Connect With Us

Kejari Tangerang Usulkan 4 Skema Atasi Kerusakan Jalan Juanda

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 21 April 2022 | 09:09

Masyarakat melakukan demo dan menuntut perbaikan Jalan Juanda, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Perbaikan kerusakan Jalan Juanda di Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang kini tengah menunggu keputusan PT Angkasa Pura (AP) II selaku pemilik aset.

Keputusan tersebut ditunggu setelah adanya empat rekomendasi dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang terkait penyelesaian masalah itu.

"Kita sudah menerima rekomendasi dari JPN Kejari Tangerang akhir pekan lalu. Sekarang menunggu undangan lagi dari hasil rapat pembahasan internal AP II, terkait penyelasaian aset jalan yang rusak itu," ujar Ruta Ireng, Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang, Rabu 20 April 2022.

JPN Kejari Tangerang Imelda menjelaskan, Jalan Juanda Batuceper merupakan aset PT AP II, bukan milik Pemkot Tangerang. Sehingga perbaikan tak bisa dilakukan Pemkot Tangerang tanpa adanya dasar hukum.

"Jadi, karena Jalan Juanda ini aset AP II, maka yang bisa perbaiki adalah AP II. Namun karena sudah ada desakan dari masyarakat kepada Pemkot Tangerang, maka ada skema penyelesaian yang bisa dilakukan kedua pihak," jelasnya.

Imelda mengungkapkan, skema pertama adalah pembelian aset PT AP II yakni Jalan Juanda oleh Pemkot Tangerang. Sehingga Pemkot memiliki kewenangan untuk melakukan perbaikan jalan tersebut.

Skema kedua, perbaikan jalan dilakukan Pemkot Tangerang dengan sistem hibah. Pemkot harus mengubah keterangan anggaran di APBD dari belanja modal maupun pemeliharaan kepada hibah. Sebab hasil perbaikan akan diserahkan kepada PT Angkasa Pura (AP) II sebagai asetnya.

Adapun skema ketiga, PT AP II menghibahkan aset jalan tersebut kepada Pemkot Tangerang. Hal ini bisa dilakukan AP II berupa pemindahan aktiva aset, tetapi harus melalui proses persetujuan dari pimpinan yakni Kementerian BUMN.

Sedangkan skema keempat adalah perbaikan menggunakan dana CSR oleh AP II. Apalagi kerusakan jalan tersebut disebabkan beberapa proyek seperti PIK (Pantai Indah Kapuk), kereta api dan JORR.

 

“Jadi AP II bisa melakukan koordinasi dengan pihak lain dalam pengelolaan dana CSR untuk perbaikan jalan," ungkapnya.

Imelda mengatakan, keempat skema tersebut telah disampaikan kepada Pemkot Tangerang maupun PT AP II untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut.

"Akhir pekan lalu udah kami sampaikan hasil kajian kami. Sekarang menunggu hasil rapat masing-masing kedua pihak dalam memilih skema yang mana," katanya.

Diakuinya, penggunaan anggaran APBD dalam perbaikan aset milik PT AP II ini harus hati-hati agar tidak ada kendala hukum dikemudian hari. Maka, permintaan Pemkot Tangerang untuk dilakukan pendampingan hukum dan dicarikan solusinya telah dilakukan oleh JPN Kejari Tangerang.

"Kami udah sampaikan kajian dan landasan hukumnya. Semoga ada hasil secepatnya. Tinggal menunggu kedua pihak rapat dan menentukan opsi yang akan diambil. Akan ada pertemuan selanjutnya," pungkasnya.

NASIONAL
Soroti Relasi Kuasa Dugaan Pelecehan Seksual di Satpol PP Tangerang, Ombudsman Desak Usut Transparan

Soroti Relasi Kuasa Dugaan Pelecehan Seksual di Satpol PP Tangerang, Ombudsman Desak Usut Transparan

Minggu, 27 September 2026 | 20:40

Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyoroti dugaan kasus pelecehan seksual oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna yang dinilai terdapat relasi kuasa di dalamnya.

SPORT
Dewa United Jawara Cup 1 2026 Jaring Talenta Sepak Bola Muda di Banten

Dewa United Jawara Cup 1 2026 Jaring Talenta Sepak Bola Muda di Banten

Minggu, 27 September 2026 | 21:16

Gelaran turnamen sepak bola Dewa United Jawara Cup 1 2026 resmi berakhir di Stadion Gelora Maja, Kabupaten Lebak, Banten, Minggu 27 September 2026.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

TANGSEL
Urai Kemacetan Rawa Buntu Tangsel, Rekayasa Lalu Lintas Titik U-Turn Baru Diuji Coba 3 Hari

Urai Kemacetan Rawa Buntu Tangsel, Rekayasa Lalu Lintas Titik U-Turn Baru Diuji Coba 3 Hari

Senin, 28 September 2026 | 19:58

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Kepolisian melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan Raya Rawa Buntu, Serpong, selama tiga hari, 28-30 September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill