Connect With Us

Pemkot Tangerang kucurkan Rp10,8 Miliar Bantu Siswa Kurang Mampu

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 22 Februari 2022 | 12:27

Pemkot Tangerang Kucurkan Rp10 Miliar untuk Bantu Siswa Kurang Mampu (Denny Bagoes Irawan / TangerangNews.com@2022)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang mengucurkan kucurkan dana sebesar Rp10,8 miliar untuk membantu 10.300 siswa kurang mampu melalui program Tangerang Cerdas.

Nantinya, siswa sekolah dasar dan sekolah menengah pertama akan mendapatkan bantuan berupa tabungan yang cair di setiap semester.

Memastikan bantuan tepat sasaran, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah membagikan langsung buku tabungan kepada siswa penerima di rumahnya di Kelurahan Alam Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Selasa 22 Februari 2022, siang.

Bantuan biaya pendidikan melalui program Tangerang Cerdas ini, kembali digulirkan Dinas Pendidikan Kota Tangerang, setelah sempat terhenti akibat pandemi Covid-19.

Orangtua Siswa, Euis akui bantuan akan digunakan untuk membeli seragam dan keperluan sekolah lain anaknya, karena selama ini dirinya seorang diri membanting tulang untuk biaya sekolah anaknya, selepas suami meninggal dunia.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah berharap tersbeut bantuan dapat meringankan siswa di tengah pandemi untuk menggapai cita-citanya.

“Kucuran bantuan berupa tabungan akan dilakukan setiap semester atau enam bulan sekali, dengan besaran Rp100 ribu per bulan untuk siswa SMP dan Rp80 ribu per bulan untuk siswa SD,” ujarnya.

ok

Penerima bantuan Tangerang Cerdas juga telah diseleksi melalui tahap verifikasi faktual dengan mensurvei rumah tinggal. Sedangkan data penerima diperoleh dari DTKS Kementrian Sosial, sehingga dinilai telah tepat sasaran.

KOTA TANGERANG
Polisi Bongkar Peredaran Sabu 27 Kg dalam Kemasan Teh China di Tangerang, Nilainya Tembus Rp41,7 Miliar

Polisi Bongkar Peredaran Sabu 27 Kg dalam Kemasan Teh China di Tangerang, Nilainya Tembus Rp41,7 Miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:02

Dari operasi di dua lokasi berbeda, petugas menyita 27,168 kilogram sabu dan 5.000 butir psikotropika jenis Happy Five (H5) dari tangan dua tersangka berinisial D , 36, dan S, 45.

KAB. TANGERANG
Warga Sepatan Edarkan Tramadol dan Hexymer Ilegal Modus Dagang Sayur

Warga Sepatan Edarkan Tramadol dan Hexymer Ilegal Modus Dagang Sayur

Jumat, 30 Januari 2026 | 18:30

Upaya pemberantasan peredaran obat keras tanpa izin edar kembali dilakukan jajaran Polres Metro Tangerang Kota.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill