Connect With Us

Dua Sejoli Gasak Motor di Jatiuwung Tangerang Hitungan Detik

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 18 Februari 2022 | 13:16

Dua wanita jadi komplotan pencurian kendaraan sepeda motor (curanmor), Kota Tangerang, Kamis 17 Februari 2022. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Dua sejoli bersama satu orang temannya berinisial AF, AY, dan ER yang diamankan Polsek Jatiuwung sangat cepat melancarkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Bahkan mereka bisa menggasak sepeda motor hanya dalam hitungan detik 

Menurut Kapolsek Jatiuwung Kompol Zazali Haryono, ketiganya merupakan spesialis kawanan curanmor yang kerap beraksi di wilayah Tangerang.  "Mereka ini kalau mau metik (mencuri) hanya hitungan detik saja," ungkapnya, Jumat 18 Februari 2022.

Spesialis curanmor jaringan Lampung ini biasanya beraksi dengan pola yang berbeda. Jika sore hari, mereka biasa beraksi di pertokoan. Sedangkan malam hari, mereka beraksi di tempat ramai. 

Baca Juga :

"Kalau subuh biasanya mereka mengincar rumah kontrakan atau sarana ibadah seperti masjid," jelasnya. 

Peranan perempuan dalam aksi tersebut digunakan untuk membawa sepeda motor atau joki. Sementara sang kekasih bertugas untuk memetik. Dalam memetik sepeda motor, mereka dibantu alat kunci T. "Peran sebagai joki, wanita nunggu motor. Laki bawa hasil pencurian," tegasnya. 

Zazali menambahkan, hasil dari barang curian tersebut biasanya dijual ke wilayah Banten dalam kondisi utuh. Saat ini, polisi sudah mengamankan delapan unit motor hasil curian tersebut. "Kami masih melakukan pengembangan," pungkasnya.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

NASIONAL
PLN Tuntaskan Pemulihan Listrik di Daerah Bencana Sumut Setelah Dua Pekan Padam

PLN Tuntaskan Pemulihan Listrik di Daerah Bencana Sumut Setelah Dua Pekan Padam

Senin, 8 Desember 2025 | 09:33

PT PLN (Persero) menyelesaikan pemulihan seluruh jaringan listrik yang terdampak banjir dan longsor di Sumatera Utara.

KAB. TANGERANG
Bikin Macet, 28 Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Satpol PP

Bikin Macet, 28 Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Satpol PP

Senin, 8 Desember 2025 | 19:48

Sebanyak 28 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan Raya Balaraja, Kabupaten Tangerang dibongkar aparat Satpol PP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill