ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang menyelenggarakan kegiatan pelatihan fasilitator atau training of fasilitator (TOF) untuk Palang Merah Remaja (PMR).
Kegiatan ini bertujuan untuk menyiapkan para fasilitator PMR yang handal dan meningkatkan kompetensi fasilitator PMR yang berada di PMI Kota Tangerang, serta mengevaluasi hasil pembinaan PMR di unit-unit sekolah di Kota Tangerang.

Ketua PMI Kota Tangerang Oman Jumansyah menyampaikan kegiatan ini dapat menambah pengetahuan dan dapat meningkatkan rasa percaya diri, sehingga secara otomatis dapat meningkatkan jumlah relawan muda yang terlatih pada masa yang akan datang.
Pelatihan ini mengacu pada standarisasi pelatihan yang ditetapkan Pusdiklat PMI Pusat dengan harapan hasil yang diperoleh tidak hanya diakui untuk kalangan internal PMI saja.
"Tetapi juga mendapatkan pengakuan dari pihak luar seperti lembaga sertifikasi profesi badan nasional/LSP BNSP, yang ditunjuk pemerintah sebagai standarisasi pelaku profesi di Indonesia,” ujar Oman, Minggu 27 Februari 2022.
Ke depan para alumni dari pelatihan ini dapat menyebarluaskan hasil yang diperoleh selama pelatihan di PMI Kota Tangerang.

"Para alumni yang telah siap kesediaan dan kesanggupan untuk mengikuti pelatihan sampai selesai, bersedia dimobilisasi sewaktu-waktu, sekaligus sebagai pesan pengingat kepada kita semua agar selalu berkarya demi kemanusiaan," jelasnya.
Ketua Bidang SDM dan Organisasi PMI Kota Tangerang Hasbullah menjelaskan, kegiatan ini merupakan bentuk kesadaran para relawan PMI yang tergabung dalam Korps Sukarela (KSR), maupun Tenaga Sukarela (TSR) dan Pembina PMR.
“Hal ini terwujud pada kesediaan mereka untuk terjun ke lapangan dalam memberikan pembinaan, pelatihan dan fasilitasi segala kegiatan kemanusiaan yang dilakukan oleh PMR,” ujarnya.
Kegiatan ini juga sejalan dengan program kerja PMI Kota Tangerang tahun 2022 yang belum lama diadakan musyawarah kerja.

Dia menekankan peserta pelatihan Fasilitator PMR diharapkan bisa menjadi fasilitator PMR yang handal dan bisa mengembangkan pembinaan PMR di masyarakat.
“Oleh karenanya, sudah menjadi tugas bagi PMI Kota Tangerang untuk menyiapkan para fasilitator PMR yang handal. Sehingga perlu diberikan beberapa pelatihan untuk meningkatkan keterampilan dan keahlian mereka, seperti pelatihan tanggap darurat bencana, manajemen posko, pertolongan pertama tingkat mahir, dan pelatihan pelatih general serta pelatihan boca," pungkas Hasbullah.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGPengalaman perawatan rambut dengan standar salon Jepang mulai diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia melalui kolaborasi antara Tsubaki dan MOIR Salon.
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, sejumlah pekerja di Kabupaten Tangerang melaporkan dugaan persoalan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews