.

Menurut dia, masih banyak hal yang harus pihaknya lakukan untuk menjadikan Lapas Kelas 1 Tangerang ini benar-benar sebagai ladang pembinaan. “Untuk itulah, soliditas seluruh petugas menjadi kunci dalam melakukan pembenahan," ujarnya.

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill