Connect With Us

Pemuda Kepepet Mencuri di Minimarket Tangerang Dipekerjakan Kepolisian

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 22 Maret 2022 | 12:46

Pihak Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota memberikan restorative justice atau keadilan restoratif terhadap Nanda Septiansyah, 20. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pihak Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota memberikan restorative justice atau keadilan restoratif terhadap Nanda Septiansyah, 20.

Pasalnya, pemuda ini kepepet mencuri di minimarket untuk kebutuhan orang tuanya yang sakit.

Pihak Kepolisian pun mempekerjakan Nanda sebagai Pegawai Harian Lepas (PHL) di Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang.

"Saya rasanya bersyukur dan berterima kasih kepada Polsek Jatiuwung," ucap Nanda saat ditemui di Polsek Jatiuwung, Selasa 22 Maret 2022.

Nanda mengaku terpaksa mencuri dua buah sabun pencuci muka dan dua buah minyak rambut di minimarket kawasan Cibodas pada Jumat 18 Maret 2022, untuk memenuhi kebutuhan ibunya yang merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

"Jadi, sabunnya akan saya jual lagi buat kebutuhan ibu yang lagi sakit. Sakit pikiran," katanya.

Nanda yang hanya lulusan Sekolah Dasar sebelumnya bekerja sebagai penjaga rental gim PlayStation (PS) dengan penghasilan Rp50 ribu per hari, tetapi dia tidak bekerja lagi karena melanjutkan aktivitasnya sebagai pengamen.

Baca Juga :

"Saya berhenti kerja karena kembali turun ke jalan (mengamen)," imbuhnya.

Nanda merupakan warga Kampung Kandang Kambing di Cibodas. Ia tinggal di sama bersama ibu dan empat saudaranya (dua kakak dan dua adik).

"Adik saya pada mau lulus sekolah. Ya biayanya kita kakaknya saling bantu," ucapnya.

Kapolsek Jatiuwung AKP Stanlly S mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan ke kediaman Nanda.

"Ketika kita melihat secara umum dan secara formil materilnya memenuhi bahwa langkah restorative justice-nya bisa kita lakukan," tegasnya. 

Dia menambahkan restorative justice ini dilakukan setelah mendapat keterangan dari para saksi serta barang bukti yang telah didapat, pelapor atau korban mencabut pelaporan polisi.

HIBURAN
Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:44

Pengalaman perawatan rambut dengan standar salon Jepang mulai diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia melalui kolaborasi antara Tsubaki dan MOIR Salon.

NASIONAL
THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko Pengaduan Kemnaker

THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko Pengaduan Kemnaker

Kamis, 12 Maret 2026 | 11:37

Pekerja yang belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran 2026 dapat melaporkannya melalui posko pengaduan yang disediakan pemerintah.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill