Connect With Us

Pemuda Kepepet Mencuri di Minimarket Tangerang Dipekerjakan Kepolisian

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 22 Maret 2022 | 12:46

Pihak Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota memberikan restorative justice atau keadilan restoratif terhadap Nanda Septiansyah, 20. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pihak Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota memberikan restorative justice atau keadilan restoratif terhadap Nanda Septiansyah, 20.

Pasalnya, pemuda ini kepepet mencuri di minimarket untuk kebutuhan orang tuanya yang sakit.

Pihak Kepolisian pun mempekerjakan Nanda sebagai Pegawai Harian Lepas (PHL) di Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang.

"Saya rasanya bersyukur dan berterima kasih kepada Polsek Jatiuwung," ucap Nanda saat ditemui di Polsek Jatiuwung, Selasa 22 Maret 2022.

Nanda mengaku terpaksa mencuri dua buah sabun pencuci muka dan dua buah minyak rambut di minimarket kawasan Cibodas pada Jumat 18 Maret 2022, untuk memenuhi kebutuhan ibunya yang merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

"Jadi, sabunnya akan saya jual lagi buat kebutuhan ibu yang lagi sakit. Sakit pikiran," katanya.

Nanda yang hanya lulusan Sekolah Dasar sebelumnya bekerja sebagai penjaga rental gim PlayStation (PS) dengan penghasilan Rp50 ribu per hari, tetapi dia tidak bekerja lagi karena melanjutkan aktivitasnya sebagai pengamen.

Baca Juga :

"Saya berhenti kerja karena kembali turun ke jalan (mengamen)," imbuhnya.

Nanda merupakan warga Kampung Kandang Kambing di Cibodas. Ia tinggal di sama bersama ibu dan empat saudaranya (dua kakak dan dua adik).

"Adik saya pada mau lulus sekolah. Ya biayanya kita kakaknya saling bantu," ucapnya.

Kapolsek Jatiuwung AKP Stanlly S mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan ke kediaman Nanda.

"Ketika kita melihat secara umum dan secara formil materilnya memenuhi bahwa langkah restorative justice-nya bisa kita lakukan," tegasnya. 

Dia menambahkan restorative justice ini dilakukan setelah mendapat keterangan dari para saksi serta barang bukti yang telah didapat, pelapor atau korban mencabut pelaporan polisi.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill