Connect With Us

Dua Sejoli Gasak Motor di Jatiuwung Tangerang Hitungan Detik

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 18 Februari 2022 | 13:16

Dua wanita jadi komplotan pencurian kendaraan sepeda motor (curanmor), Kota Tangerang, Kamis 17 Februari 2022. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Dua sejoli bersama satu orang temannya berinisial AF, AY, dan ER yang diamankan Polsek Jatiuwung sangat cepat melancarkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Bahkan mereka bisa menggasak sepeda motor hanya dalam hitungan detik 

Menurut Kapolsek Jatiuwung Kompol Zazali Haryono, ketiganya merupakan spesialis kawanan curanmor yang kerap beraksi di wilayah Tangerang.  "Mereka ini kalau mau metik (mencuri) hanya hitungan detik saja," ungkapnya, Jumat 18 Februari 2022.

Spesialis curanmor jaringan Lampung ini biasanya beraksi dengan pola yang berbeda. Jika sore hari, mereka biasa beraksi di pertokoan. Sedangkan malam hari, mereka beraksi di tempat ramai. 

Baca Juga :

"Kalau subuh biasanya mereka mengincar rumah kontrakan atau sarana ibadah seperti masjid," jelasnya. 

Peranan perempuan dalam aksi tersebut digunakan untuk membawa sepeda motor atau joki. Sementara sang kekasih bertugas untuk memetik. Dalam memetik sepeda motor, mereka dibantu alat kunci T. "Peran sebagai joki, wanita nunggu motor. Laki bawa hasil pencurian," tegasnya. 

Zazali menambahkan, hasil dari barang curian tersebut biasanya dijual ke wilayah Banten dalam kondisi utuh. Saat ini, polisi sudah mengamankan delapan unit motor hasil curian tersebut. "Kami masih melakukan pengembangan," pungkasnya.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

KAB. TANGERANG
Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:27

Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akhirnya padam, setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan api selama 10 hari sejak Selasa 30 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill