RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Harga daging sapi potong di Pasar Tradisional Kota Tangerang alami kenaikan sejak satu pekan terakhir. Hal ini juga membuat pedagang kesulitan untuk menjualnya karena dikeluhkan para pembeli.
Atas kenaikan harga daging ini, pedagang pun berencana akan mogok pada Senin 28 Februari 2022, sebagai bentuk protes kepada pemerintah.
Di Pasar Ciledug Kota Tangerang kenaikan harga daging sapi potong cukup signifikan sebesar Rp140 ribu per kilogram dari normalnya Rp120 ribu per kilogram.
"Harga naik sejak satu pekan lalu, karena mengikuti kenaikan harga sapi potong dari tingkat peternak, sehingga terjadi kelangkaan pasokan pada tingkat rumah potong," kata Elli salah satu pedagang di Pasar Ciledug, Jumat 25 Februari 2022.
Dampaknya, pedagang kesulitan menjual daging sapi potong karena harga tinggi dan dikeluhkan pembeli, sehingga pendapatan mereka merosot hingga 20 persen.

Terlebih pembeli dari kalangan rumah tangga jauh berkurang dan hanya di dominasi pembeli dari kalangan pedagang makanan. "Itu pun mereka mulai mengurangi jumlah pembelian," jelas Elli.
Sebagai bentuk protes atas kenaikan harga daging, pedagang mengancam akan menggelar aksi mogok berjualan mulai pekan depan sebagai bentuk desakan kepada pemerintah untuk segera menstabilkan harga daging.
"Aksi mogok berjualan akan dilakukan selama tiga hari. Ini diikuti pedagang daging sapi potong secara serentak di seluruh pasar tradisional di wilayah Kota Tangerang," tukasnya.
Sementara salah seorang penjual makanan, Ibu Andri mengaku dapat menerima kenaikan harga daging sapi. Namun untuk menghindari kerugian, dirinya mengurangi ukuran daging dan menaikan harga makanannya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGGubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali menindak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sejumlah titik strategis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews