Connect With Us

Pemuda Kepepet Mencuri di Minimarket Tangerang Dipekerjakan Kepolisian

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 22 Maret 2022 | 12:46

Pihak Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota memberikan restorative justice atau keadilan restoratif terhadap Nanda Septiansyah, 20. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pihak Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota memberikan restorative justice atau keadilan restoratif terhadap Nanda Septiansyah, 20.

Pasalnya, pemuda ini kepepet mencuri di minimarket untuk kebutuhan orang tuanya yang sakit.

Pihak Kepolisian pun mempekerjakan Nanda sebagai Pegawai Harian Lepas (PHL) di Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang.

"Saya rasanya bersyukur dan berterima kasih kepada Polsek Jatiuwung," ucap Nanda saat ditemui di Polsek Jatiuwung, Selasa 22 Maret 2022.

Nanda mengaku terpaksa mencuri dua buah sabun pencuci muka dan dua buah minyak rambut di minimarket kawasan Cibodas pada Jumat 18 Maret 2022, untuk memenuhi kebutuhan ibunya yang merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

"Jadi, sabunnya akan saya jual lagi buat kebutuhan ibu yang lagi sakit. Sakit pikiran," katanya.

Nanda yang hanya lulusan Sekolah Dasar sebelumnya bekerja sebagai penjaga rental gim PlayStation (PS) dengan penghasilan Rp50 ribu per hari, tetapi dia tidak bekerja lagi karena melanjutkan aktivitasnya sebagai pengamen.

Baca Juga :

"Saya berhenti kerja karena kembali turun ke jalan (mengamen)," imbuhnya.

Nanda merupakan warga Kampung Kandang Kambing di Cibodas. Ia tinggal di sama bersama ibu dan empat saudaranya (dua kakak dan dua adik).

"Adik saya pada mau lulus sekolah. Ya biayanya kita kakaknya saling bantu," ucapnya.

Kapolsek Jatiuwung AKP Stanlly S mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan ke kediaman Nanda.

"Ketika kita melihat secara umum dan secara formil materilnya memenuhi bahwa langkah restorative justice-nya bisa kita lakukan," tegasnya. 

Dia menambahkan restorative justice ini dilakukan setelah mendapat keterangan dari para saksi serta barang bukti yang telah didapat, pelapor atau korban mencabut pelaporan polisi.

KAB. TANGERANG
Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang bakal melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nomor 9 Tahun 2020 akibat banyaknya titik banjir yang ada di wilayah tersebut.

PROPERTI
Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Kamis, 22 Januari 2026 | 19:04

Sinar Mas Land secara resmi membuka gerbang kepemilikan properti tahun 2026 melalui peluncuran program nasional bertajuk Royal Key.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill