Connect With Us

Pemuda Kepepet Mencuri di Minimarket Tangerang Dipekerjakan Kepolisian

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 22 Maret 2022 | 12:46

Pihak Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota memberikan restorative justice atau keadilan restoratif terhadap Nanda Septiansyah, 20. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pihak Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota memberikan restorative justice atau keadilan restoratif terhadap Nanda Septiansyah, 20.

Pasalnya, pemuda ini kepepet mencuri di minimarket untuk kebutuhan orang tuanya yang sakit.

Pihak Kepolisian pun mempekerjakan Nanda sebagai Pegawai Harian Lepas (PHL) di Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang.

"Saya rasanya bersyukur dan berterima kasih kepada Polsek Jatiuwung," ucap Nanda saat ditemui di Polsek Jatiuwung, Selasa 22 Maret 2022.

Nanda mengaku terpaksa mencuri dua buah sabun pencuci muka dan dua buah minyak rambut di minimarket kawasan Cibodas pada Jumat 18 Maret 2022, untuk memenuhi kebutuhan ibunya yang merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

"Jadi, sabunnya akan saya jual lagi buat kebutuhan ibu yang lagi sakit. Sakit pikiran," katanya.

Nanda yang hanya lulusan Sekolah Dasar sebelumnya bekerja sebagai penjaga rental gim PlayStation (PS) dengan penghasilan Rp50 ribu per hari, tetapi dia tidak bekerja lagi karena melanjutkan aktivitasnya sebagai pengamen.

Baca Juga :

"Saya berhenti kerja karena kembali turun ke jalan (mengamen)," imbuhnya.

Nanda merupakan warga Kampung Kandang Kambing di Cibodas. Ia tinggal di sama bersama ibu dan empat saudaranya (dua kakak dan dua adik).

"Adik saya pada mau lulus sekolah. Ya biayanya kita kakaknya saling bantu," ucapnya.

Kapolsek Jatiuwung AKP Stanlly S mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan ke kediaman Nanda.

"Ketika kita melihat secara umum dan secara formil materilnya memenuhi bahwa langkah restorative justice-nya bisa kita lakukan," tegasnya. 

Dia menambahkan restorative justice ini dilakukan setelah mendapat keterangan dari para saksi serta barang bukti yang telah didapat, pelapor atau korban mencabut pelaporan polisi.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TEKNO
Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Senin, 12 Januari 2026 | 11:20

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill