Connect With Us

Lapas Kelas 1 Tangerang Lakukan Pembenahan Besar-besaran 

Tim TangerangNews.com | Kamis, 10 Februari 2022 | 20:26

Kepala Lapas Kelas I Tangerang Asep Sunandar. (@TangerangNews / dokumentasi pribadi)

TANGERANGNEWS.com–Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten, melakukan pembenahan secara besar-besaran seperti layanan penitipan barang dan razia di kamar hunian narapidana.

Pembenahan itu dilakukan setelah kejadian kebakaran pada September dan larinya seorang narapidana di Desember 2021 

“Sejak awal ditugaskan pada pertengahan Desember 2021, sejumlah langkah cepat sudah dilakukan sebagai upaya pembenahan,” kata Kepala Lapas  Kelas 1 Tangerang, Asep Sunandar di Tangerang, Kamis 10 Februari 2022, seperti dikutip dari Antara.

Asep menyebutkan langkah pertama adalah melakukan razia di seluruh blok hunian warga binaan dengan pelibatan seluruh petugas lapas dengan sasaran kamar hunian, halaman blok hunian, dan lingkungan di dalam lapas.

“Kegiatan sesuai dengan arahan Dirjenpas dalam menerapkan konsep 3+1 yakni deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan narkoba serta sinergisitas dengan APH dan back to basic,” ujarnya.

Berikutnya pembenahan layanan penitipan barang sebagai langkah kedua, yakni berupa pengaturan ulang alur penitipan agar setiap barang harus melalui ruang layanan kunjungan. Kegiatan ini juga memperhatikan aspek keamanan.

”Dalam rangka pembenahanan ini, kami melakukan pengaturan ulang pada alur penitipan barang yaitu agar setiap penitipan barang harus dilakukan melalui ruang layanan kunjungan,” terangnya.

Untuk kepentingan ini, kata dia, pihaknya telah menempatkan petugas secara terjadwal. “Penitipan barang di luar waktu yang telah dijadwalkan akan dilakukan penolakan," ujar Asep.

Kemudian langkah ketiga, yakni pengetatan terhadap seluruh mekanisme pengeluaran warga binaan, baik yang untuk kepentingan asimilasi maupun ijin berobat harus sesuai mekanisme berlaku.

"Kami memperkuat Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam proses ini agar sesuai dengan tugas dan fungsinya karena sebagai garda pertama dalam memberikan rekomendasi pengambilan keputusan oleh Kalapas. Dan pelayanan hak WBP tidak dipungut biaya atau gratis," tutur dia.

Selanjutnya keempat adalah melakukan penguatan sumber daya petugas untuk menjaga moral dan soliditas petugas. "Pada tahap awal, telah dilakukan pengarahan dan penguatan kepada seluruh petugas pengamanan," katanya.

KPLP Lapas Kelas I Tangerang, Aliandra menambahkan bahwa poin penting yang harus menjadi perhatian dan pedoman petugas dalam pelaksanaan tugas adalah adanya ketaatan pada aturan. 

“Jalankan setiap tugas sesuai dengan standar opersioanal prosedur yang telah ditetapkan, tingkatkan kedisiplinan, dan jangan pernah terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” ujar dia.

Adapun khusus berkaitan dengan narkoba, pihaknya menegaskan kepada seluruh petugas bahwa jangan pernah main-main dengan narkoba sebab zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkoba. 

Aliandra mengatakan, pihaknya juga memperkuat kedekatan petugas kepada Sang Pencipta melalui kegiatan Jumat Ibadah Menjemput Rahmat (Jimat) dan Yasinan Keliling (Yasling).

”Langkah cepat pembenahan itu adalah sebagai upaya kami untuk memberikan yang terbaik bagi organisasi, sebagai wajud tanggung jawab kami untuk menjalankan amanah yang diberikan,” terangnya.

Menurut dia, masih banyak hal yang harus pihaknya lakukan untuk menjadikan Lapas Kelas 1 Tangerang ini benar-benar sebagai ladang pembinaan. “Untuk itulah, soliditas seluruh petugas menjadi kunci dalam melakukan pembenahan," ujarnya.

NASIONAL
Sering Merasa Lelah? Dokter RS Sari Asih Bintaro Ingatkan Jangan Langsung Menyalahkan Aktivitas Padat

Sering Merasa Lelah? Dokter RS Sari Asih Bintaro Ingatkan Jangan Langsung Menyalahkan Aktivitas Padat

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 14:24

Rasa lelah yang berkepanjangan sering dianggap sebagai dampak dari padatnya aktivitas, kurang tidur, atau stres. Padahal, kondisi tersebut juga dapat menjadi tanda adanya gangguan kesehatan

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

BANTEN
Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 07:04

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua predikat Platinum Alignment pada ajang La Tofi 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill