Connect With Us

Pemuda Kepepet Mencuri di Minimarket Tangerang Dipekerjakan Kepolisian

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 22 Maret 2022 | 12:46

Pihak Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota memberikan restorative justice atau keadilan restoratif terhadap Nanda Septiansyah, 20. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pihak Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota memberikan restorative justice atau keadilan restoratif terhadap Nanda Septiansyah, 20.

Pasalnya, pemuda ini kepepet mencuri di minimarket untuk kebutuhan orang tuanya yang sakit.

Pihak Kepolisian pun mempekerjakan Nanda sebagai Pegawai Harian Lepas (PHL) di Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang.

"Saya rasanya bersyukur dan berterima kasih kepada Polsek Jatiuwung," ucap Nanda saat ditemui di Polsek Jatiuwung, Selasa 22 Maret 2022.

Nanda mengaku terpaksa mencuri dua buah sabun pencuci muka dan dua buah minyak rambut di minimarket kawasan Cibodas pada Jumat 18 Maret 2022, untuk memenuhi kebutuhan ibunya yang merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

"Jadi, sabunnya akan saya jual lagi buat kebutuhan ibu yang lagi sakit. Sakit pikiran," katanya.

Nanda yang hanya lulusan Sekolah Dasar sebelumnya bekerja sebagai penjaga rental gim PlayStation (PS) dengan penghasilan Rp50 ribu per hari, tetapi dia tidak bekerja lagi karena melanjutkan aktivitasnya sebagai pengamen.

Baca Juga :

"Saya berhenti kerja karena kembali turun ke jalan (mengamen)," imbuhnya.

Nanda merupakan warga Kampung Kandang Kambing di Cibodas. Ia tinggal di sama bersama ibu dan empat saudaranya (dua kakak dan dua adik).

"Adik saya pada mau lulus sekolah. Ya biayanya kita kakaknya saling bantu," ucapnya.

Kapolsek Jatiuwung AKP Stanlly S mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan ke kediaman Nanda.

"Ketika kita melihat secara umum dan secara formil materilnya memenuhi bahwa langkah restorative justice-nya bisa kita lakukan," tegasnya. 

Dia menambahkan restorative justice ini dilakukan setelah mendapat keterangan dari para saksi serta barang bukti yang telah didapat, pelapor atau korban mencabut pelaporan polisi.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

TEKNO
YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

Rabu, 18 Februari 2026 | 13:37

Layanan berbagi video milik Google, YouTube, dilaporkan mengalami gangguan secara global pada Rabu, 18 Februari 2026, pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

KOTA TANGERANG
Komisi 1 Perketat Pengawasan Perizinan, Pastikan Investasi Taat Aturan 

Komisi 1 Perketat Pengawasan Perizinan, Pastikan Investasi Taat Aturan 

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:51

DPRD Kota Tangerang melalui Komisi I menegaskan komitmennya memperkuat fungsi pengawasan terhadap perusahaan dan investor yang beroperasi di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill